Mediasi Kompensasi Lahan PT Masmindo dengan Masyarakat Masuki Tahap Akhir
Chaeruddin
Selasa, 05 Maret 2024 - 00:02 WIB
Mediasi kompensasi lahan oleh PT Masmindo Dwi Area telah memasuki tahap akhir atau tahap IV.
Kedua pihak berharap, PT Masmindo dan masyarakat yang memiliki atau pun yang menguasai lahan kontrak karya PT Masmindo, dapat menemui kesepakatan.
Mediasi akhir difasilitasi Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu dengan masyarakat Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong di Aula Pertemuan Bappelitbangda Luwu pada Senin, (04/03/2024).
Hadir dalam mediasi tersebut, Kepala Teknik Tambang, Mustafa Ibrahim dan 18 orang warga Desa Rante Balla, Wakil Ketua dan Sekretaris Satgas, Kejari Luwu, Polres Luwu dan Pabung Luwu.
Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin mengatakan mediasi akhir tersebut bisa menghasilkan poin penting. "Mudah-mudahan tercapai kesepakatan dan hal-hal apa yang akan dilalui bila hari ini belum ada disepakati terkait persoalan harga," ujarnya.
Menurut Awwabin, penentuan hasil taksiran harga tanah dan tanam tumbuh oleh Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP. Taksiran harga tanah di Desa Rante Balla sendiri telah keluar.
Diakui Awwabin, hasil hitungan KJPP cukup rendah dan sulit diterima oleh masyarakat. "Satu contoh, ada satu bidang tanah di Rante Balla, taksiran KJPP Rp800 juta. Satgas menengahinya dan berkoordinasi dengan PT Masmindo," ungkapnya.
Kedua pihak berharap, PT Masmindo dan masyarakat yang memiliki atau pun yang menguasai lahan kontrak karya PT Masmindo, dapat menemui kesepakatan.
Mediasi akhir difasilitasi Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu dengan masyarakat Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong di Aula Pertemuan Bappelitbangda Luwu pada Senin, (04/03/2024).
Hadir dalam mediasi tersebut, Kepala Teknik Tambang, Mustafa Ibrahim dan 18 orang warga Desa Rante Balla, Wakil Ketua dan Sekretaris Satgas, Kejari Luwu, Polres Luwu dan Pabung Luwu.
Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin mengatakan mediasi akhir tersebut bisa menghasilkan poin penting. "Mudah-mudahan tercapai kesepakatan dan hal-hal apa yang akan dilalui bila hari ini belum ada disepakati terkait persoalan harga," ujarnya.
Menurut Awwabin, penentuan hasil taksiran harga tanah dan tanam tumbuh oleh Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP. Taksiran harga tanah di Desa Rante Balla sendiri telah keluar.
Diakui Awwabin, hasil hitungan KJPP cukup rendah dan sulit diterima oleh masyarakat. "Satu contoh, ada satu bidang tanah di Rante Balla, taksiran KJPP Rp800 juta. Satgas menengahinya dan berkoordinasi dengan PT Masmindo," ungkapnya.