Satgas Usulkan Surat Keterangan Domisili jadi Syarat Loker BMS
Selasa, 14 Nov 2023 22:24
Rapat bersama Satgas Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu dengan PT BMS, dihadiri camat dan para kepala desa di Bua. Foto: Chaeruddin.
LUWU - Surat keterangan domisili dari pemerintah desa di Kecamatan Bua, menjadi syarat bagi pelamar prioritas yang melamar kerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).
Syarat tersebut, diusulkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman, didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin.
Sulaiman yang juga Sekda Luwu, mengatakan, perusahaan di Kabupaten Luwu, termasuk PT BMS dan PT Masmindo, wajib mempekerjakan 70 persen warga lokal Kabupaten Luwu, utamanya warga sekitar kawasan konsesi perusahaan.
"Itu sudah menjadi keputusan Bupati Luwu. Perdanya segera kita sahkan. Olehnya itu, untuk mengantisipasi persoalan tenaga kerja ini, Satgas minta, penerimaan warga lokal harus disertai surat keterangan domisili dari pemerintah desa setempat," tegas Sulaiman.
Senada disampaikan Achmad Awwabin, penerbitan KTP saat ini sangat mudah dan tanpa persetujuan pemerintah desa setempat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kapan saja bisa menerbitkan KTP.
"Kalau berdasarkan KTP, itu masih bisa diakali oleh penduduk musiman. Jadi, seperti disarankan Pak Sekda yang juga Ketua Satgas, pelamar prioritas atau warga lokal, wajib menyertakan surat keterangan domisili dari pemerintah desa di mana dia tinggal," jelasnya.
Meski demikian, Awwabin juga menegaskan, perusahaan tidak boleh menutup keran penerimaan bagi warga luar Kabupaten Luwu, itu setelah posisi yang dibuka tidak ada warga lokal yang mampu menempatinya.
Rapat bersama Satgas Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, dihadiri Site Manager PT BMS Zulkarnaen, Manager HRD Fahrul dan Tim Legal Andi Agung dan Alam.
Zulkarnaen, menyampaikan terimakasih kepada Satgas Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, telah mengundang pihaknya membahas perkembangan investasi Smelter PT BMS dan juga terkait penerimaan tenaga kerja.
"Kegiatan konstruksi kami saat ini telah menyerap 1.200 tenaga kerja, dimana 851 orang merupakan warga lokal Kabupaten Luwu dan dari jumlah tersebut, ada 748 orang merupakan warga Kecamatan Bua," ujarnya.
"Komposisi tenaga kerja di BMS yang memprioritaskan warga lokal merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar pabrik dan menekan angka pengangguran di Luwu," paparnya.
Terkait usulan Tim Satgas Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, Zulkarnaen, menyampaikan pihaknya menerima dengan terbuka. Di kesempatan ini, Zulkarnaen, juga berharap pemerintah memberikan data warga lokal yang belum bekerja dan disusun berdasarkan skala prioritas.
"Kami sangat komitmen terkait tenaga kerja lokal. Kami butuh data warga yang belum bekerja dan berdasarkan skala prioritas. Kami berharap dibantu pengaturannya dan tentu melalui persetujuan Pemerintah Kabupaten Luwu. Kami bersyukur jika lebih banyak warga lokal dan kami minta tenaga kerja ini siap pakai dan disiplin," jelasnya.
Pihak PT BMS menyampaikan, kedepannya perusahaan butuh banyak tenaga kerja. Zulkarnaen, melaporkan izin pabrik 3, 4, 5 dan pabrik 6 sudah terbit.
"Pabrik 1 akan operasi tahun ini, pabrik 2 sementara dikerja. Izin pabrik 3, 4, 5 dan pabrik 6 sudah terbit. Itu artinya, pembangunan akan terus berjalan dan kami butuh tenaga kerja dan sekali lagi kami sampaikan prioritas kami tenaga kerja lokal," tegasnya.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri Camat Bua, H Satti Latief, dan para kepala desa di Kecamatan Bua. "Pemerintah menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat, khususnya di Bua, ini yang kita harapkan bersama. Hadirnya perusahaan di Bua tetap kita kawal bersama agar berjalan dengan baik dan turut memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat," tegasnya.
Syarat tersebut, diusulkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman, didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin.
Sulaiman yang juga Sekda Luwu, mengatakan, perusahaan di Kabupaten Luwu, termasuk PT BMS dan PT Masmindo, wajib mempekerjakan 70 persen warga lokal Kabupaten Luwu, utamanya warga sekitar kawasan konsesi perusahaan.
"Itu sudah menjadi keputusan Bupati Luwu. Perdanya segera kita sahkan. Olehnya itu, untuk mengantisipasi persoalan tenaga kerja ini, Satgas minta, penerimaan warga lokal harus disertai surat keterangan domisili dari pemerintah desa setempat," tegas Sulaiman.
Senada disampaikan Achmad Awwabin, penerbitan KTP saat ini sangat mudah dan tanpa persetujuan pemerintah desa setempat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kapan saja bisa menerbitkan KTP.
"Kalau berdasarkan KTP, itu masih bisa diakali oleh penduduk musiman. Jadi, seperti disarankan Pak Sekda yang juga Ketua Satgas, pelamar prioritas atau warga lokal, wajib menyertakan surat keterangan domisili dari pemerintah desa di mana dia tinggal," jelasnya.
Meski demikian, Awwabin juga menegaskan, perusahaan tidak boleh menutup keran penerimaan bagi warga luar Kabupaten Luwu, itu setelah posisi yang dibuka tidak ada warga lokal yang mampu menempatinya.
Rapat bersama Satgas Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, dihadiri Site Manager PT BMS Zulkarnaen, Manager HRD Fahrul dan Tim Legal Andi Agung dan Alam.
Zulkarnaen, menyampaikan terimakasih kepada Satgas Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, telah mengundang pihaknya membahas perkembangan investasi Smelter PT BMS dan juga terkait penerimaan tenaga kerja.
"Kegiatan konstruksi kami saat ini telah menyerap 1.200 tenaga kerja, dimana 851 orang merupakan warga lokal Kabupaten Luwu dan dari jumlah tersebut, ada 748 orang merupakan warga Kecamatan Bua," ujarnya.
"Komposisi tenaga kerja di BMS yang memprioritaskan warga lokal merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar pabrik dan menekan angka pengangguran di Luwu," paparnya.
Terkait usulan Tim Satgas Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, Zulkarnaen, menyampaikan pihaknya menerima dengan terbuka. Di kesempatan ini, Zulkarnaen, juga berharap pemerintah memberikan data warga lokal yang belum bekerja dan disusun berdasarkan skala prioritas.
"Kami sangat komitmen terkait tenaga kerja lokal. Kami butuh data warga yang belum bekerja dan berdasarkan skala prioritas. Kami berharap dibantu pengaturannya dan tentu melalui persetujuan Pemerintah Kabupaten Luwu. Kami bersyukur jika lebih banyak warga lokal dan kami minta tenaga kerja ini siap pakai dan disiplin," jelasnya.
Pihak PT BMS menyampaikan, kedepannya perusahaan butuh banyak tenaga kerja. Zulkarnaen, melaporkan izin pabrik 3, 4, 5 dan pabrik 6 sudah terbit.
"Pabrik 1 akan operasi tahun ini, pabrik 2 sementara dikerja. Izin pabrik 3, 4, 5 dan pabrik 6 sudah terbit. Itu artinya, pembangunan akan terus berjalan dan kami butuh tenaga kerja dan sekali lagi kami sampaikan prioritas kami tenaga kerja lokal," tegasnya.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri Camat Bua, H Satti Latief, dan para kepala desa di Kecamatan Bua. "Pemerintah menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat, khususnya di Bua, ini yang kita harapkan bersama. Hadirnya perusahaan di Bua tetap kita kawal bersama agar berjalan dengan baik dan turut memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Taat Pajak, MDA Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Luwu
Komitmen terhadap kewajiban pajak kembali mengantarkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) meraih apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Minggu, 26 Apr 2026 10:44
Ekbis
Tapping Perdana Tungku Kedua Berhasil, PT BMS Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Daerah
PT BMS mencatatkan tonggak penting dalam perjalanan operasionalnya melalui keberhasilan pelaksanaan tapping pertama (produksi ferronikel), pada Tungku Kedua yang dilaksanakan pada Minggu, 29 Maret 2026 pukul 06.45 WITA
Senin, 30 Mar 2026 20:28
Sulsel
Pemkab Luwu & MDA Realisasikan Program Aspirasi 21 Desa Wilayah Operasional
Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat melalui kunjungan dan pertemuan langsung telah dipetakan dan diselaraskan antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Rabu, 04 Mar 2026 14:19
News
Satgas Percepatan Investasi dan MDA Bahas Dinamika Lingkar Tambang
Satgas Percepatan Investasi menggelar rapat koordinasi bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kelompok Kerja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu.
Minggu, 01 Mar 2026 13:41
Sulsel
Dorong Ekonomi Lokal, Pemkab Luwu & Masmindo Resmikan Fasilitas Pengolahan Nilam
Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyerahkan fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo.
Kamis, 12 Feb 2026 15:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Tiket Gratis hingga Cashback Jutaan Ramaikan BookCabin Travel Fair di Makassar
3
Veda Ega Pratama Lolos Q2 Moto3 Mugello, Catatan Waktu Kalahkan Pemuncak Klasemen
4
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
5
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Tiket Gratis hingga Cashback Jutaan Ramaikan BookCabin Travel Fair di Makassar
3
Veda Ega Pratama Lolos Q2 Moto3 Mugello, Catatan Waktu Kalahkan Pemuncak Klasemen
4
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
5
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan