Memanas! Sengketa Lahan di Desa Mata Allo-Sokkolia Gowa, Warga Saling Klaim Punya Sertifikat
Tim Sindomakassar
Minggu, 26 November 2023 - 21:54 WIB
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Insan Panrita Indonesia (YLBH IPI) bersama warga Desa Mata Allo memasang papan bicara tanah di perbatasan Desa Mata Allo dengan Dusun Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Gowa pada Ahad (26/11).
Pemasangan dimulai sekira pukul 10.00 WITA dan didampingi Babinsa Mata Allo. Ada sebanyak 34 papan bicara yang hendak dipasang Warga Desa Mata Allo yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang terlegitimasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) beracara pemekaran dari Desa Nirannuang menjadi Desa Mata Allo.
Awalnya, pemasangan papan bicara tanah oleh masing-masing pemilik yang memiliki SHM berjalan lancar. Sekira belasan papan bicara tanah sudah terpasang hingga pukul 11.00 WITA.
Namun warga dari Dusun Borong Rappo yang juga mengaku pemilik tanah tersebut datang dan memprotes pada pukul 11.10 WITA. Mereka menilai tanah yang dipasang papan bicara masuk dalam wilayah Desa Sokkolia, bukan Desa Mata Allo.
Perdebatan pun tak terhindarkan, apalagi mereka sama-sama merasa memiliki atas hak tanah tersebut. Total sekira 15 hektar tanah yang bersengketa. Belum lagi kedua pihak sama-sama membawa parang yang diikat di pinggangnya.
Belasan papan bicara yang sudah dipasang, pun dilepas warga Borong Rappo yang memprotes. Mereka juga mengaku memiliki sertifikat atas tanah tersebut.
Pukul 11.50, Camat Bontomarannu, Muhammad Safaat Surya Atmaja bersama personel Polsek Bontomarannu datang ke lokasi. Sementara warga masih berdebat dan saling klaim atas kepemilikan tanah yang terletak di dekat Divisi Infanteri 3 Kostrad itu.
Pemasangan dimulai sekira pukul 10.00 WITA dan didampingi Babinsa Mata Allo. Ada sebanyak 34 papan bicara yang hendak dipasang Warga Desa Mata Allo yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang terlegitimasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) beracara pemekaran dari Desa Nirannuang menjadi Desa Mata Allo.
Awalnya, pemasangan papan bicara tanah oleh masing-masing pemilik yang memiliki SHM berjalan lancar. Sekira belasan papan bicara tanah sudah terpasang hingga pukul 11.00 WITA.
Namun warga dari Dusun Borong Rappo yang juga mengaku pemilik tanah tersebut datang dan memprotes pada pukul 11.10 WITA. Mereka menilai tanah yang dipasang papan bicara masuk dalam wilayah Desa Sokkolia, bukan Desa Mata Allo.
Perdebatan pun tak terhindarkan, apalagi mereka sama-sama merasa memiliki atas hak tanah tersebut. Total sekira 15 hektar tanah yang bersengketa. Belum lagi kedua pihak sama-sama membawa parang yang diikat di pinggangnya.
Belasan papan bicara yang sudah dipasang, pun dilepas warga Borong Rappo yang memprotes. Mereka juga mengaku memiliki sertifikat atas tanah tersebut.
Pukul 11.50, Camat Bontomarannu, Muhammad Safaat Surya Atmaja bersama personel Polsek Bontomarannu datang ke lokasi. Sementara warga masih berdebat dan saling klaim atas kepemilikan tanah yang terletak di dekat Divisi Infanteri 3 Kostrad itu.