APBD Kabupaten Maros 2024 Ditetapkan Rp1,6 Triliun
Najmi S Limonu
Kamis, 16 November 2023 - 16:15 WIB
Pemerintah kabupaten Maros bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros tahun anggaran 2024 di angka Rp1,6 triliun.
Penetapan Ranperda APBD 2024 ini digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir dan Wakil Ketua DPRD Maros Haeriah Rahman dan Fatmawati.
Dalam sambutannya Bupati Maros AS Chaidir Syam mengaku sangat bersyukur sebab Ranperda APBD 2024 dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
"Terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Maros, karena telah berkolaborasi, menyusun dan membahas APBD Maros tahun 2024. Begitupun dengan TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran kepala OPD," ungkapnya.
Dia mengakui, 2024 mendatang, kemampuan keuangan daerah terbatas dan belum memungkinkan untuk mengakomodir semua aspirasi. Sebab tahun depan akan diselenggarakan pemilihan umum serentak.
"Baik pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden. Sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut," katanya.
Dia mengurai jika besaran Pendapatan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.574.876.673.957. "Itu terdiri atas pendapatan asli daerah sekitar Rp314.197.402.823. Kemudian pendapatan daerah transfer sebesar Rp1.259.365.271.134," katanya.
Penetapan Ranperda APBD 2024 ini digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir dan Wakil Ketua DPRD Maros Haeriah Rahman dan Fatmawati.
Dalam sambutannya Bupati Maros AS Chaidir Syam mengaku sangat bersyukur sebab Ranperda APBD 2024 dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
"Terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Maros, karena telah berkolaborasi, menyusun dan membahas APBD Maros tahun 2024. Begitupun dengan TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran kepala OPD," ungkapnya.
Dia mengakui, 2024 mendatang, kemampuan keuangan daerah terbatas dan belum memungkinkan untuk mengakomodir semua aspirasi. Sebab tahun depan akan diselenggarakan pemilihan umum serentak.
"Baik pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden. Sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut," katanya.
Dia mengurai jika besaran Pendapatan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.574.876.673.957. "Itu terdiri atas pendapatan asli daerah sekitar Rp314.197.402.823. Kemudian pendapatan daerah transfer sebesar Rp1.259.365.271.134," katanya.