Tertinggi Dalam Sejarah, Capaian PAD Maros Tembus Rp329 Miliar
Minggu, 04 Jan 2026 11:50
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros tahun 2025 mencatatkan capaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah.
Hingga akhir 2025, PAD Maros terealisasi sebesar Rp329.562.919.533. Angka ini mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp283.056.990.320.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi yang terlibat langsung.
"Capaian PAD tahun 2025 ini menjadi yang tertinggi sepanjang pengelolaan PAD Kabupaten Maros dan melampaui realisasi tahun-tahun sebelumnya. Ini berkat sinergi dan komitmen seluruh OPD pengelola pendapatan," ujar Ferdiansyah.
Dia menjelaskan, dari sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp215.529.020.781. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp187.455.321.884.
"Peningkatan ini terjadi di hampir seluruh jenis pajak daerah, bahkan sejumlah sektor berhasil melampaui target 100 persen," tuturnya.
Tak hanya itu kata pria yang memiliki hobby lari ini, beberapa sektor pajak yang mengalami peningkatan antara lain pajak reklame yang naik dari Rp1,62 miliar pada 2024 menjadi Rp1,72 miliar di 2025. Pajak air bawah tanah juga meningkat dari Rp990 juta menjadi Rp1 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp22,9 miliar menjadi Rp24,23 miliar, sementara Pajak tenaga listrik meningkat dari Rp37,72 miliar menjadi Rp38,28 miliar.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan pertumbuhan dari Rp37,66 miliar pada 2024 menjadi Rp39,82 miliar di 2025. Sektor lain seperti Pajak jasa perhotelan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet turut menunjukkan tren positif," jelasnya.
Pada tahun 2025, Kabupaten Maros juga memperoleh tambahan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22,77 miliar dan Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar.
Meski ada beberapa pendapatan pajak yang naik, tapi tetap ada juga yang alami penurunan. Beberapa diantaranya, pajak parkir turun dari Rp5,72 miliar pada 2024 menjadi Rp4,52 miliar di 2025.
"Penurunan ini disebabkan perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)," ujarnya.
Sementara itu, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) turun dari Rp65,87 miliar pada 2024 menjadi Rp43,51 miliar pada 2025. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan SKB Tiga Menteri terkait percepatan program pembangunan tiga juta rumah, yang mengatur penggratisan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sepanjang 2025, sebanyak 3.970 pemohon memperoleh BPHTB gratis, dengan potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp18,45 miliar," ujarnya.
Secara keseluruhan kata mantan Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olah raga Kabupaten Maros ini, penyumbang terbesar pajak daerah tahun 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp71,57 miliar, disusul BPHTB sebesar Rp43,51 miliar, dan PBB sebesar Rp39,82 miliar.
Selain pajak daerah, sektor retribusi yang dikelola OPD juga menunjukkan kinerja positif. Peningkatan signifikan tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang naik dari Rp5,68 miliar menjadi Rp7,76 miliar, serta RSUD Dr. La Palaloi yang melonjak dari Rp55,95 miliar menjadi Rp71,52 miliar. Dinas Kesehatan juga meningkat dari Rp25,64 miliar menjadi Rp27,08 miliar.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000, dengan optimisme capaian tersebut dapat diraih melalui penguatan kolaborasi dan inovasi pelayanan perpajakan.
Hingga akhir 2025, PAD Maros terealisasi sebesar Rp329.562.919.533. Angka ini mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp283.056.990.320.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M Ferdiansyah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi yang terlibat langsung.
"Capaian PAD tahun 2025 ini menjadi yang tertinggi sepanjang pengelolaan PAD Kabupaten Maros dan melampaui realisasi tahun-tahun sebelumnya. Ini berkat sinergi dan komitmen seluruh OPD pengelola pendapatan," ujar Ferdiansyah.
Dia menjelaskan, dari sektor pajak daerah, Bapenda Maros mencatat realisasi sebesar Rp215.529.020.781. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp187.455.321.884.
"Peningkatan ini terjadi di hampir seluruh jenis pajak daerah, bahkan sejumlah sektor berhasil melampaui target 100 persen," tuturnya.
Tak hanya itu kata pria yang memiliki hobby lari ini, beberapa sektor pajak yang mengalami peningkatan antara lain pajak reklame yang naik dari Rp1,62 miliar pada 2024 menjadi Rp1,72 miliar di 2025. Pajak air bawah tanah juga meningkat dari Rp990 juta menjadi Rp1 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp22,9 miliar menjadi Rp24,23 miliar, sementara Pajak tenaga listrik meningkat dari Rp37,72 miliar menjadi Rp38,28 miliar.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan pertumbuhan dari Rp37,66 miliar pada 2024 menjadi Rp39,82 miliar di 2025. Sektor lain seperti Pajak jasa perhotelan, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet turut menunjukkan tren positif," jelasnya.
Pada tahun 2025, Kabupaten Maros juga memperoleh tambahan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp22,77 miliar dan Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp22,91 miliar.
Meski ada beberapa pendapatan pajak yang naik, tapi tetap ada juga yang alami penurunan. Beberapa diantaranya, pajak parkir turun dari Rp5,72 miliar pada 2024 menjadi Rp4,52 miliar di 2025.
"Penurunan ini disebabkan perubahan tarif pemungutan dari 30 persen menjadi 10 persen setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)," ujarnya.
Sementara itu, realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) turun dari Rp65,87 miliar pada 2024 menjadi Rp43,51 miliar pada 2025. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan SKB Tiga Menteri terkait percepatan program pembangunan tiga juta rumah, yang mengatur penggratisan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sepanjang 2025, sebanyak 3.970 pemohon memperoleh BPHTB gratis, dengan potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai Rp18,45 miliar," ujarnya.
Secara keseluruhan kata mantan Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olah raga Kabupaten Maros ini, penyumbang terbesar pajak daerah tahun 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp71,57 miliar, disusul BPHTB sebesar Rp43,51 miliar, dan PBB sebesar Rp39,82 miliar.
Selain pajak daerah, sektor retribusi yang dikelola OPD juga menunjukkan kinerja positif. Peningkatan signifikan tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang naik dari Rp5,68 miliar menjadi Rp7,76 miliar, serta RSUD Dr. La Palaloi yang melonjak dari Rp55,95 miliar menjadi Rp71,52 miliar. Dinas Kesehatan juga meningkat dari Rp25,64 miliar menjadi Rp27,08 miliar.
Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Maros menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp243.175.000.000, dengan optimisme capaian tersebut dapat diraih melalui penguatan kolaborasi dan inovasi pelayanan perpajakan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Refleksi Setahun Chaidir–Muetazim: Stunting Turun, Infrastruktur Digenjot
Kepemimpinan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros tepat berusia setahun. Melalui kegiatan Refleksi Satu Tahun Pengabdian, capaian keduanya dipaparkan.
Jum'at, 20 Feb 2026 19:31
Sulsel
Maros Kini Punya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
Kabupaten Maros kini memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di kawasan TPA Bonto Ramba, Kecamatan Mandai.
Jum'at, 20 Feb 2026 15:37
Sulsel
Dianggarkan Rp700 Juta, Masjid Pemda Maros Diresmikan Bupati
Menelan anggaran Rp700 juta, Masjid Baitul Khair yang dibangun di dalam kawasan perkantoran Pemkab Maros, akhirnya diresmikan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur.
Jum'at, 20 Feb 2026 15:26
Sulsel
Pemkab Maros Lakukan Penyesuaian TPP ASN, Alami Penurunan 5 Persen
Pemerintah Kabupaten Maros telah menetapkan alokasi anggaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp60 miliar. Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 5 persen dibandingkan tahun 2025.
Jum'at, 20 Feb 2026 15:19
Sulsel
BNNP Sulsel–Pemkab Maros Bahas Pembentukan Unit P4GN
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Maros membahas langkah alternatif pembentukan Unit Pelaksana Program P4GN di Kabupaten Maros, Kamis (19/2/2026).
Kamis, 19 Feb 2026 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Maros Lakukan Penyesuaian TPP ASN, Alami Penurunan 5 Persen
2
Refleksi Setahun Chaidir–Muetazim: Stunting Turun, Infrastruktur Digenjot
3
Dianggarkan Rp700 Juta, Masjid Pemda Maros Diresmikan Bupati
4
Pemerintah Turun ke Pasar, Stabilitas Harga Pangan Sulsel Terpantau Aman
5
Capaian Safety SPJM, 19 Juta Jam Pelayanan Dengan Zero Fatality
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Maros Lakukan Penyesuaian TPP ASN, Alami Penurunan 5 Persen
2
Refleksi Setahun Chaidir–Muetazim: Stunting Turun, Infrastruktur Digenjot
3
Dianggarkan Rp700 Juta, Masjid Pemda Maros Diresmikan Bupati
4
Pemerintah Turun ke Pasar, Stabilitas Harga Pangan Sulsel Terpantau Aman
5
Capaian Safety SPJM, 19 Juta Jam Pelayanan Dengan Zero Fatality