home sulsel

Kemenparekraf Visitasi Desa Wisata Rammang-ramang: Menengok Keindahan Alam & Kekayaan Budaya

Jum'at, 24 November 2023 - 17:21 WIB
Kemenparekraf RI didampingi pihak pemerintah daerah melakukan visitasi ke Desa Wisata Rammang-rammang, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
Kemenparekraf RI melakukan visitasi ke Desa Wisata Rammang-rammang, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Rombongan Kemenparekraf dipimpin langsung oleh Direktur Tata Kelola Destinasi Indra Ni Tua serta dua juri ADWI Adie Darmawan dan Prof Fatma Lestari.

Desa Rammang-ramang diketahui masuk dalam 75 desa terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023. Nah, kehadiran rombongan Kemenparekraf bersama tim juri dalam rangka penilaian.

Sekadar diketahui, Desa Wisata Rammang-rammang berada di Desa Salanrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki waktu tempuh 30 menit dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan 5 menit dari Stasiun Kereta Api Maros.

Desa Wisata Rammang-rammang menawarkan panorama keindahan alamnya dan kekayaan budaya. Desa Wisata Rammang-ramang merupakan salah satu dari tiga wisata alam karst tercantik dan terpanjang di dunia selain Tiongkok dan Vietnam, dan merupakan desa wisata berkelanjutan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat lokal.

Desa Wisata Rammang-rammang menawarkan panorama keindahan batuan karst yang memiliki goa- goa yang berbentuk (Labirin) jalur-jalur yang rumit yang menarik untuk ditelusuri, dan ditambah lagi keindahan pegunungan disertai keindahan persawahan dan tambak.

Tetapi bukan hanya pesona karst, Desa Wisata Rammang-rammang juga memanjakan mata pengunjung dengan wisata alam di kampung Berua, Kampung Laku dan Kampung Massaloeng yang menjadi salah satu ikon daya tarik wisata alam yang ada di Wisata Rammang-rammang.

Daya tarik yang bisa dinikmati pengunjung seperti menyusuri sungai dengan perahu jolloro dengan disuguhkan pemandangan pohon nipa dan bakau, taman batu, hutan batu, telaga bidadari, sosokeng, dan sepak labbua.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya