Semen Tonasa Rilis Dokumen Pengelolaan Situs Prasejarah di Pangkep
Senin, 06 Nov 2023 23:06
PT Semen Tonasa, telah merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya atas situs prasejarah di Taman Kehati dan Geopark Bulu Sipong di Pangkep. Foto/Dok Semen Tonasa
MAKASSAR - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya, PT Semen Tonasa, telah merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan.
Uji publik atas CHMP di area konservasi PT Semen Tonasa telah digelar pada Kamis, 5 Oktober 2023, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intagible heritage, sehingga culture value dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.
CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.
CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Serangkaian FGD bersama masyarakat dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi milik PT Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa yang akan datang.
Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi mengatakan CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. "Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya," ungkapnya.
Yadi Mulyadi menambahkan, pihaknya juga berharap inisiatif ini akan mendorong perusahaan tambang lainnya untuk juga membuat dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, inisiatif CHMP ini merupakan bentuk keseriusan PT Semen Tonasa dalam upaya pelestarian. Hal ini memberikan dampak besar bagi SIG, terutama dalam upaya menunjang pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi urgensi dunia.
"Pengelolaan situs cagar budaya oleh Perusahaan merupakan inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai budaya, menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita Mahreyni.
Awal penetapan Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong sebagai kawasan konservasi bermula pada tahun 2018, di mana PT Semen Tonasa, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini BPK Wilayah XIX) dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep melihat adanya potensi kawasan topografi karst yang unik disertai tanaman endemik lokal, dan warisan arkeologi di lahan tambang tanah liat yang dikelola oleh Perusahaan.
Saat itu, manajemen PT Semen Tonasa bergerak cepat dengan menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3% dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.
Vita Mahreyni menambahkan, pengelolaan kawasan Situs Budaya Bulu Sipong aktif oleh PT Semen Tonasa dengan menjalin kerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, upaya yang dilakukan, antara lain; revegetasi di kawasan konservasi, memonitor dan mengontrol kegiatan operasional untuk memastikan efek getaran dan debu tetap berada di bawah ambang batas, pengecoran jalan akses situs dan pengairan jalan tambang untuk mencegah debu, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk mencegah aksi perusakan, hingga memasang rambu dan pembatasan akses.
Sementara itu, Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan Tim Ad-Hoc internal yang berasal dari lintas unit kerja, yang secara khusus akan fokus pada pengelolaan kawasan Bulu Sipong dan Taman Kehati.
"Tim ini nantinya akan melakukan follow-up atas segala hal yang menjadi concern dalam Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya atau CHMP. Berbagai hal yang diperlukan dalam menjaga Bulu Sipong dan Taman Kehati ini, secara konsisten dan bertahap akan kami laksanakan. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam mendukung keberlanjutan di perusahaan," pungkasnya.
Sejak 2018 hingga September 2023, PT Semen Tonasa telah bekerjasama dengan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep melalui penanaman 409 tanaman endemik dan total 863 tanaman untuk menambah keanekaragaman flora di Taman Kehati, diantaranya eboni (diospyros celebica), kayu kuku (pericopsis mooniana), dan bitti (vitex cofassus) yang merupakan tanaman endemik lokal. Kemudian ada juga beragam tanaman buah seperti jeruk, mangga, kelapa, rambutan, alpokat, durian dan sawo.
Untuk memastikan komitmen pelestarian benda cagar budaya dijalankan secara menyeluruh di tingkat manajemen hingga karyawan PT Semen Tonasa, SIG selaku induk usaha pun menjalankan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran Cagar Budaya dengan menggandeng Pusat Arkeologi Universitas Hasanudin.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (30/10/2023) ini diikuti perwakilan antara lain dari Unit Mining, Unit Legal & Governance, Risk, Compliance (GRC) hingga Unit General Facility & Asset. Diklat ini membekali para karyawan dengan pemahaman mengenai prosedur yang harus dijalankan ketika menemukan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB), melaporkan, hingga mendaftarkannya kepada pemerintah setempat.
Selain menjadi bentuk kepatuhan terhadap peraturan serta ketentuan pelestarian lingkungan dan kehati, pelestarian warisan budaya membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, peneliti, dan akademisi. Dengan demikian, CHMP PT Semen Tonasa dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan dan pengembangan UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep.
Uji publik atas CHMP di area konservasi PT Semen Tonasa telah digelar pada Kamis, 5 Oktober 2023, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intagible heritage, sehingga culture value dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.
CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.
CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Serangkaian FGD bersama masyarakat dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi milik PT Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa yang akan datang.
Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi mengatakan CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. "Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya," ungkapnya.
Yadi Mulyadi menambahkan, pihaknya juga berharap inisiatif ini akan mendorong perusahaan tambang lainnya untuk juga membuat dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, inisiatif CHMP ini merupakan bentuk keseriusan PT Semen Tonasa dalam upaya pelestarian. Hal ini memberikan dampak besar bagi SIG, terutama dalam upaya menunjang pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi urgensi dunia.
"Pengelolaan situs cagar budaya oleh Perusahaan merupakan inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai budaya, menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita Mahreyni.
Awal penetapan Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong sebagai kawasan konservasi bermula pada tahun 2018, di mana PT Semen Tonasa, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini BPK Wilayah XIX) dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep melihat adanya potensi kawasan topografi karst yang unik disertai tanaman endemik lokal, dan warisan arkeologi di lahan tambang tanah liat yang dikelola oleh Perusahaan.
Saat itu, manajemen PT Semen Tonasa bergerak cepat dengan menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3% dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.
Vita Mahreyni menambahkan, pengelolaan kawasan Situs Budaya Bulu Sipong aktif oleh PT Semen Tonasa dengan menjalin kerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, upaya yang dilakukan, antara lain; revegetasi di kawasan konservasi, memonitor dan mengontrol kegiatan operasional untuk memastikan efek getaran dan debu tetap berada di bawah ambang batas, pengecoran jalan akses situs dan pengairan jalan tambang untuk mencegah debu, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk mencegah aksi perusakan, hingga memasang rambu dan pembatasan akses.
Sementara itu, Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan Tim Ad-Hoc internal yang berasal dari lintas unit kerja, yang secara khusus akan fokus pada pengelolaan kawasan Bulu Sipong dan Taman Kehati.
"Tim ini nantinya akan melakukan follow-up atas segala hal yang menjadi concern dalam Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya atau CHMP. Berbagai hal yang diperlukan dalam menjaga Bulu Sipong dan Taman Kehati ini, secara konsisten dan bertahap akan kami laksanakan. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam mendukung keberlanjutan di perusahaan," pungkasnya.
Sejak 2018 hingga September 2023, PT Semen Tonasa telah bekerjasama dengan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep melalui penanaman 409 tanaman endemik dan total 863 tanaman untuk menambah keanekaragaman flora di Taman Kehati, diantaranya eboni (diospyros celebica), kayu kuku (pericopsis mooniana), dan bitti (vitex cofassus) yang merupakan tanaman endemik lokal. Kemudian ada juga beragam tanaman buah seperti jeruk, mangga, kelapa, rambutan, alpokat, durian dan sawo.
Untuk memastikan komitmen pelestarian benda cagar budaya dijalankan secara menyeluruh di tingkat manajemen hingga karyawan PT Semen Tonasa, SIG selaku induk usaha pun menjalankan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran Cagar Budaya dengan menggandeng Pusat Arkeologi Universitas Hasanudin.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (30/10/2023) ini diikuti perwakilan antara lain dari Unit Mining, Unit Legal & Governance, Risk, Compliance (GRC) hingga Unit General Facility & Asset. Diklat ini membekali para karyawan dengan pemahaman mengenai prosedur yang harus dijalankan ketika menemukan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB), melaporkan, hingga mendaftarkannya kepada pemerintah setempat.
Selain menjadi bentuk kepatuhan terhadap peraturan serta ketentuan pelestarian lingkungan dan kehati, pelestarian warisan budaya membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, peneliti, dan akademisi. Dengan demikian, CHMP PT Semen Tonasa dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan dan pengembangan UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
PT Semen Tonasa Dukung Pembangunan Infrastruktur di Desa Bulu Cindea
Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah lingkar operasional, PT Semen Tonasa mendukung pembangunan infrastruktur jalan di Desa Bulu Cindea melalui program desa binaan.
Senin, 02 Mar 2026 17:52
Sulsel
Safari Ramadan PT Semen Tonasa Sasar 12 Masjid di Wilayah Lingkar Perusahaan
Dalam semangat mempererat ukhuwah dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Manajemen PT Semen Tonasa kembali menggelar kegiatan Safari Ramadan
Senin, 02 Mar 2026 15:31
Sulsel
PT Semen Tonasa Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
PT Semen Tonasa kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Kamis, 19 Feb 2026 12:09
Sulsel
PT Semen Tonasa Komitmen Jadikan K3 sebagai Budaya Tiap Lini Lingkungan Kerja
PT Semen Tonasa menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui Penutupan Bulan K3 Nasional 2026 Semen Indonesia Group
Sabtu, 14 Feb 2026 20:57
Ekbis
Semen Tonasa Tuan Rumah SIG K3 Champions League 2026
PT Semen Tonasa menjadi tuan rumah pada kegiatan SIG K3 Champions League 2026 yang berlangsung di Auditorium PT Semen Tonasa, Selasa (10/2/2026).
Kamis, 12 Feb 2026 18:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
4
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
5
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
4
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
5
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan