home sulsel

Kemenparekraf Bakal Gelar Pelatihan Santri Digitalpreneur di Pangkep

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:23 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bakal menggelar pelatihan Santri Digital Preneur Indonesia (SDPI) di Kabupaten Pangkep. Foto/Istimewa
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bakal menggelar pelatihan Santri Digital Preneur Indonesia (SDPI) di Kabupaten Pangkep. Event itu merupakan pelatihan perdana lingkup Sulsel, yang rencananya dipusatkan di Pondok Pesantren Shohwatul Is’ad, Ma’rang.

Pelatihan santri digitalpreneur merupakan program Kemenparekraf RI, sebagaimana diungkapkan oleh Menparekraf RI, Sandiaga Salahudin Uno. Ia bilang program santri digitalpreneur merupakan salah satu langkah untuk memberdayakan ekonomi umat lewat pesantren karena jumlah santri sangat banyak.

“Santri bisa menjadi produsen informasi dan literasi, penggerak konten kreatif, bermanfaat serta produk bermutu yang bernilai Islami,” ujar Sandiaga yang akrab disapa Mas Menteri ini.

Menurut dia, sektor ekonomi kreatif, baik di Indonesia maupun di negara lainnya akan menjadi tulang punggung ekonomi di masa depan sehingga semakin kuat dan diperhitungkan sebagai kekuatan ekonomi yang inklusif.

Ia menjabarkan definisi ekonomi kreatif yakni perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari aktivitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Untuk itu, kehadiran dari pemberdayaan ekonomi umat menjadi sangat penting, sehingga program santri digitalpreneur dapat memberdayakan ekonomi umat.

"Ke depan, kita harapkan program santri digitalpreneur tahun ini telah membuka jutaan lapangan kerja baru dan ditargetkan menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” harap Menteri Sandiaga.

Ketua Bidang TIK Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Pangkep, Muhammad Farid Wajdi, mengungkapkan Pelatihan Santri Digitalpreneur Indonesia tahun 2023 siap dilaksanakan di Pondok Pesantren Shohwatul Is’ad.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya