Wakil Bupati Suhartina Target Maros Zero Kasus Angka Kemiskinan
Najmi S Limonu
Selasa, 17 Oktober 2023 - 17:50 WIB
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari optimis menargetkan angka kemiskinan di Maros bisa zero kasus. Hal ini dia ungkapkan pada konsultasi publik dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Maros 2023-2027, di Baruga A Kantor Bupati Maros, Selasa (17/10/2023).
Suhartina mengatakan, beberapa program prioritas seperti stunting dan penanganan kemiskinan memiliki kaitan yang erat. Jika keduanya ditarik benang merah maka akan bermuara pada penurunan angka kemiskinan.
"Meski sulit, tetapi bukan hal yang tidak mungkin target kita tentang angka kemiskinan di Maros bisa zero kasus. Target maksimal akan memicu kita bekerja ekstra, untuk itu kita berharap ada input dari tiap OPD terkait RPKD yang sudah disusun ini," katanya.
Percepatan penanggulangan kemiskinan sebut Suhartina, memerlukan langkah-langkah penajaman. Penajam yang dimaksud meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program monitoring dan evaluasi, serta efektivitas anggaran.
"Program-program yang dirumuskan harus mengarah pada kebijakan yang mengintegrasikan program dan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin menjelaskan, RKPD merupakan sebuah dokumen yang intinya adalah penuntasan kemiskinan di Kabupaten Maros. Angka kemiskinan di Maros pada 2020 berada di angka 9,74% atau sekitar 34620 jiwa, 2021 berada di angka 9,57% atau 34110 jiwa, hingga 2022 sebesar 9,43 atau 33900 jiwa.
"Dokumen ini akan dirujuk oleh stakeholder untuk menyusun intervensi program penetasan kemiskinan. Angka kemiskinan di Maros memang benar terus menurun tetapi tidak signifikan," sebutnya.
Suhartina mengatakan, beberapa program prioritas seperti stunting dan penanganan kemiskinan memiliki kaitan yang erat. Jika keduanya ditarik benang merah maka akan bermuara pada penurunan angka kemiskinan.
"Meski sulit, tetapi bukan hal yang tidak mungkin target kita tentang angka kemiskinan di Maros bisa zero kasus. Target maksimal akan memicu kita bekerja ekstra, untuk itu kita berharap ada input dari tiap OPD terkait RPKD yang sudah disusun ini," katanya.
Percepatan penanggulangan kemiskinan sebut Suhartina, memerlukan langkah-langkah penajaman. Penajam yang dimaksud meliputi penetapan sasaran, perancangan dan keterpaduan program monitoring dan evaluasi, serta efektivitas anggaran.
"Program-program yang dirumuskan harus mengarah pada kebijakan yang mengintegrasikan program dan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin menjelaskan, RKPD merupakan sebuah dokumen yang intinya adalah penuntasan kemiskinan di Kabupaten Maros. Angka kemiskinan di Maros pada 2020 berada di angka 9,74% atau sekitar 34620 jiwa, 2021 berada di angka 9,57% atau 34110 jiwa, hingga 2022 sebesar 9,43 atau 33900 jiwa.
"Dokumen ini akan dirujuk oleh stakeholder untuk menyusun intervensi program penetasan kemiskinan. Angka kemiskinan di Maros memang benar terus menurun tetapi tidak signifikan," sebutnya.