Gaji ASN Luwu Naik, Tambahan Penghasilan Pegawai Berlanjut
Chaeruddin
Senin, 30 Oktober 2023 - 18:34 WIB
Bupati Luwu H Basmin Mattayang, telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu, Senin (30/10/2023).
Mengawali pidatonya Basmin Mattayang menyampaikan, 16 Oktober 2023 pemerintah pusat telah menetapkan UU 19 Tahun 2023 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2024, yang di dalamnya telah mengatur transfer pemerintah pusat yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2024.
"Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pendapatan daerah yang dituangkan dalam RAPBD tahun 2024, selanjutnya pada hari ini ditindak lanjuti dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024," ujarnya.
Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 adalah agenda pembangunan tahun ke 5 atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu tahun 2019-2024.
RAPBD 2024 tidak terlepas dari arah kebijakan pemerintah pusat yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu tahun 2024, akan mengambil tema "Pembangunan yang Berkelanjutan untuk Kemandirian dan Kesejahteraan Rakyat".
"Prioritas pembangunan 2024 yakni, mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji dan tunjangan ASN sebesar 8 persen dalam rancangan APBD tahun 2024. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme ASN pemerintah daerah," sebutnya.
"Kedua, melanjutkan penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, menyiapkan dukungan pendanaan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, memberikan tambahan alokasi anggaran operasional kecamatan termasuk untuk penguatan koordinasi forum pimpinan kecamatan," tambahnya.
Mengawali pidatonya Basmin Mattayang menyampaikan, 16 Oktober 2023 pemerintah pusat telah menetapkan UU 19 Tahun 2023 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2024, yang di dalamnya telah mengatur transfer pemerintah pusat yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2024.
"Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pendapatan daerah yang dituangkan dalam RAPBD tahun 2024, selanjutnya pada hari ini ditindak lanjuti dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024," ujarnya.
Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 adalah agenda pembangunan tahun ke 5 atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu tahun 2019-2024.
RAPBD 2024 tidak terlepas dari arah kebijakan pemerintah pusat yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu tahun 2024, akan mengambil tema "Pembangunan yang Berkelanjutan untuk Kemandirian dan Kesejahteraan Rakyat".
"Prioritas pembangunan 2024 yakni, mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji dan tunjangan ASN sebesar 8 persen dalam rancangan APBD tahun 2024. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme ASN pemerintah daerah," sebutnya.
"Kedua, melanjutkan penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, menyiapkan dukungan pendanaan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, memberikan tambahan alokasi anggaran operasional kecamatan termasuk untuk penguatan koordinasi forum pimpinan kecamatan," tambahnya.