home sulsel

Sosialisasi Gercep QRIS, Bupati Lutra Dorong Transaksi Perlahan Beralih ke Nontunai

Jum'at, 24 Februari 2023 - 13:22 WIB
Bupati Lutra Indah Putri Indriani saat membuka Sosialisasi CBP Rupiah, Perlindungan Konsumen, dan Pakai QRIS atau Gercep QRIS di Aula La Galigo Kantor Bupati Lutra, baru-baru ini. Foto/Dok Pemkab Lutr
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) bersama Bank Indonesia (BI) menggelar Sosialisasi Gerakan Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, Perlindungan Konsumen, dan Pakai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau Gercep QRIS di Aula La Galigo Kantor Bupati Lutra, baru-baru ini.

Sosialisasi Gercep QrIS yang dibuka Bupati Lutra, Indah Putri Indriani ini dihadiri Sekretaris Daerah Armiadi, Kepala BPKAD Baharuddin Nurdin, Kadis PKP Adriyani Ismail, Kadis BKPSDM Arief P. Palallo, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Luwu Utara, TP-PKK Luwu Utara, Pelaku UMKM Se- Luwu Utara, serta sejumlah mahasiswa dan siswa.

Baca Juga:Kabupaten Luwu Utara Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan HLM-TP2DD

“Sebenarnya dengan perkembangan digital yang ada, masyarakat dengan sendirinya akan beradaptasi dan beralih pada transaksi non tunai. Hanya saja, kita ingin mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, karena lebih cepat lebih baik,” kata Bupati Indah.

Ia menuturkan bahwa dengan QRIS, ada banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat, bahkan pemerintah daerah. “Kita bisa bayar apa pun dengan QRIS, bayar pajak misalnya. Selain mudah, ini juga bisa mengurangi risiko kebocoran dana yang diterima oleh pemerintah, sehingga pajak yang dibayarkan juga menjadi lebih aman,” terangnya.

Bukan hanya transaksi jual-beli, Bupati beralias IDP ini juga mengatakan, fitur QRIS pada mobile banking dan dompet digital juga dapat digunakan untuk melakukan donasi maupun sedekah.

“Bahkan sedekah pun bisa lewat QRIS. Jadi, ketika mau tidur kemudian kita tiba-tiba ingat mati dan ingin bersedekah, bisa langsung lewat QRIS dengan memasukkan QR Code dari Baznas misalnya,” papar Bupati Indah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkab luwu utara transaksi nontunai
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya