Bupati Maros Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan
Selasa, 30 Des 2025 16:10
Ilustrasi. Foto: SINDO Makassar/Maman Sukirman
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam secara resmi mengeluarkan instruksi tegas terkait pergantian malam tahun baru 2026.
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati mendalam atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.
"Sebagai bentuk empati atas musibah tersebut, saya menghimbau masyarakat Kabupaten Maros untuk tidak merayakan malam Tahun Baru dengan kegiatan hura-hura," tutur Chaidir dalam surat imbauan tersebut.
Dalam surat itu, tertuang beberapa poin utama yang dilarang meliputi, pesta kembang api, konvoi kendaraan di jalan raya, hiburan berlebihan yang memicu keramaian yang tidak perlu.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengganti pesta hura-hura dengan kegiatan yang lebih bermakna.
"Kita berharap momen pergantian tahun dijadikan ajang refleksi dan kepedulian sosial. Warga Maros hendaknya menunjukkan kepekaan sosial dengan menyambut pergantian tahun secara sederhana dan penuh nilai kebaikan,” lanjutnya.
Alih-alih turun ke jalan, Chaidir mendorong warga Maros untuk memenuhi rumah ibadah atau berkumpul bersama keluarga di rumah dengan melakukan kegiatan keagamaan.
"Saya mengajak seluruh warga untuk mengisi malam Tahun Baru dengan dzikir, doa, dan kegiatan keagamaan. Kita memohon perlindungan Allah SWT agar kita semua senantiasa diberikan keselamatan dan dijauhkan dari bencana," tutupnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan suasana malam tahun baru di Kabupaten Maros berlangsung khidmat sekaligus menjadi doa kolektif bagi para korban bencana di berbagai daerah.
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati mendalam atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.
"Sebagai bentuk empati atas musibah tersebut, saya menghimbau masyarakat Kabupaten Maros untuk tidak merayakan malam Tahun Baru dengan kegiatan hura-hura," tutur Chaidir dalam surat imbauan tersebut.
Dalam surat itu, tertuang beberapa poin utama yang dilarang meliputi, pesta kembang api, konvoi kendaraan di jalan raya, hiburan berlebihan yang memicu keramaian yang tidak perlu.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengganti pesta hura-hura dengan kegiatan yang lebih bermakna.
"Kita berharap momen pergantian tahun dijadikan ajang refleksi dan kepedulian sosial. Warga Maros hendaknya menunjukkan kepekaan sosial dengan menyambut pergantian tahun secara sederhana dan penuh nilai kebaikan,” lanjutnya.
Alih-alih turun ke jalan, Chaidir mendorong warga Maros untuk memenuhi rumah ibadah atau berkumpul bersama keluarga di rumah dengan melakukan kegiatan keagamaan.
"Saya mengajak seluruh warga untuk mengisi malam Tahun Baru dengan dzikir, doa, dan kegiatan keagamaan. Kita memohon perlindungan Allah SWT agar kita semua senantiasa diberikan keselamatan dan dijauhkan dari bencana," tutupnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan suasana malam tahun baru di Kabupaten Maros berlangsung khidmat sekaligus menjadi doa kolektif bagi para korban bencana di berbagai daerah.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Maros Raih Dua Gelar Doktor dalam Dua Tahun
Bupati Maros AS Chaidir Syam menjadi Bupati pertama yang meraih doktor dua kali dalam dua tahun. Gelar dua doktor tersebut diperoleh dari dua bidang ilmu yang berbeda.
Rabu, 11 Feb 2026 15:16
Sulsel
Wamendagri Jadi Penguji Eksternal Promosi Doktor Bupati Maros
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, menjadi penguji eksternal dalam ujian promosi doktor Bupati Maros, AS Chaidir Syam, pada Rabu (11/2/2026).
Rabu, 11 Feb 2026 13:28
Sulsel
Belanja Gaji PNS Maros 2026 Rp472 M, Tak Ada Kenaikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan tidak ada kenaikan belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada APBD 2026.
Selasa, 10 Feb 2026 09:50
Sulsel
Selama Ramadan, Pemkab Maros Akan Gelar Pasar Murah di 14 Kecamatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menggelar pasar murah di 14 kecamatan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Senin, 09 Feb 2026 15:14
Sulsel
Daftar Tunggu Haji Maros Tembus 11 Ribu Orang, Masa Tunggu 26 Tahun
Daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Maros kini mencapai sekitar 11 ribu orang. Masa tunggu keberangkatan diperkirakan sekitar 26 tahun.
Minggu, 08 Feb 2026 15:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Konsolidasi Perdana, Syahar Komitmen Lanjutkan Tongkat Estafet Nasdem di Sulsel
2
Kantor PO New Liman Makassar Diduga Diserang Oknum Tak Bertanggung Jawab
3
Dorong Literasi Generasi Muda, PT Vale Edukasi Siswa Kelola Sampah Secara Bijak
4
Kerja Bakti Serentak, Pemkab Gowa Perkuat Budaya Bersih Jelang Ramadan
5
Instruksi Presiden Dijalankan, Ribuan Warga Bone Turun Kerja Bakti
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Konsolidasi Perdana, Syahar Komitmen Lanjutkan Tongkat Estafet Nasdem di Sulsel
2
Kantor PO New Liman Makassar Diduga Diserang Oknum Tak Bertanggung Jawab
3
Dorong Literasi Generasi Muda, PT Vale Edukasi Siswa Kelola Sampah Secara Bijak
4
Kerja Bakti Serentak, Pemkab Gowa Perkuat Budaya Bersih Jelang Ramadan
5
Instruksi Presiden Dijalankan, Ribuan Warga Bone Turun Kerja Bakti