Tertinggi Dalam Sejarah, Capaian PAD Maros Tembus Rp329 Miliar
Minggu, 04 Jan 2026 11:50
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros tahun 2025 mencatatkan capaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah.
Hingga akhir 2025, PAD Maros terealisasi sebesar Rp329.562.919.533. Angka ini mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp283.056.990.320.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi yang terlibat langsung.
"Capaian PAD tahun 2025 ini menjadi yang tertinggi sepanjang pengelolaan PAD Kabupaten Maros dan melampaui realisasi tahun-tahun sebelumnya. Ini berkat sinergi dan komitmen seluruh OPD pengelola pendapatan," ujar Ferdiansyah.
Dia menjelaskan, dari sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp215.529.020.781. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp187.455.321.884.
"Peningkatan ini terjadi di hampir seluruh jenis pajak daerah, bahkan sejumlah sektor berhasil melampaui target 100 persen," tuturnya.
Tak hanya itu kata pria yang memiliki hobby lari ini, beberapa sektor pajak yang mengalami peningkatan antara lain pajak reklame yang naik dari Rp1,62 miliar pada 2024 menjadi Rp1,72 miliar di 2025. Pajak air bawah tanah juga meningkat dari Rp990 juta menjadi Rp1 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp22,9 miliar menjadi Rp24,23 miliar, sementara Pajak tenaga listrik meningkat dari Rp37,72 miliar menjadi Rp38,28 miliar.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan pertumbuhan dari Rp37,66 miliar pada 2024 menjadi Rp39,82 miliar di 2025. Sektor lain seperti Pajak jasa perhotelan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet turut menunjukkan tren positif," jelasnya.
Pada tahun 2025, Kabupaten Maros juga memperoleh tambahan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22,77 miliar dan Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar.
Meski ada beberapa pendapatan pajak yang naik, tapi tetap ada juga yang alami penurunan. Beberapa diantaranya, pajak parkir turun dari Rp5,72 miliar pada 2024 menjadi Rp4,52 miliar di 2025.
"Penurunan ini disebabkan perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)," ujarnya.
Sementara itu, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) turun dari Rp65,87 miliar pada 2024 menjadi Rp43,51 miliar pada 2025. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan SKB Tiga Menteri terkait percepatan program pembangunan tiga juta rumah, yang mengatur penggratisan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sepanjang 2025, sebanyak 3.970 pemohon memperoleh BPHTB gratis, dengan potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp18,45 miliar," ujarnya.
Secara keseluruhan kata mantan Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olah raga Kabupaten Maros ini, penyumbang terbesar pajak daerah tahun 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp71,57 miliar, disusul BPHTB sebesar Rp43,51 miliar, dan PBB sebesar Rp39,82 miliar.
Selain pajak daerah, sektor retribusi yang dikelola OPD juga menunjukkan kinerja positif. Peningkatan signifikan tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang naik dari Rp5,68 miliar menjadi Rp7,76 miliar, serta RSUD Dr. La Palaloi yang melonjak dari Rp55,95 miliar menjadi Rp71,52 miliar. Dinas Kesehatan juga meningkat dari Rp25,64 miliar menjadi Rp27,08 miliar.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000, dengan optimisme capaian tersebut dapat diraih melalui penguatan kolaborasi dan inovasi pelayanan perpajakan.
Hingga akhir 2025, PAD Maros terealisasi sebesar Rp329.562.919.533. Angka ini mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp283.056.990.320.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi yang terlibat langsung.
"Capaian PAD tahun 2025 ini menjadi yang tertinggi sepanjang pengelolaan PAD Kabupaten Maros dan melampaui realisasi tahun-tahun sebelumnya. Ini berkat sinergi dan komitmen seluruh OPD pengelola pendapatan," ujar Ferdiansyah.
Dia menjelaskan, dari sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp215.529.020.781. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp187.455.321.884.
"Peningkatan ini terjadi di hampir seluruh jenis pajak daerah, bahkan sejumlah sektor berhasil melampaui target 100 persen," tuturnya.
Tak hanya itu kata pria yang memiliki hobby lari ini, beberapa sektor pajak yang mengalami peningkatan antara lain pajak reklame yang naik dari Rp1,62 miliar pada 2024 menjadi Rp1,72 miliar di 2025. Pajak air bawah tanah juga meningkat dari Rp990 juta menjadi Rp1 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp22,9 miliar menjadi Rp24,23 miliar, sementara Pajak tenaga listrik meningkat dari Rp37,72 miliar menjadi Rp38,28 miliar.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan pertumbuhan dari Rp37,66 miliar pada 2024 menjadi Rp39,82 miliar di 2025. Sektor lain seperti Pajak jasa perhotelan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet turut menunjukkan tren positif," jelasnya.
Pada tahun 2025, Kabupaten Maros juga memperoleh tambahan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22,77 miliar dan Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar.
Meski ada beberapa pendapatan pajak yang naik, tapi tetap ada juga yang alami penurunan. Beberapa diantaranya, pajak parkir turun dari Rp5,72 miliar pada 2024 menjadi Rp4,52 miliar di 2025.
"Penurunan ini disebabkan perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)," ujarnya.
Sementara itu, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) turun dari Rp65,87 miliar pada 2024 menjadi Rp43,51 miliar pada 2025. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan SKB Tiga Menteri terkait percepatan program pembangunan tiga juta rumah, yang mengatur penggratisan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sepanjang 2025, sebanyak 3.970 pemohon memperoleh BPHTB gratis, dengan potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp18,45 miliar," ujarnya.
Secara keseluruhan kata mantan Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olah raga Kabupaten Maros ini, penyumbang terbesar pajak daerah tahun 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp71,57 miliar, disusul BPHTB sebesar Rp43,51 miliar, dan PBB sebesar Rp39,82 miliar.
Selain pajak daerah, sektor retribusi yang dikelola OPD juga menunjukkan kinerja positif. Peningkatan signifikan tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang naik dari Rp5,68 miliar menjadi Rp7,76 miliar, serta RSUD Dr. La Palaloi yang melonjak dari Rp55,95 miliar menjadi Rp71,52 miliar. Dinas Kesehatan juga meningkat dari Rp25,64 miliar menjadi Rp27,08 miliar.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000, dengan optimisme capaian tersebut dapat diraih melalui penguatan kolaborasi dan inovasi pelayanan perpajakan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mendapat penghargaan atas kinerja dalam membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menagih piutang pajak daerah.
Senin, 31 Agu 2026 11:48
News
Penutupan Jalan Simpang Tiga Moncongloe Maros Ditunda
Kepala Desa Moncongloe, M Iqbal, mengatakan, jadwal penutupan total mengalami perubahan. Menurutnya, penutupan akan dilakukan setelah pengerjaan drainase rampung.
Kamis, 27 Agu 2026 20:01
News
Patarai Amir Beri Sinyal Siap Bertarung di Pilkada Maros
Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menegaskan kader yang ingin maju sebagai Ketua DPD II Golkar harus siap mencalonkan diri sebagai Bupati.
Rabu, 26 Agu 2026 15:00
News
PBB Maros Baru Rp32 Miliar, Wabup Muetazim Semprot Camat
Capaian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Maros, baru mencapai 67.84 persen hingga Juli 2026.
Selasa, 18 Agu 2026 15:54
News
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Chaidir Syam Soroti Pengangguran hingga Kemarau
Pemerintah Kabupaten Maros menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81, Senin (17/8/2025).
Senin, 17 Agu 2026 14:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya
4
OJK Dorong Generasi Muda Bangun Kebiasaan Menabung Sejak Dini
5
MRP Fun Run 2026 Meriah, Bupati Jeneponto Ajak Warga Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Baraya
4
OJK Dorong Generasi Muda Bangun Kebiasaan Menabung Sejak Dini
5
MRP Fun Run 2026 Meriah, Bupati Jeneponto Ajak Warga Hidup Sehat