home sulsel

Satgas Usulkan Surat Keterangan Domisili jadi Syarat Loker BMS

Selasa, 14 November 2023 - 22:24 WIB
Rapat bersama Satgas Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu dengan PT BMS, dihadiri camat dan para kepala desa di Bua. Foto: Chaeruddin.
Surat keterangan domisili dari pemerintah desa di Kecamatan Bua, menjadi syarat bagi pelamar prioritas yang melamar kerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).

Syarat tersebut, diusulkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman, didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin.

Sulaiman yang juga Sekda Luwu, mengatakan, perusahaan di Kabupaten Luwu, termasuk PT BMS dan PT Masmindo, wajib mempekerjakan 70 persen warga lokal Kabupaten Luwu, utamanya warga sekitar kawasan konsesi perusahaan.

"Itu sudah menjadi keputusan Bupati Luwu. Perdanya segera kita sahkan. Olehnya itu, untuk mengantisipasi persoalan tenaga kerja ini, Satgas minta, penerimaan warga lokal harus disertai surat keterangan domisili dari pemerintah desa setempat," tegas Sulaiman.

Senada disampaikan Achmad Awwabin, penerbitan KTP saat ini sangat mudah dan tanpa persetujuan pemerintah desa setempat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kapan saja bisa menerbitkan KTP.

"Kalau berdasarkan KTP, itu masih bisa diakali oleh penduduk musiman. Jadi, seperti disarankan Pak Sekda yang juga Ketua Satgas, pelamar prioritas atau warga lokal, wajib menyertakan surat keterangan domisili dari pemerintah desa di mana dia tinggal," jelasnya.

Meski demikian, Awwabin juga menegaskan, perusahaan tidak boleh menutup keran penerimaan bagi warga luar Kabupaten Luwu, itu setelah posisi yang dibuka tidak ada warga lokal yang mampu menempatinya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya