Diserang Isu Pemecatan, Kapus Togo-togo Jeneponto Sebut Itu Menyesatkan
Tim SINDOmakassar
Kamis, 11 Januari 2024 - 09:31 WIB
Puskesmas Togo-togo Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto diterpa isu miring. Kepala Puskesmas (Kapus), drg Hartati Bahar dikabarkan memecat 30 orang tenaga non-ASN pada awal tahun ini.
Mengenai isu tersebut, Hartati membantahnya. Dia menerangkan bahwa berita yang beredar tidak benar, dan berpotensi mencemarkan nama baik instansi.
"Saya tidak pernah melakukan pemecatan. Itu adalah berita yang menyesatkan," kata Hartati dalam rilis yang diterima Sindo Makassar pada Kamis (11/1).
Hartati menilai, kabar tersebut ialah kisruh yang sengaja dibuat oleh pihak luar. Soal adanya nama-nama beredar yang diduga dipecat, ia menekankan bahwa itu bukan rilis yang dikeluarkan oleh Puskesmas Togo-togo.
"Kemudian, terkait pengumpulan berkas permohonan kerja dan semacamnya, itu adalah hal lumrah di setiap awal tahun. Karena di awal tahun, tenaga Non-ASN akan dibuatkan rekomendasi perpanjangan SK magang oleh Puskesmas Togo-togo sehingga surat permohonan itu menjadi dasar dalam penerbitan rekomendasi," ujar Hartati.
Dia mengaku, proses tersebut sudah sesuai dengan arahan yang diberikan oleh dinas kesehatan dan juga telah disepakati bersama oleh staf saat rapat internal puskesmas pada Sabtu (6/1) lalu.
"Dari proses permohonan yang masuk, kita sudah menindaklanjuti dengan menerima kurang lebih 58 orang tenaga Non-ASN bekerja. Tentu ini proporsi jumlah yang sangat gemuk, sehingga tentu kita mempertimbangkan hasil analisis beban kerja, sehingga yang kami terima memang dibutuhkan dan memiliki tupoksi yang jelas juga," jelasnya.
Mengenai isu tersebut, Hartati membantahnya. Dia menerangkan bahwa berita yang beredar tidak benar, dan berpotensi mencemarkan nama baik instansi.
"Saya tidak pernah melakukan pemecatan. Itu adalah berita yang menyesatkan," kata Hartati dalam rilis yang diterima Sindo Makassar pada Kamis (11/1).
Hartati menilai, kabar tersebut ialah kisruh yang sengaja dibuat oleh pihak luar. Soal adanya nama-nama beredar yang diduga dipecat, ia menekankan bahwa itu bukan rilis yang dikeluarkan oleh Puskesmas Togo-togo.
"Kemudian, terkait pengumpulan berkas permohonan kerja dan semacamnya, itu adalah hal lumrah di setiap awal tahun. Karena di awal tahun, tenaga Non-ASN akan dibuatkan rekomendasi perpanjangan SK magang oleh Puskesmas Togo-togo sehingga surat permohonan itu menjadi dasar dalam penerbitan rekomendasi," ujar Hartati.
Dia mengaku, proses tersebut sudah sesuai dengan arahan yang diberikan oleh dinas kesehatan dan juga telah disepakati bersama oleh staf saat rapat internal puskesmas pada Sabtu (6/1) lalu.
"Dari proses permohonan yang masuk, kita sudah menindaklanjuti dengan menerima kurang lebih 58 orang tenaga Non-ASN bekerja. Tentu ini proporsi jumlah yang sangat gemuk, sehingga tentu kita mempertimbangkan hasil analisis beban kerja, sehingga yang kami terima memang dibutuhkan dan memiliki tupoksi yang jelas juga," jelasnya.