ASN Diminta Tingkatkan Partisipasi Pelaporan Pajak di Palopo
Selasa, 27 Feb 2024 14:34
Firmanza DP menghadiri pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh pajak 2023 di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo. Foto: Chaeruddin
PALOPO - Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, H Firmanza DP menghadiri pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh pajak 2023 di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (27/02/2024).
Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.
"Khususnya dengan Pemkot Palopo, dalam mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam undang-undang harmonisasi peraturan Perpajakan," kata Agung.
Agung menambahkan, SPT tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan pajak-pajak terutang.
"Yang mana penyampaian SPT tahunan tersebut di awal waktu, merupakan salah satu wujud pemenuhan kewajiban kita sebagai ASN," katanya.
Oleh sebab itu, kata Agung, melaporkan pajak tepat waktu, sebagai bagian untuk berkontribusi bagi bangsa.
"Perlu kami informasikan juga, mulai tanggal 1 Juli 2024 NPWP 16 digit/NIK digunakan secara penuh dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain," ujarnya.
"Dengan demikian, kami juga mengimbau, bahwa dapat melakukan pemadanan atau validasi NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024," pungkasnya.
Sekda Palopo, Firmanza DP berpesan ke ASN lingkup Pemkot Palopo untuk meningkatkan partisipasi dalam memenuhi kewajiban melaporkan pajak melalui kantor pajak terdekat.
"Sejatinya ASN diharapkan menjadi pelopor dan panutan ke masyarakat dalam hal membayar pajak," ungkap Firmanza DP.
Menurutnya, ASN harus memahami bahwa penghasilan yang diperoleh tak lepas dari sumber pajak yang disetor ke negara.
"Demikian pula dengan sejumlah pembangunan infrastruktur yang telah kita nikmati. Dengan membayar pajak kita berharap akan mendapatkan manfaat tersendiri karena pajak yang kita keluarkan, akan dimanfaatkan untuk kepentingan kemaslahatan orang banyak," jelasnya.
Olehnya itu, diharapkan kesadaran semua pihak agar makin meningkat dalam membayar pajak.
"Penyampaian laporan pajak tahunan adalah wujud komitmen dan konsistensi selaku ASN, sekaligus pembuktian integritas pribadi. Oleh karena itu, selain melaporkan pajak tepat waktu, juga harus melaporkan secara jujur," kuncinya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan ceremony pelaporan SPT tahunan PPh OP oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP.
Kemudian penyerahan sertifikat tanda penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili Kepala KPP Pratama Palopo sebagai ucapan terima kasih atas dukungan dalam implementasi kesadaran pajak dan partisipasi Pemerintah Daerah Kota Palopo dalam kegiatan pekan panutan tahun 2024 ini.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, Camat dan Lurah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.
Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.
"Khususnya dengan Pemkot Palopo, dalam mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam undang-undang harmonisasi peraturan Perpajakan," kata Agung.
Agung menambahkan, SPT tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan pajak-pajak terutang.
"Yang mana penyampaian SPT tahunan tersebut di awal waktu, merupakan salah satu wujud pemenuhan kewajiban kita sebagai ASN," katanya.
Oleh sebab itu, kata Agung, melaporkan pajak tepat waktu, sebagai bagian untuk berkontribusi bagi bangsa.
"Perlu kami informasikan juga, mulai tanggal 1 Juli 2024 NPWP 16 digit/NIK digunakan secara penuh dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain," ujarnya.
"Dengan demikian, kami juga mengimbau, bahwa dapat melakukan pemadanan atau validasi NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024," pungkasnya.
Sekda Palopo, Firmanza DP berpesan ke ASN lingkup Pemkot Palopo untuk meningkatkan partisipasi dalam memenuhi kewajiban melaporkan pajak melalui kantor pajak terdekat.
"Sejatinya ASN diharapkan menjadi pelopor dan panutan ke masyarakat dalam hal membayar pajak," ungkap Firmanza DP.
Menurutnya, ASN harus memahami bahwa penghasilan yang diperoleh tak lepas dari sumber pajak yang disetor ke negara.
"Demikian pula dengan sejumlah pembangunan infrastruktur yang telah kita nikmati. Dengan membayar pajak kita berharap akan mendapatkan manfaat tersendiri karena pajak yang kita keluarkan, akan dimanfaatkan untuk kepentingan kemaslahatan orang banyak," jelasnya.
Olehnya itu, diharapkan kesadaran semua pihak agar makin meningkat dalam membayar pajak.
"Penyampaian laporan pajak tahunan adalah wujud komitmen dan konsistensi selaku ASN, sekaligus pembuktian integritas pribadi. Oleh karena itu, selain melaporkan pajak tepat waktu, juga harus melaporkan secara jujur," kuncinya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan ceremony pelaporan SPT tahunan PPh OP oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP.
Kemudian penyerahan sertifikat tanda penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili Kepala KPP Pratama Palopo sebagai ucapan terima kasih atas dukungan dalam implementasi kesadaran pajak dan partisipasi Pemerintah Daerah Kota Palopo dalam kegiatan pekan panutan tahun 2024 ini.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, Camat dan Lurah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Taat Pajak, MDA Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Luwu
Komitmen terhadap kewajiban pajak kembali mengantarkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) meraih apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Minggu, 26 Apr 2026 10:44
News
DPRD Sulsel Minta Dispenda Perketat Akses Pengawasan Pajak Perusahaan
Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, menyoroti lemahnya akses pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha dalam rapat kerja bersama Dispenda Sulsel.
Rabu, 15 Apr 2026 17:31
Ekbis
Taat Pajak, BTIIG Diganjar Apresiasi Gubernur Sulteng
Komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan mengantarkan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau Huabao Indonesia meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rabu, 15 Apr 2026 15:32
News
Legislator DPRD Sulsel Ungkap Celah Pajak Alat Berat, Begini Solusinya
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, menilai penerimaan pajak dari penggunaan alat berat, khususnya di sektor pertambangan, belum optimal.
Kamis, 09 Apr 2026 18:45
Sulsel
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
Pelayanan di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Jeneponto sempat terganggu akibat pemadaman listrik pada Selasa pagi, 31 Maret 2026.
Selasa, 31 Mar 2026 09:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa