Tertinggi Dalam Sejarah, Capaian PAD Maros Tembus Rp329 Miliar
Minggu, 04 Jan 2026 11:50
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros tahun 2025 mencatatkan capaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah.
Hingga akhir 2025, PAD Maros terealisasi sebesar Rp329.562.919.533. Angka ini mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp283.056.990.320.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi yang terlibat langsung.
"Capaian PAD tahun 2025 ini menjadi yang tertinggi sepanjang pengelolaan PAD Kabupaten Maros dan melampaui realisasi tahun-tahun sebelumnya. Ini berkat sinergi dan komitmen seluruh OPD pengelola pendapatan," ujar Ferdiansyah.
Dia menjelaskan, dari sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp215.529.020.781. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp187.455.321.884.
"Peningkatan ini terjadi di hampir seluruh jenis pajak daerah, bahkan sejumlah sektor berhasil melampaui target 100 persen," tuturnya.
Tak hanya itu kata pria yang memiliki hobby lari ini, beberapa sektor pajak yang mengalami peningkatan antara lain pajak reklame yang naik dari Rp1,62 miliar pada 2024 menjadi Rp1,72 miliar di 2025. Pajak air bawah tanah juga meningkat dari Rp990 juta menjadi Rp1 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp22,9 miliar menjadi Rp24,23 miliar, sementara Pajak tenaga listrik meningkat dari Rp37,72 miliar menjadi Rp38,28 miliar.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan pertumbuhan dari Rp37,66 miliar pada 2024 menjadi Rp39,82 miliar di 2025. Sektor lain seperti Pajak jasa perhotelan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet turut menunjukkan tren positif," jelasnya.
Pada tahun 2025, Kabupaten Maros juga memperoleh tambahan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22,77 miliar dan Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar.
Meski ada beberapa pendapatan pajak yang naik, tapi tetap ada juga yang alami penurunan. Beberapa diantaranya, pajak parkir turun dari Rp5,72 miliar pada 2024 menjadi Rp4,52 miliar di 2025.
"Penurunan ini disebabkan perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)," ujarnya.
Sementara itu, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) turun dari Rp65,87 miliar pada 2024 menjadi Rp43,51 miliar pada 2025. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan SKB Tiga Menteri terkait percepatan program pembangunan tiga juta rumah, yang mengatur penggratisan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sepanjang 2025, sebanyak 3.970 pemohon memperoleh BPHTB gratis, dengan potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp18,45 miliar," ujarnya.
Secara keseluruhan kata mantan Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olah raga Kabupaten Maros ini, penyumbang terbesar pajak daerah tahun 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp71,57 miliar, disusul BPHTB sebesar Rp43,51 miliar, dan PBB sebesar Rp39,82 miliar.
Selain pajak daerah, sektor retribusi yang dikelola OPD juga menunjukkan kinerja positif. Peningkatan signifikan tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang naik dari Rp5,68 miliar menjadi Rp7,76 miliar, serta RSUD Dr. La Palaloi yang melonjak dari Rp55,95 miliar menjadi Rp71,52 miliar. Dinas Kesehatan juga meningkat dari Rp25,64 miliar menjadi Rp27,08 miliar.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000, dengan optimisme capaian tersebut dapat diraih melalui penguatan kolaborasi dan inovasi pelayanan perpajakan.
Hingga akhir 2025, PAD Maros terealisasi sebesar Rp329.562.919.533. Angka ini mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp283.056.990.320.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi yang terlibat langsung.
"Capaian PAD tahun 2025 ini menjadi yang tertinggi sepanjang pengelolaan PAD Kabupaten Maros dan melampaui realisasi tahun-tahun sebelumnya. Ini berkat sinergi dan komitmen seluruh OPD pengelola pendapatan," ujar Ferdiansyah.
Dia menjelaskan, dari sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp215.529.020.781. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp187.455.321.884.
"Peningkatan ini terjadi di hampir seluruh jenis pajak daerah, bahkan sejumlah sektor berhasil melampaui target 100 persen," tuturnya.
Tak hanya itu kata pria yang memiliki hobby lari ini, beberapa sektor pajak yang mengalami peningkatan antara lain pajak reklame yang naik dari Rp1,62 miliar pada 2024 menjadi Rp1,72 miliar di 2025. Pajak air bawah tanah juga meningkat dari Rp990 juta menjadi Rp1 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp22,9 miliar menjadi Rp24,23 miliar, sementara Pajak tenaga listrik meningkat dari Rp37,72 miliar menjadi Rp38,28 miliar.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan pertumbuhan dari Rp37,66 miliar pada 2024 menjadi Rp39,82 miliar di 2025. Sektor lain seperti Pajak jasa perhotelan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet turut menunjukkan tren positif," jelasnya.
Pada tahun 2025, Kabupaten Maros juga memperoleh tambahan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22,77 miliar dan Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar.
Meski ada beberapa pendapatan pajak yang naik, tapi tetap ada juga yang alami penurunan. Beberapa diantaranya, pajak parkir turun dari Rp5,72 miliar pada 2024 menjadi Rp4,52 miliar di 2025.
"Penurunan ini disebabkan perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)," ujarnya.
Sementara itu, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) turun dari Rp65,87 miliar pada 2024 menjadi Rp43,51 miliar pada 2025. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan SKB Tiga Menteri terkait percepatan program pembangunan tiga juta rumah, yang mengatur penggratisan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sepanjang 2025, sebanyak 3.970 pemohon memperoleh BPHTB gratis, dengan potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp18,45 miliar," ujarnya.
Secara keseluruhan kata mantan Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olah raga Kabupaten Maros ini, penyumbang terbesar pajak daerah tahun 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp71,57 miliar, disusul BPHTB sebesar Rp43,51 miliar, dan PBB sebesar Rp39,82 miliar.
Selain pajak daerah, sektor retribusi yang dikelola OPD juga menunjukkan kinerja positif. Peningkatan signifikan tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang naik dari Rp5,68 miliar menjadi Rp7,76 miliar, serta RSUD Dr. La Palaloi yang melonjak dari Rp55,95 miliar menjadi Rp71,52 miliar. Dinas Kesehatan juga meningkat dari Rp25,64 miliar menjadi Rp27,08 miliar.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000, dengan optimisme capaian tersebut dapat diraih melalui penguatan kolaborasi dan inovasi pelayanan perpajakan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kualitas Udara Maros Tidak Sehat, Siswa Diberi Masker
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, membagikan masker kepada siswa di sejumlah sekolah menyusul kualitas udara yang tidak sehat di Kabupaten Maros, Kamis (15/10/2026).
Kamis, 15 Okt 2026 12:34
Sulsel
BKPSDM Maros Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas ASN dalam Pengelolaan APBD
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros menggelar bimtek penguatan kapasitas ASN dalam pengelolaan APBD yang efisien, efektif, dan akuntabel.
Kamis, 15 Okt 2026 12:06
Sulsel
Pemkab Maros Salurkan Susu untuk Anak Usia 5 hingga 8 Tahun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros membagikan paket susu kepada anak-anak usia 5 hingga 8 tahun sebagai salah satu upaya mencegah stunting.
Rabu, 14 Okt 2026 14:33
Sulsel
Pilkades Serentak Maros Digelar April 2027, Diikuti 64 Desa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung April 2027.
Selasa, 13 Okt 2026 13:50
Sulsel
Bupati Maros Bagi-bagi Masker ke ASN
Bupati Maros, AS Chaidir Syam membagi-bagikan masker kepada seluruh ASN. Pembagian masker dilakukan saat apel rutin Pemkab Maros di Lapangan Pallantikang, Senin (12/10/2026).
Senin, 12 Okt 2026 09:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
2
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
3
Adira Finance Perluas Akses Pembiayaan Usai Integrasi Mandala Finance
4
Pelabuhan Parepare Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Peti Kemas
5
AZKO Rayakan HUT ke-31, Tebar Promo hingga 60 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
2
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
3
Adira Finance Perluas Akses Pembiayaan Usai Integrasi Mandala Finance
4
Pelabuhan Parepare Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Peti Kemas
5
AZKO Rayakan HUT ke-31, Tebar Promo hingga 60 Persen