home sulsel

ASN Diminta Tingkatkan Partisipasi Pelaporan Pajak di Palopo

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:34 WIB
Firmanza DP menghadiri pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh pajak 2023 di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo. Foto: Chaeruddin
Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, H Firmanza DP menghadiri pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh pajak 2023 di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (27/02/2024).

Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.

"Khususnya dengan Pemkot Palopo, dalam mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam undang-undang harmonisasi peraturan Perpajakan," kata Agung.

Agung menambahkan, SPT tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan pajak-pajak terutang.

"Yang mana penyampaian SPT tahunan tersebut di awal waktu, merupakan salah satu wujud pemenuhan kewajiban kita sebagai ASN," katanya.

Oleh sebab itu, kata Agung, melaporkan pajak tepat waktu, sebagai bagian untuk berkontribusi bagi bangsa.

"Perlu kami informasikan juga, mulai tanggal 1 Juli 2024 NPWP 16 digit/NIK digunakan secara penuh dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya