Bupati Maros Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan
Selasa, 30 Des 2025 16:10
Ilustrasi. Foto: SINDO Makassar/Maman Sukirman
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam secara resmi mengeluarkan instruksi tegas terkait pergantian malam tahun baru 2026.
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati mendalam atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.
"Sebagai bentuk empati atas musibah tersebut, saya menghimbau masyarakat Kabupaten Maros untuk tidak merayakan malam Tahun Baru dengan kegiatan hura-hura," tutur Chaidir dalam surat imbauan tersebut.
Dalam surat itu, tertuang beberapa poin utama yang dilarang meliputi, pesta kembang api, konvoi kendaraan di jalan raya, hiburan berlebihan yang memicu keramaian yang tidak perlu.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengganti pesta hura-hura dengan kegiatan yang lebih bermakna.
"Kita berharap momen pergantian tahun dijadikan ajang refleksi dan kepedulian sosial. Warga Maros hendaknya menunjukkan kepekaan sosial dengan menyambut pergantian tahun secara sederhana dan penuh nilai kebaikan,” lanjutnya.
Alih-alih turun ke jalan, Chaidir mendorong warga Maros untuk memenuhi rumah ibadah atau berkumpul bersama keluarga di rumah dengan melakukan kegiatan keagamaan.
"Saya mengajak seluruh warga untuk mengisi malam Tahun Baru dengan dzikir, doa, dan kegiatan keagamaan. Kita memohon perlindungan Allah SWT agar kita semua senantiasa diberikan keselamatan dan dijauhkan dari bencana," tutupnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan suasana malam tahun baru di Kabupaten Maros berlangsung khidmat sekaligus menjadi doa kolektif bagi para korban bencana di berbagai daerah.
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati mendalam atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.
"Sebagai bentuk empati atas musibah tersebut, saya menghimbau masyarakat Kabupaten Maros untuk tidak merayakan malam Tahun Baru dengan kegiatan hura-hura," tutur Chaidir dalam surat imbauan tersebut.
Dalam surat itu, tertuang beberapa poin utama yang dilarang meliputi, pesta kembang api, konvoi kendaraan di jalan raya, hiburan berlebihan yang memicu keramaian yang tidak perlu.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengganti pesta hura-hura dengan kegiatan yang lebih bermakna.
"Kita berharap momen pergantian tahun dijadikan ajang refleksi dan kepedulian sosial. Warga Maros hendaknya menunjukkan kepekaan sosial dengan menyambut pergantian tahun secara sederhana dan penuh nilai kebaikan,” lanjutnya.
Alih-alih turun ke jalan, Chaidir mendorong warga Maros untuk memenuhi rumah ibadah atau berkumpul bersama keluarga di rumah dengan melakukan kegiatan keagamaan.
"Saya mengajak seluruh warga untuk mengisi malam Tahun Baru dengan dzikir, doa, dan kegiatan keagamaan. Kita memohon perlindungan Allah SWT agar kita semua senantiasa diberikan keselamatan dan dijauhkan dari bencana," tutupnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan suasana malam tahun baru di Kabupaten Maros berlangsung khidmat sekaligus menjadi doa kolektif bagi para korban bencana di berbagai daerah.
(MAN)
Berita Terkait
News
Chaidir Syam Pimpin PMI Maros Ketiga Kalinya, Fokus untuk Kemanusian
Bupati Maros, AS Chaidir Syam kembali dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Maros untuk ketiga kalinya.
Kamis, 17 Sep 2026 20:39
Sulsel
Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih di bawah 70 persen untuk menggenjot capaian hingga mendekati target tersebut pada September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Sulsel
Bapenda dan BPN Maros Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Senin, 14 Sep 2026 11:19
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Sulsel
BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putri Sulung Mantan Rektor UNM Sampaikan Pesan Khusus untuk Prof Hasmyati
2
IPCM Perluas Peta Bisnis Maritim, Bidik Kawasan Industri hingga Indonesia Timur
3
PJM Tingkatkan SDM Pandu, Perkuat Keselamatan dan Keandalan Pelayaran
4
Gandeng Tiga Bank, Perumahan Subsidi Alexandria City Moncongloe Gelar Akad Massal 250 User
5
FSIKP UMI Gelar Kick-Off BIPA untuk Mahasiswa Internasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putri Sulung Mantan Rektor UNM Sampaikan Pesan Khusus untuk Prof Hasmyati
2
IPCM Perluas Peta Bisnis Maritim, Bidik Kawasan Industri hingga Indonesia Timur
3
PJM Tingkatkan SDM Pandu, Perkuat Keselamatan dan Keandalan Pelayaran
4
Gandeng Tiga Bank, Perumahan Subsidi Alexandria City Moncongloe Gelar Akad Massal 250 User
5
FSIKP UMI Gelar Kick-Off BIPA untuk Mahasiswa Internasional