ASN Diminta Tingkatkan Partisipasi Pelaporan Pajak di Palopo
Selasa, 27 Feb 2024 14:34
Firmanza DP menghadiri pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh pajak 2023 di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo. Foto: Chaeruddin
PALOPO - Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, H Firmanza DP menghadiri pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh pajak 2023 di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (27/02/2024).
Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.
"Khususnya dengan Pemkot Palopo, dalam mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam undang-undang harmonisasi peraturan Perpajakan," kata Agung.
Agung menambahkan, SPT tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan pajak-pajak terutang.
"Yang mana penyampaian SPT tahunan tersebut di awal waktu, merupakan salah satu wujud pemenuhan kewajiban kita sebagai ASN," katanya.
Oleh sebab itu, kata Agung, melaporkan pajak tepat waktu, sebagai bagian untuk berkontribusi bagi bangsa.
"Perlu kami informasikan juga, mulai tanggal 1 Juli 2024 NPWP 16 digit/NIK digunakan secara penuh dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain," ujarnya.
"Dengan demikian, kami juga mengimbau, bahwa dapat melakukan pemadanan atau validasi NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024," pungkasnya.
Sekda Palopo, Firmanza DP berpesan ke ASN lingkup Pemkot Palopo untuk meningkatkan partisipasi dalam memenuhi kewajiban melaporkan pajak melalui kantor pajak terdekat.
"Sejatinya ASN diharapkan menjadi pelopor dan panutan ke masyarakat dalam hal membayar pajak," ungkap Firmanza DP.
Menurutnya, ASN harus memahami bahwa penghasilan yang diperoleh tak lepas dari sumber pajak yang disetor ke negara.
"Demikian pula dengan sejumlah pembangunan infrastruktur yang telah kita nikmati. Dengan membayar pajak kita berharap akan mendapatkan manfaat tersendiri karena pajak yang kita keluarkan, akan dimanfaatkan untuk kepentingan kemaslahatan orang banyak," jelasnya.
Olehnya itu, diharapkan kesadaran semua pihak agar makin meningkat dalam membayar pajak.
"Penyampaian laporan pajak tahunan adalah wujud komitmen dan konsistensi selaku ASN, sekaligus pembuktian integritas pribadi. Oleh karena itu, selain melaporkan pajak tepat waktu, juga harus melaporkan secara jujur," kuncinya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan ceremony pelaporan SPT tahunan PPh OP oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP.
Kemudian penyerahan sertifikat tanda penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili Kepala KPP Pratama Palopo sebagai ucapan terima kasih atas dukungan dalam implementasi kesadaran pajak dan partisipasi Pemerintah Daerah Kota Palopo dalam kegiatan pekan panutan tahun 2024 ini.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, Camat dan Lurah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.
Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.
"Khususnya dengan Pemkot Palopo, dalam mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam undang-undang harmonisasi peraturan Perpajakan," kata Agung.
Agung menambahkan, SPT tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan pajak-pajak terutang.
"Yang mana penyampaian SPT tahunan tersebut di awal waktu, merupakan salah satu wujud pemenuhan kewajiban kita sebagai ASN," katanya.
Oleh sebab itu, kata Agung, melaporkan pajak tepat waktu, sebagai bagian untuk berkontribusi bagi bangsa.
"Perlu kami informasikan juga, mulai tanggal 1 Juli 2024 NPWP 16 digit/NIK digunakan secara penuh dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain," ujarnya.
"Dengan demikian, kami juga mengimbau, bahwa dapat melakukan pemadanan atau validasi NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024," pungkasnya.
Sekda Palopo, Firmanza DP berpesan ke ASN lingkup Pemkot Palopo untuk meningkatkan partisipasi dalam memenuhi kewajiban melaporkan pajak melalui kantor pajak terdekat.
"Sejatinya ASN diharapkan menjadi pelopor dan panutan ke masyarakat dalam hal membayar pajak," ungkap Firmanza DP.
Menurutnya, ASN harus memahami bahwa penghasilan yang diperoleh tak lepas dari sumber pajak yang disetor ke negara.
"Demikian pula dengan sejumlah pembangunan infrastruktur yang telah kita nikmati. Dengan membayar pajak kita berharap akan mendapatkan manfaat tersendiri karena pajak yang kita keluarkan, akan dimanfaatkan untuk kepentingan kemaslahatan orang banyak," jelasnya.
Olehnya itu, diharapkan kesadaran semua pihak agar makin meningkat dalam membayar pajak.
"Penyampaian laporan pajak tahunan adalah wujud komitmen dan konsistensi selaku ASN, sekaligus pembuktian integritas pribadi. Oleh karena itu, selain melaporkan pajak tepat waktu, juga harus melaporkan secara jujur," kuncinya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan ceremony pelaporan SPT tahunan PPh OP oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP.
Kemudian penyerahan sertifikat tanda penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili Kepala KPP Pratama Palopo sebagai ucapan terima kasih atas dukungan dalam implementasi kesadaran pajak dan partisipasi Pemerintah Daerah Kota Palopo dalam kegiatan pekan panutan tahun 2024 ini.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, Camat dan Lurah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Cabang Jeneponto memberikan klarifikasi terkait keluhan warga soal perbedaan nominal pembayaran pajak kendaraan bermotor antara aplikasi dan kasir.
Selasa, 06 Jan 2026 22:57
Sulsel
Warga Protes Pembayaran Pajak di Samsat Jeneponto, Nominal di Aplikasi dan Kasir Berbeda
Seorang warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melayangkan protes terhadap sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jeneponto.
Selasa, 06 Jan 2026 12:07
Ekbis
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
GMTD dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar dan Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar.
Sabtu, 20 Des 2025 16:02
News
PLN UID Sulselrabar Raih Tax Award dari Pemkot Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Tax Award dari Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 10 Des 2025 22:00
Makassar City
Target Rp2,3 T, Bapenda Makassar Perkuat Digitalisasi hingga Pengawasan Pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 mencapai target di angka Rp2,3 triliun.
Rabu, 10 Des 2025 15:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
2
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
3
Dorong Pengembangan UKM, PD PERTI Sulsel dan FEBI UINAM Siap Bangkitkan Ekonomi Umat
4
Dari One Piece ke Marvel, Konsep Unik Wisuda ITB Nobel Diganjar Penghargaan
5
Legislator Ingatkan Penertiban PKL Makassar Tetap Perhatikan Kesejahteraan Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
2
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
3
Dorong Pengembangan UKM, PD PERTI Sulsel dan FEBI UINAM Siap Bangkitkan Ekonomi Umat
4
Dari One Piece ke Marvel, Konsep Unik Wisuda ITB Nobel Diganjar Penghargaan
5
Legislator Ingatkan Penertiban PKL Makassar Tetap Perhatikan Kesejahteraan Warga