APBD Kabupaten Maros 2024 Ditetapkan Rp1,6 Triliun
Kamis, 16 Nov 2023 16:15
Penetapan APBD Kabupaten Maros 2024 antara pemerintah kabupaten dan DPRD. APBD Maros ditetapkan Rp1,6 triliun. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah kabupaten Maros bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros tahun anggaran 2024 di angka Rp1,6 triliun.
Penetapan Ranperda APBD 2024 ini digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir dan Wakil Ketua DPRD Maros Haeriah Rahman dan Fatmawati.
Dalam sambutannya Bupati Maros AS Chaidir Syam mengaku sangat bersyukur sebab Ranperda APBD 2024 dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
"Terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Maros, karena telah berkolaborasi, menyusun dan membahas APBD Maros tahun 2024. Begitupun dengan TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran kepala OPD," ungkapnya.
Dia mengakui, 2024 mendatang, kemampuan keuangan daerah terbatas dan belum memungkinkan untuk mengakomodir semua aspirasi. Sebab tahun depan akan diselenggarakan pemilihan umum serentak.
"Baik pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden. Sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut," katanya.
Dia mengurai jika besaran Pendapatan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.574.876.673.957. "Itu terdiri atas pendapatan asli daerah sekitar Rp314.197.402.823. Kemudian pendapatan daerah transfer sebesar Rp1.259.365.271.134," katanya.
Sedangkan untuk Belanja pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp1.609.376.673.957. Anggaran belanja itu terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.099.254.129.360, belanja modal sebesar Rp352.479.643.497, belanja tidak terduga sebesar Rp3.300.000.000 dan belanja transfer berupa belanja bantuan keuangan sebesar Rp154.342.901.100.
"Sementara penerimaan pembiayaan berupa silpa tahun sebelumnya sebesar Rp35.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp500.000.000. Sehingga dengan demikian pembiayaan netto yang dihasilkan sebesar Rp34.500.000.000, dan mampu menutup defisit anggaran, sehingga silpa tahun berkenaan nihil," pungkasnya.
Penetapan Ranperda APBD 2024 ini digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir dan Wakil Ketua DPRD Maros Haeriah Rahman dan Fatmawati.
Dalam sambutannya Bupati Maros AS Chaidir Syam mengaku sangat bersyukur sebab Ranperda APBD 2024 dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
"Terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Maros, karena telah berkolaborasi, menyusun dan membahas APBD Maros tahun 2024. Begitupun dengan TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran kepala OPD," ungkapnya.
Dia mengakui, 2024 mendatang, kemampuan keuangan daerah terbatas dan belum memungkinkan untuk mengakomodir semua aspirasi. Sebab tahun depan akan diselenggarakan pemilihan umum serentak.
"Baik pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden. Sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut," katanya.
Dia mengurai jika besaran Pendapatan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.574.876.673.957. "Itu terdiri atas pendapatan asli daerah sekitar Rp314.197.402.823. Kemudian pendapatan daerah transfer sebesar Rp1.259.365.271.134," katanya.
Sedangkan untuk Belanja pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp1.609.376.673.957. Anggaran belanja itu terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.099.254.129.360, belanja modal sebesar Rp352.479.643.497, belanja tidak terduga sebesar Rp3.300.000.000 dan belanja transfer berupa belanja bantuan keuangan sebesar Rp154.342.901.100.
"Sementara penerimaan pembiayaan berupa silpa tahun sebelumnya sebesar Rp35.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp500.000.000. Sehingga dengan demikian pembiayaan netto yang dihasilkan sebesar Rp34.500.000.000, dan mampu menutup defisit anggaran, sehingga silpa tahun berkenaan nihil," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Sulsel
Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengajak para ayah untuk lebih terlibat langsung dalam pendidikan anak melalui gerakan Ayah Mengambil Rapor.
Kamis, 18 Des 2025 16:33
Sulsel
Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerbitkan edaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Isinya memuat sejumlah poin yang bermuara pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Rabu, 17 Des 2025 18:05
Sulsel
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros sukses digelar. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Sabtu (13/12/2025).
Minggu, 14 Des 2025 12:35
Sulsel
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan kali kedua digelar. Rakor ini mempertemukan berbagai instansi teknis dan pihak pengembang perumahan di wilayah tersebut.
Selasa, 09 Des 2025 13:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Efek Appi, Mesin Partai, dan Basis Pemilih jadi Modal Golkar Makassar Menuju 2029
2
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
3
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
4
Pelatihan Berzanji UMI untuk Menguatkan Dakwah Kultural Berbasis Tradisi Keislaman
5
Silaturrahim LADIM dan Pembekalan Tingkatkan Kapasitas Mubalig
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Efek Appi, Mesin Partai, dan Basis Pemilih jadi Modal Golkar Makassar Menuju 2029
2
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
3
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
4
Pelatihan Berzanji UMI untuk Menguatkan Dakwah Kultural Berbasis Tradisi Keislaman
5
Silaturrahim LADIM dan Pembekalan Tingkatkan Kapasitas Mubalig