home sulsel

RPJMD 2045, Kabupaten Luwu Didorong jadi Penyangga IKN

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:58 WIB
Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Pemprov Sulsel, Andi Ukrima Rijal memaparkan materi dalam Forum Konsultasi Publik RPJMD Luwu tahun 2025-2045. Foto: Chaeruddin.
Bappelitbangda Kabupaten Luwu menggelar forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045.

Hadir sebagai pemateri, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Pemprov Sulsel, Andi Ukrima Rijal, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Moch Arsal Arsyad dan Kepala BPS Luwu.

Andi Ukrima Rijal memaparkan haruslah dilakukan sinkronisasi RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sulsel di forum tersebut terkait penyusunan awal RPJPD Kabupaten Luwu 2025-2045.

Dikatakan Andi Ukrima Rijal, seperti halnya penyusunan RPJPD Sulawesi Selatan, RPJPD menuju Luwu Cemerlang 2045 harus melibatkan seluruh stakeholder. "Kami melibatkan seluruh pihak termasuk tenaga ahli, RPJPD ini produk intelektual yang harus melibatkan semua pihak termasuk DPRD," ujarnya.

Dijelaskan, RPJPD ini bukan mencari masalah tapi merumuskan masalah. "Artinya kita melihat masalah itu kemudian kita rumuskan penyelesaiannya. Dalam perumusan masalah yang mesti dilakukan, pertama menyelesaikan masalah, kedua memaksimalkan potensi dan ketiga bagaimana kita memaksimalkan peluang, ini dengan melihat isi strategis," jelasnya.

Sesuai dengan visi Pj Gubernur Sulsel, ke depan akan dilakukan pengembangan Sulawesi Selatan bagian timur, utamanya pengembangan perairan di Teluk Bone.

"Teluk Bone akan menjadi pengembangan sentra perekonomian Sulsel yang baru ke depannya. Sulsel utamanya Luwu sebagai penyangga atau supporting IKN atau Ibu Kota Negara, sehingga ke depan anggaran pertanian akan besar ke Sulsel termasuk ke Luwu sebagai wilayah penyangga pangan di bidang pertanian di Sulsel," paparnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya