home sulsel

KPP Pratama Parepare Apresiasi 45 Wajib Pajak di Ajatappareng

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:29 WIB
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menggelar Tudang Sipulung Wajib Pajak 2023 di kantornya, Rabu (22/2/2023) kemarin. Foto/Darwiaty Dalle
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menggelar Tudang Sipulung Wajib Pajak 2023 di kantornya, Rabu (22/2/2023) kemarin. Lewat kegiatan itu, pihaknya mengapresiasi wajib pajak dan institusi terkait yang memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban di bidang perpajakan.

Kegiatan tersebut sekaligus bertujuan mempererat silaturahmi, juga menjalin komunikasi yang lebih baik dengan para wajib pajak di Parepare.

Baca Juga:Wali Kota Parepare Warning Kadisnaker Gegara Tak Hadir Musrenbang

Kepala KPP Pratama Parepare, Yusan Jubiantara, mengatakan pihaknya mengapresiasi kedatangan para tamu yang meerupakan suatu kehormatan bagi pihaknya. Tax Gathering 2023, kata dia, dikemas dalam tudang sipulung yang artinya berkumpul, bersinergi membangun bangsa, dan ingin lebih dekat dengan stakeholder.

"Melalui kegiatan ini, kita memberi penghargaan atas kontribusi dan kolaborasi pada 45 wajib pajak. Di antaranya, 20 wajib pajak pribadi, 16 wajib pajak badan, dan 9 wajib pajak instansi pemerintah sebagai pemungut pajak. Kami berterimaksih pada para pejuang APBN yang merupakan patriot bangsa saat ini. Karena, pembayaran pajak sangat penting bagi negara," kata dia.

Yusan menjelaskan pajak sangat berarti bagi pembangunan bangsa, karena 84 persen penerimaan negara berasal dari sektor pajak.

"Kami memiliki 336.594 wajjb pajak pada unit kerja kami. Untuk 2023 ini kami ditargetkan sebanyak Rp513 miliar. Kami tetap optimis dengan target yang ada karena pertumbuhan perekonomian di Sulsel mencapai 5,2 persen," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkot parepare pajak
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya