home sulsel

Bawaslu Sulsel bersama Satpol PP Tertibkan APK di Masa Tenang

Selasa, 13 Februari 2024 - 11:18 WIB
Bawaslu Sulsel bersama Satpol PP menerbitkan APK. Foto: IST
Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di hari kedua masa tenang Pemilu 2024. Mereka berkumpul di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, pukul 20.00 Wita, Senin (12/2/2024).

Tim yang dipimpin langsung Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Alamsyah bersama petugas Satpol PP dengan mobil dinas menyasar APK di sepanjang Jalan AP Pettarani, Urip Sumoharjo, lalu mengarah ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Beberapa petugas Bawaslu terlihat menggunakan motor dengan mantel hujan. Sebanyak 1 mobil bak terbuka dan satu truk pengangkut ikut rombongan mengangkut APK yang telah diturunkan.

"Kita targetkan rampung hingga 13 Februari. Malam ini personel kami dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kota Makassar khusus menyasar jalan utama provinsi," kata Koordinator Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah.

Alamsyah mengatakan terkait sejumlah APK yang tidak terjangkau, sudah dikoordinasikan dengan Bapenda untuk dilakukan penurunan sebelum masa tenang berakhir.

"APK yang tidak dapat terjangkau kami data, dan minta bantuan Bapenda untuk menggunakan alat yang dimiliki untuk melakukan penurunan APK yang tidak dapat dijangkau," ujarnya.

Sementara itu Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, ada beberapa APK yang berada di ruang pribadi dan sekretariat Tim pemenangan yang belum ditertibkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya