ASN Diminta Tingkatkan Partisipasi Pelaporan Pajak di Palopo
Selasa, 27 Feb 2024 14:34
Firmanza DP menghadiri pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh pajak 2023 di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo. Foto: Chaeruddin
PALOPO - Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, H Firmanza DP menghadiri pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh pajak 2023 di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (27/02/2024).
Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.
"Khususnya dengan Pemkot Palopo, dalam mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam undang-undang harmonisasi peraturan Perpajakan," kata Agung.
Agung menambahkan, SPT tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan pajak-pajak terutang.
"Yang mana penyampaian SPT tahunan tersebut di awal waktu, merupakan salah satu wujud pemenuhan kewajiban kita sebagai ASN," katanya.
Oleh sebab itu, kata Agung, melaporkan pajak tepat waktu, sebagai bagian untuk berkontribusi bagi bangsa.
"Perlu kami informasikan juga, mulai tanggal 1 Juli 2024 NPWP 16 digit/NIK digunakan secara penuh dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain," ujarnya.
"Dengan demikian, kami juga mengimbau, bahwa dapat melakukan pemadanan atau validasi NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024," pungkasnya.
Sekda Palopo, Firmanza DP berpesan ke ASN lingkup Pemkot Palopo untuk meningkatkan partisipasi dalam memenuhi kewajiban melaporkan pajak melalui kantor pajak terdekat.
"Sejatinya ASN diharapkan menjadi pelopor dan panutan ke masyarakat dalam hal membayar pajak," ungkap Firmanza DP.
Menurutnya, ASN harus memahami bahwa penghasilan yang diperoleh tak lepas dari sumber pajak yang disetor ke negara.
"Demikian pula dengan sejumlah pembangunan infrastruktur yang telah kita nikmati. Dengan membayar pajak kita berharap akan mendapatkan manfaat tersendiri karena pajak yang kita keluarkan, akan dimanfaatkan untuk kepentingan kemaslahatan orang banyak," jelasnya.
Olehnya itu, diharapkan kesadaran semua pihak agar makin meningkat dalam membayar pajak.
"Penyampaian laporan pajak tahunan adalah wujud komitmen dan konsistensi selaku ASN, sekaligus pembuktian integritas pribadi. Oleh karena itu, selain melaporkan pajak tepat waktu, juga harus melaporkan secara jujur," kuncinya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan ceremony pelaporan SPT tahunan PPh OP oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP.
Kemudian penyerahan sertifikat tanda penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili Kepala KPP Pratama Palopo sebagai ucapan terima kasih atas dukungan dalam implementasi kesadaran pajak dan partisipasi Pemerintah Daerah Kota Palopo dalam kegiatan pekan panutan tahun 2024 ini.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, Camat dan Lurah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.
Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.
"Khususnya dengan Pemkot Palopo, dalam mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam undang-undang harmonisasi peraturan Perpajakan," kata Agung.
Agung menambahkan, SPT tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan pajak-pajak terutang.
"Yang mana penyampaian SPT tahunan tersebut di awal waktu, merupakan salah satu wujud pemenuhan kewajiban kita sebagai ASN," katanya.
Oleh sebab itu, kata Agung, melaporkan pajak tepat waktu, sebagai bagian untuk berkontribusi bagi bangsa.
"Perlu kami informasikan juga, mulai tanggal 1 Juli 2024 NPWP 16 digit/NIK digunakan secara penuh dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain," ujarnya.
"Dengan demikian, kami juga mengimbau, bahwa dapat melakukan pemadanan atau validasi NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024," pungkasnya.
Sekda Palopo, Firmanza DP berpesan ke ASN lingkup Pemkot Palopo untuk meningkatkan partisipasi dalam memenuhi kewajiban melaporkan pajak melalui kantor pajak terdekat.
"Sejatinya ASN diharapkan menjadi pelopor dan panutan ke masyarakat dalam hal membayar pajak," ungkap Firmanza DP.
Menurutnya, ASN harus memahami bahwa penghasilan yang diperoleh tak lepas dari sumber pajak yang disetor ke negara.
"Demikian pula dengan sejumlah pembangunan infrastruktur yang telah kita nikmati. Dengan membayar pajak kita berharap akan mendapatkan manfaat tersendiri karena pajak yang kita keluarkan, akan dimanfaatkan untuk kepentingan kemaslahatan orang banyak," jelasnya.
Olehnya itu, diharapkan kesadaran semua pihak agar makin meningkat dalam membayar pajak.
"Penyampaian laporan pajak tahunan adalah wujud komitmen dan konsistensi selaku ASN, sekaligus pembuktian integritas pribadi. Oleh karena itu, selain melaporkan pajak tepat waktu, juga harus melaporkan secara jujur," kuncinya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan ceremony pelaporan SPT tahunan PPh OP oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP.
Kemudian penyerahan sertifikat tanda penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili Kepala KPP Pratama Palopo sebagai ucapan terima kasih atas dukungan dalam implementasi kesadaran pajak dan partisipasi Pemerintah Daerah Kota Palopo dalam kegiatan pekan panutan tahun 2024 ini.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, Camat dan Lurah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Gandeng Kejari, Pemkot Makassar Buru Pelaku Usaha Penunggak Pajak
Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:50
News
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
Legislator Makassar mendorong Bapenda meningkatkan pengawasan lapangan terhadap pelaku usaha yang menunggak pajak. Ia menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah potensi kebocoran.
Selasa, 03 Mar 2026 12:24
News
DPRD Makassar Dorong Uji Petik dan Penyegelan Usaha Penunggak Pajak
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengungkapkan pihaknya telah memanggil 17 pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak.
Selasa, 03 Mar 2026 12:11
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Restoran Penunggak Pajak
Komisi B DPRD Kota Makassar mengultimatum sejumlah rumah makan dan restoran yang menunggak pajak daerah.
Selasa, 03 Mar 2026 04:32
News
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Cabang Jeneponto memberikan klarifikasi terkait keluhan warga soal perbedaan nominal pembayaran pajak kendaraan bermotor antara aplikasi dan kasir.
Selasa, 06 Jan 2026 22:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan