Tertinggi Dalam Sejarah, Capaian PAD Maros Tembus Rp329 Miliar
Minggu, 04 Jan 2026 11:50
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros tahun 2025 mencatatkan capaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah.
Hingga akhir 2025, PAD Maros terealisasi sebesar Rp329.562.919.533. Angka ini mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp283.056.990.320.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi yang terlibat langsung.
"Capaian PAD tahun 2025 ini menjadi yang tertinggi sepanjang pengelolaan PAD Kabupaten Maros dan melampaui realisasi tahun-tahun sebelumnya. Ini berkat sinergi dan komitmen seluruh OPD pengelola pendapatan," ujar Ferdiansyah.
Dia menjelaskan, dari sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp215.529.020.781. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp187.455.321.884.
"Peningkatan ini terjadi di hampir seluruh jenis pajak daerah, bahkan sejumlah sektor berhasil melampaui target 100 persen," tuturnya.
Tak hanya itu kata pria yang memiliki hobby lari ini, beberapa sektor pajak yang mengalami peningkatan antara lain pajak reklame yang naik dari Rp1,62 miliar pada 2024 menjadi Rp1,72 miliar di 2025. Pajak air bawah tanah juga meningkat dari Rp990 juta menjadi Rp1 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp22,9 miliar menjadi Rp24,23 miliar, sementara Pajak tenaga listrik meningkat dari Rp37,72 miliar menjadi Rp38,28 miliar.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan pertumbuhan dari Rp37,66 miliar pada 2024 menjadi Rp39,82 miliar di 2025. Sektor lain seperti Pajak jasa perhotelan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet turut menunjukkan tren positif," jelasnya.
Pada tahun 2025, Kabupaten Maros juga memperoleh tambahan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22,77 miliar dan Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar.
Meski ada beberapa pendapatan pajak yang naik, tapi tetap ada juga yang alami penurunan. Beberapa diantaranya, pajak parkir turun dari Rp5,72 miliar pada 2024 menjadi Rp4,52 miliar di 2025.
"Penurunan ini disebabkan perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)," ujarnya.
Sementara itu, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) turun dari Rp65,87 miliar pada 2024 menjadi Rp43,51 miliar pada 2025. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan SKB Tiga Menteri terkait percepatan program pembangunan tiga juta rumah, yang mengatur penggratisan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sepanjang 2025, sebanyak 3.970 pemohon memperoleh BPHTB gratis, dengan potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp18,45 miliar," ujarnya.
Secara keseluruhan kata mantan Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olah raga Kabupaten Maros ini, penyumbang terbesar pajak daerah tahun 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp71,57 miliar, disusul BPHTB sebesar Rp43,51 miliar, dan PBB sebesar Rp39,82 miliar.
Selain pajak daerah, sektor retribusi yang dikelola OPD juga menunjukkan kinerja positif. Peningkatan signifikan tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang naik dari Rp5,68 miliar menjadi Rp7,76 miliar, serta RSUD Dr. La Palaloi yang melonjak dari Rp55,95 miliar menjadi Rp71,52 miliar. Dinas Kesehatan juga meningkat dari Rp25,64 miliar menjadi Rp27,08 miliar.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000, dengan optimisme capaian tersebut dapat diraih melalui penguatan kolaborasi dan inovasi pelayanan perpajakan.
Hingga akhir 2025, PAD Maros terealisasi sebesar Rp329.562.919.533. Angka ini mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp283.056.990.320.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi yang terlibat langsung.
"Capaian PAD tahun 2025 ini menjadi yang tertinggi sepanjang pengelolaan PAD Kabupaten Maros dan melampaui realisasi tahun-tahun sebelumnya. Ini berkat sinergi dan komitmen seluruh OPD pengelola pendapatan," ujar Ferdiansyah.
Dia menjelaskan, dari sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp215.529.020.781. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp187.455.321.884.
"Peningkatan ini terjadi di hampir seluruh jenis pajak daerah, bahkan sejumlah sektor berhasil melampaui target 100 persen," tuturnya.
Tak hanya itu kata pria yang memiliki hobby lari ini, beberapa sektor pajak yang mengalami peningkatan antara lain pajak reklame yang naik dari Rp1,62 miliar pada 2024 menjadi Rp1,72 miliar di 2025. Pajak air bawah tanah juga meningkat dari Rp990 juta menjadi Rp1 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp22,9 miliar menjadi Rp24,23 miliar, sementara Pajak tenaga listrik meningkat dari Rp37,72 miliar menjadi Rp38,28 miliar.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan pertumbuhan dari Rp37,66 miliar pada 2024 menjadi Rp39,82 miliar di 2025. Sektor lain seperti Pajak jasa perhotelan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet turut menunjukkan tren positif," jelasnya.
Pada tahun 2025, Kabupaten Maros juga memperoleh tambahan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22,77 miliar dan Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar.
Meski ada beberapa pendapatan pajak yang naik, tapi tetap ada juga yang alami penurunan. Beberapa diantaranya, pajak parkir turun dari Rp5,72 miliar pada 2024 menjadi Rp4,52 miliar di 2025.
"Penurunan ini disebabkan perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)," ujarnya.
Sementara itu, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) turun dari Rp65,87 miliar pada 2024 menjadi Rp43,51 miliar pada 2025. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan SKB Tiga Menteri terkait percepatan program pembangunan tiga juta rumah, yang mengatur penggratisan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sepanjang 2025, sebanyak 3.970 pemohon memperoleh BPHTB gratis, dengan potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp18,45 miliar," ujarnya.
Secara keseluruhan kata mantan Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olah raga Kabupaten Maros ini, penyumbang terbesar pajak daerah tahun 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp71,57 miliar, disusul BPHTB sebesar Rp43,51 miliar, dan PBB sebesar Rp39,82 miliar.
Selain pajak daerah, sektor retribusi yang dikelola OPD juga menunjukkan kinerja positif. Peningkatan signifikan tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang naik dari Rp5,68 miliar menjadi Rp7,76 miliar, serta RSUD Dr. La Palaloi yang melonjak dari Rp55,95 miliar menjadi Rp71,52 miliar. Dinas Kesehatan juga meningkat dari Rp25,64 miliar menjadi Rp27,08 miliar.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000, dengan optimisme capaian tersebut dapat diraih melalui penguatan kolaborasi dan inovasi pelayanan perpajakan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Maros Raih Dua Gelar Doktor dalam Dua Tahun
Bupati Maros AS Chaidir Syam menjadi Bupati pertama yang meraih doktor dua kali dalam dua tahun. Gelar dua doktor tersebut diperoleh dari dua bidang ilmu yang berbeda.
Rabu, 11 Feb 2026 15:16
Sulsel
Belanja Gaji PNS Maros 2026 Rp472 M, Tak Ada Kenaikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan tidak ada kenaikan belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada APBD 2026.
Selasa, 10 Feb 2026 09:50
Sulsel
Selama Ramadan, Pemkab Maros Akan Gelar Pasar Murah di 14 Kecamatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menggelar pasar murah di 14 kecamatan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Senin, 09 Feb 2026 15:14
Sulsel
Daftar Tunggu Haji Maros Tembus 11 Ribu Orang, Masa Tunggu 26 Tahun
Daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Maros kini mencapai sekitar 11 ribu orang. Masa tunggu keberangkatan diperkirakan sekitar 26 tahun.
Minggu, 08 Feb 2026 15:20
Sulsel
Menko Bidang Pangan Ikut Panen Raya di Maros
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menghadiri Panen Raya dan Launching Penyerapan Gabah di Kelurahan Toroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 18:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
5
Target 5 Besar di Porprov, KONI Maros Turunkan 476 Atlet
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
5
Target 5 Besar di Porprov, KONI Maros Turunkan 476 Atlet