Bupati Maros Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan
Selasa, 30 Des 2025 16:10
Ilustrasi. Foto: SINDO Makassar/Maman Sukirman
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam secara resmi mengeluarkan instruksi tegas terkait pergantian malam tahun baru 2026.
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati mendalam atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.
"Sebagai bentuk empati atas musibah tersebut, saya menghimbau masyarakat Kabupaten Maros untuk tidak merayakan malam Tahun Baru dengan kegiatan hura-hura," tutur Chaidir dalam surat imbauan tersebut.
Dalam surat itu, tertuang beberapa poin utama yang dilarang meliputi, pesta kembang api, konvoi kendaraan di jalan raya, hiburan berlebihan yang memicu keramaian yang tidak perlu.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengganti pesta hura-hura dengan kegiatan yang lebih bermakna.
"Kita berharap momen pergantian tahun dijadikan ajang refleksi dan kepedulian sosial. Warga Maros hendaknya menunjukkan kepekaan sosial dengan menyambut pergantian tahun secara sederhana dan penuh nilai kebaikan,” lanjutnya.
Alih-alih turun ke jalan, Chaidir mendorong warga Maros untuk memenuhi rumah ibadah atau berkumpul bersama keluarga di rumah dengan melakukan kegiatan keagamaan.
"Saya mengajak seluruh warga untuk mengisi malam Tahun Baru dengan dzikir, doa, dan kegiatan keagamaan. Kita memohon perlindungan Allah SWT agar kita semua senantiasa diberikan keselamatan dan dijauhkan dari bencana," tutupnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan suasana malam tahun baru di Kabupaten Maros berlangsung khidmat sekaligus menjadi doa kolektif bagi para korban bencana di berbagai daerah.
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati mendalam atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.
"Sebagai bentuk empati atas musibah tersebut, saya menghimbau masyarakat Kabupaten Maros untuk tidak merayakan malam Tahun Baru dengan kegiatan hura-hura," tutur Chaidir dalam surat imbauan tersebut.
Dalam surat itu, tertuang beberapa poin utama yang dilarang meliputi, pesta kembang api, konvoi kendaraan di jalan raya, hiburan berlebihan yang memicu keramaian yang tidak perlu.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengganti pesta hura-hura dengan kegiatan yang lebih bermakna.
"Kita berharap momen pergantian tahun dijadikan ajang refleksi dan kepedulian sosial. Warga Maros hendaknya menunjukkan kepekaan sosial dengan menyambut pergantian tahun secara sederhana dan penuh nilai kebaikan,” lanjutnya.
Alih-alih turun ke jalan, Chaidir mendorong warga Maros untuk memenuhi rumah ibadah atau berkumpul bersama keluarga di rumah dengan melakukan kegiatan keagamaan.
"Saya mengajak seluruh warga untuk mengisi malam Tahun Baru dengan dzikir, doa, dan kegiatan keagamaan. Kita memohon perlindungan Allah SWT agar kita semua senantiasa diberikan keselamatan dan dijauhkan dari bencana," tutupnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan suasana malam tahun baru di Kabupaten Maros berlangsung khidmat sekaligus menjadi doa kolektif bagi para korban bencana di berbagai daerah.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bergerak cepat menyikapi kabar meninggalnya warga Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros, Valent Alexy Tamboto di Armenia.
Selasa, 21 Jul 2026 13:39
News
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda
Disnaker Kabupaten Maros terus memantau penanganan kasus meninggalnya Valent A. Tambuto (24), TKI asal Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, yang meninggal dunia di Armenia.
Senin, 20 Jul 2026 18:58
News
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
Pemdes Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, membenarkan bahwa Valent A. Tambuto, WNI yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Kota Yerevan, Armenia, merupakan warganya.
Senin, 20 Jul 2026 17:57
Sulsel
72 Calon Paskibraka Maros Jalani Pembekalan
Sebanyak 72 calon Paskibraka akan menjalani pembekalan, pelatihan intensif hingga karantina sebelum bertugas pada upacara 17 Agustus 2026.
Senin, 20 Jul 2026 12:47
News
Bandara Sultan Hasanuddin Pastikan Lunasi PBB-P2 2026 Sebelum Tenggat Waktu
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin memastikan akan memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Maros.
Minggu, 19 Jul 2026 17:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
4
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
5
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
4
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
5
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia