Tertinggi Dalam Sejarah, Capaian PAD Maros Tembus Rp329 Miliar
Minggu, 04 Jan 2026 11:50
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros tahun 2025 mencatatkan capaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah.
Hingga akhir 2025, PAD Maros terealisasi sebesar Rp329.562.919.533. Angka ini mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp283.056.990.320.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi yang terlibat langsung.
"Capaian PAD tahun 2025 ini menjadi yang tertinggi sepanjang pengelolaan PAD Kabupaten Maros dan melampaui realisasi tahun-tahun sebelumnya. Ini berkat sinergi dan komitmen seluruh OPD pengelola pendapatan," ujar Ferdiansyah.
Dia menjelaskan, dari sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp215.529.020.781. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp187.455.321.884.
"Peningkatan ini terjadi di hampir seluruh jenis pajak daerah, bahkan sejumlah sektor berhasil melampaui target 100 persen," tuturnya.
Tak hanya itu kata pria yang memiliki hobby lari ini, beberapa sektor pajak yang mengalami peningkatan antara lain pajak reklame yang naik dari Rp1,62 miliar pada 2024 menjadi Rp1,72 miliar di 2025. Pajak air bawah tanah juga meningkat dari Rp990 juta menjadi Rp1 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp22,9 miliar menjadi Rp24,23 miliar, sementara Pajak tenaga listrik meningkat dari Rp37,72 miliar menjadi Rp38,28 miliar.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan pertumbuhan dari Rp37,66 miliar pada 2024 menjadi Rp39,82 miliar di 2025. Sektor lain seperti Pajak jasa perhotelan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet turut menunjukkan tren positif," jelasnya.
Pada tahun 2025, Kabupaten Maros juga memperoleh tambahan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22,77 miliar dan Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar.
Meski ada beberapa pendapatan pajak yang naik, tapi tetap ada juga yang alami penurunan. Beberapa diantaranya, pajak parkir turun dari Rp5,72 miliar pada 2024 menjadi Rp4,52 miliar di 2025.
"Penurunan ini disebabkan perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)," ujarnya.
Sementara itu, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) turun dari Rp65,87 miliar pada 2024 menjadi Rp43,51 miliar pada 2025. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan SKB Tiga Menteri terkait percepatan program pembangunan tiga juta rumah, yang mengatur penggratisan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sepanjang 2025, sebanyak 3.970 pemohon memperoleh BPHTB gratis, dengan potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp18,45 miliar," ujarnya.
Secara keseluruhan kata mantan Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olah raga Kabupaten Maros ini, penyumbang terbesar pajak daerah tahun 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp71,57 miliar, disusul BPHTB sebesar Rp43,51 miliar, dan PBB sebesar Rp39,82 miliar.
Selain pajak daerah, sektor retribusi yang dikelola OPD juga menunjukkan kinerja positif. Peningkatan signifikan tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang naik dari Rp5,68 miliar menjadi Rp7,76 miliar, serta RSUD Dr. La Palaloi yang melonjak dari Rp55,95 miliar menjadi Rp71,52 miliar. Dinas Kesehatan juga meningkat dari Rp25,64 miliar menjadi Rp27,08 miliar.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000, dengan optimisme capaian tersebut dapat diraih melalui penguatan kolaborasi dan inovasi pelayanan perpajakan.
Hingga akhir 2025, PAD Maros terealisasi sebesar Rp329.562.919.533. Angka ini mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp283.056.990.320.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi yang terlibat langsung.
"Capaian PAD tahun 2025 ini menjadi yang tertinggi sepanjang pengelolaan PAD Kabupaten Maros dan melampaui realisasi tahun-tahun sebelumnya. Ini berkat sinergi dan komitmen seluruh OPD pengelola pendapatan," ujar Ferdiansyah.
Dia menjelaskan, dari sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp215.529.020.781. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp187.455.321.884.
"Peningkatan ini terjadi di hampir seluruh jenis pajak daerah, bahkan sejumlah sektor berhasil melampaui target 100 persen," tuturnya.
Tak hanya itu kata pria yang memiliki hobby lari ini, beberapa sektor pajak yang mengalami peningkatan antara lain pajak reklame yang naik dari Rp1,62 miliar pada 2024 menjadi Rp1,72 miliar di 2025. Pajak air bawah tanah juga meningkat dari Rp990 juta menjadi Rp1 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp22,9 miliar menjadi Rp24,23 miliar, sementara Pajak tenaga listrik meningkat dari Rp37,72 miliar menjadi Rp38,28 miliar.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan pertumbuhan dari Rp37,66 miliar pada 2024 menjadi Rp39,82 miliar di 2025. Sektor lain seperti Pajak jasa perhotelan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet turut menunjukkan tren positif," jelasnya.
Pada tahun 2025, Kabupaten Maros juga memperoleh tambahan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22,77 miliar dan Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar.
Meski ada beberapa pendapatan pajak yang naik, tapi tetap ada juga yang alami penurunan. Beberapa diantaranya, pajak parkir turun dari Rp5,72 miliar pada 2024 menjadi Rp4,52 miliar di 2025.
"Penurunan ini disebabkan perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)," ujarnya.
Sementara itu, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) turun dari Rp65,87 miliar pada 2024 menjadi Rp43,51 miliar pada 2025. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan SKB Tiga Menteri terkait percepatan program pembangunan tiga juta rumah, yang mengatur penggratisan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sepanjang 2025, sebanyak 3.970 pemohon memperoleh BPHTB gratis, dengan potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp18,45 miliar," ujarnya.
Secara keseluruhan kata mantan Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olah raga Kabupaten Maros ini, penyumbang terbesar pajak daerah tahun 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp71,57 miliar, disusul BPHTB sebesar Rp43,51 miliar, dan PBB sebesar Rp39,82 miliar.
Selain pajak daerah, sektor retribusi yang dikelola OPD juga menunjukkan kinerja positif. Peningkatan signifikan tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang naik dari Rp5,68 miliar menjadi Rp7,76 miliar, serta RSUD Dr. La Palaloi yang melonjak dari Rp55,95 miliar menjadi Rp71,52 miliar. Dinas Kesehatan juga meningkat dari Rp25,64 miliar menjadi Rp27,08 miliar.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000, dengan optimisme capaian tersebut dapat diraih melalui penguatan kolaborasi dan inovasi pelayanan perpajakan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M mendatang.
Selasa, 14 Jul 2026 16:14
Sulsel
Bupati Maros Lepas 20 Siswa Sekolah Rakyat Asal Maros
Bupati Maros AS Chaidir Syam melepas siswa asal Kabupaten Maros untuk menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 14 Jul 2026 11:12
Sulsel
PBB Maros Terkumpul Rp13 Miliar, Capaian Moncogloe dan Mandai Masih Minim
Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat masih memiliki capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sangat minim.
Senin, 13 Jul 2026 20:02
Sulsel
Jalur Mamminasata Segmen 3 dan 4 di Maros Dilanjutkan, Panjangnya 9,8 Km
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai membahas tahapan pembangunan Jalur Mamminasata segmen 3 dan 4 yang akan melintasi Kecamatan Turikale, Mandai, dan Tanralili.
Senin, 13 Jul 2026 15:45
Sulsel
Kejar Target PBB-P2, Bapenda Maros Buka Layanan Pembayaran Keliling di Kecamatan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros membuka loket pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh kecamatan mulai 13 Juli hingga 27 Agustus 2026.
Minggu, 12 Jul 2026 18:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
2
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
3
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
4
Jelang Asian Games di Jepang, 18 Atlet Takraw Timnas Jalani Pelatnas di Parepare
5
Polisi Gagalkan Peredaran 500 Liter Ballo di Jeneponto, Dua Warga Gowa Diamankan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
2
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
3
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
4
Jelang Asian Games di Jepang, 18 Atlet Takraw Timnas Jalani Pelatnas di Parepare
5
Polisi Gagalkan Peredaran 500 Liter Ballo di Jeneponto, Dua Warga Gowa Diamankan