APBD Kabupaten Maros 2024 Ditetapkan Rp1,6 Triliun
Kamis, 16 Nov 2023 16:15

Penetapan APBD Kabupaten Maros 2024 antara pemerintah kabupaten dan DPRD. APBD Maros ditetapkan Rp1,6 triliun. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah kabupaten Maros bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros tahun anggaran 2024 di angka Rp1,6 triliun.
Penetapan Ranperda APBD 2024 ini digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir dan Wakil Ketua DPRD Maros Haeriah Rahman dan Fatmawati.
Dalam sambutannya Bupati Maros AS Chaidir Syam mengaku sangat bersyukur sebab Ranperda APBD 2024 dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
"Terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Maros, karena telah berkolaborasi, menyusun dan membahas APBD Maros tahun 2024. Begitupun dengan TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran kepala OPD," ungkapnya.
Dia mengakui, 2024 mendatang, kemampuan keuangan daerah terbatas dan belum memungkinkan untuk mengakomodir semua aspirasi. Sebab tahun depan akan diselenggarakan pemilihan umum serentak.
"Baik pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden. Sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut," katanya.
Dia mengurai jika besaran Pendapatan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.574.876.673.957. "Itu terdiri atas pendapatan asli daerah sekitar Rp314.197.402.823. Kemudian pendapatan daerah transfer sebesar Rp1.259.365.271.134," katanya.
Sedangkan untuk Belanja pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp1.609.376.673.957. Anggaran belanja itu terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.099.254.129.360, belanja modal sebesar Rp352.479.643.497, belanja tidak terduga sebesar Rp3.300.000.000 dan belanja transfer berupa belanja bantuan keuangan sebesar Rp154.342.901.100.
"Sementara penerimaan pembiayaan berupa silpa tahun sebelumnya sebesar Rp35.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp500.000.000. Sehingga dengan demikian pembiayaan netto yang dihasilkan sebesar Rp34.500.000.000, dan mampu menutup defisit anggaran, sehingga silpa tahun berkenaan nihil," pungkasnya.
Penetapan Ranperda APBD 2024 ini digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir dan Wakil Ketua DPRD Maros Haeriah Rahman dan Fatmawati.
Dalam sambutannya Bupati Maros AS Chaidir Syam mengaku sangat bersyukur sebab Ranperda APBD 2024 dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
"Terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Maros, karena telah berkolaborasi, menyusun dan membahas APBD Maros tahun 2024. Begitupun dengan TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran kepala OPD," ungkapnya.
Dia mengakui, 2024 mendatang, kemampuan keuangan daerah terbatas dan belum memungkinkan untuk mengakomodir semua aspirasi. Sebab tahun depan akan diselenggarakan pemilihan umum serentak.
"Baik pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden. Sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut," katanya.
Dia mengurai jika besaran Pendapatan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.574.876.673.957. "Itu terdiri atas pendapatan asli daerah sekitar Rp314.197.402.823. Kemudian pendapatan daerah transfer sebesar Rp1.259.365.271.134," katanya.
Sedangkan untuk Belanja pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp1.609.376.673.957. Anggaran belanja itu terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.099.254.129.360, belanja modal sebesar Rp352.479.643.497, belanja tidak terduga sebesar Rp3.300.000.000 dan belanja transfer berupa belanja bantuan keuangan sebesar Rp154.342.901.100.
"Sementara penerimaan pembiayaan berupa silpa tahun sebelumnya sebesar Rp35.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp500.000.000. Sehingga dengan demikian pembiayaan netto yang dihasilkan sebesar Rp34.500.000.000, dan mampu menutup defisit anggaran, sehingga silpa tahun berkenaan nihil," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 11:58

Sulsel
Dinas Pertanian Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar pasar murah di halaman kantor Dinas Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Rabu, 26 Mar 2025 13:55

Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Sulsel
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros untuk mengawasi secara ketat penyaluran THR perusahaan.
Selasa, 25 Mar 2025 13:36

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman