Bawaslu Sulsel bersama Satpol PP Tertibkan APK di Masa Tenang

Tim Sindomakassar
Selasa, 13 Feb 2024 11:18
Bawaslu Sulsel bersama Satpol PP Tertibkan APK di Masa Tenang
Bawaslu Sulsel bersama Satpol PP menerbitkan APK. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di hari kedua masa tenang Pemilu 2024. Mereka berkumpul di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, pukul 20.00 Wita, Senin (12/2/2024).

Tim yang dipimpin langsung Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Alamsyah bersama petugas Satpol PP dengan mobil dinas menyasar APK di sepanjang Jalan AP Pettarani, Urip Sumoharjo, lalu mengarah ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Beberapa petugas Bawaslu terlihat menggunakan motor dengan mantel hujan. Sebanyak 1 mobil bak terbuka dan satu truk pengangkut ikut rombongan mengangkut APK yang telah diturunkan.

"Kita targetkan rampung hingga 13 Februari. Malam ini personel kami dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kota Makassar khusus menyasar jalan utama provinsi," kata Koordinator Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah.

Alamsyah mengatakan terkait sejumlah APK yang tidak terjangkau, sudah dikoordinasikan dengan Bapenda untuk dilakukan penurunan sebelum masa tenang berakhir.

"APK yang tidak dapat terjangkau kami data, dan minta bantuan Bapenda untuk menggunakan alat yang dimiliki untuk melakukan penurunan APK yang tidak dapat dijangkau," ujarnya.

Sementara itu Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, ada beberapa APK yang berada di ruang pribadi dan sekretariat Tim pemenangan yang belum ditertibkan.

“Untuk APK tersebut, kami menghubungi langsung pihak terkait untuk melakukan menurunkan APKnya secara mandiri. Hal ini juga sesuai dengan hasil kesepakatan rapat bersama di KPU beberapa waktu lalu,” kunci Saiful Jihad.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru