Semen Tonasa Rilis Dokumen Pengelolaan Situs Prasejarah di Pangkep
Tim Sindomakassar
Senin, 06 November 2023 - 23:06 WIB
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya, PT Semen Tonasa, telah merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan.
Uji publik atas CHMP di area konservasi PT Semen Tonasa telah digelar pada Kamis, 5 Oktober 2023, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intagible heritage, sehingga culture value dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.
CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.
CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Serangkaian FGD bersama masyarakat dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi milik PT Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa yang akan datang.
Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi mengatakan CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. "Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya," ungkapnya.
Uji publik atas CHMP di area konservasi PT Semen Tonasa telah digelar pada Kamis, 5 Oktober 2023, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intagible heritage, sehingga culture value dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.
CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.
CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Serangkaian FGD bersama masyarakat dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi milik PT Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa yang akan datang.
Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi mengatakan CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. "Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya," ungkapnya.