512 Tenaga PPKBD di Maros Terima BPJS Ketenagakerjaan
Najmi S Limonu
Senin, 09 Oktober 2023 - 18:31 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan SubPPKBD setempat.
Penyerahan diserahkan secara simbolis di Tribun Utama Kantor Bupati Maros, Senin (9/10/2023). Adapun Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada 512 pekerja PPKBD dan SubPPKBD. Dengan tujuan memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas sebagai ujung tombak bidang Keluarga Berencana di tingkat desa.
Selaras dengan hal tersebut, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, kepada PPKBD dan SubPPKBD sebagai tenaga kerja non ASN kami akan terus berupaya memberikan layanan jaminan sosial. Khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Perlindungan jaminan sosial yang kita serahkan hari ini ditandai dengan penyerahan kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). 512 tenaga PPKB resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dan sangat bermanfaat bagi pekerja. Sebab, apabila ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan bahkan jika kecelakaan kerja tersebut menyebabkan pekerja meninggal dunia.
"Jaminan yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Juga beasiswa anak maksimal 2 orang anak kepada ahli waris hingga perguruan tinggi," bebernya.
Kepala Dinas DP3A Dalduk KB Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan dibayarkan melalui anggaran pemerintah daerah Kabupaten Maros.
Penyerahan diserahkan secara simbolis di Tribun Utama Kantor Bupati Maros, Senin (9/10/2023). Adapun Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada 512 pekerja PPKBD dan SubPPKBD. Dengan tujuan memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas sebagai ujung tombak bidang Keluarga Berencana di tingkat desa.
Selaras dengan hal tersebut, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, kepada PPKBD dan SubPPKBD sebagai tenaga kerja non ASN kami akan terus berupaya memberikan layanan jaminan sosial. Khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Perlindungan jaminan sosial yang kita serahkan hari ini ditandai dengan penyerahan kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). 512 tenaga PPKB resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dan sangat bermanfaat bagi pekerja. Sebab, apabila ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan bahkan jika kecelakaan kerja tersebut menyebabkan pekerja meninggal dunia.
"Jaminan yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Juga beasiswa anak maksimal 2 orang anak kepada ahli waris hingga perguruan tinggi," bebernya.
Kepala Dinas DP3A Dalduk KB Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan dibayarkan melalui anggaran pemerintah daerah Kabupaten Maros.