Mediasi Kompensasi Lahan PT Masmindo dengan Masyarakat Masuki Tahap Akhir
Selasa, 05 Mar 2024 00:02
Mediasi akhir Satgas kaitan pembebasan lahan oleh PT Masmindo Dwi Area. Foto: Chaeruddin
LUWU - Mediasi kompensasi lahan oleh PT Masmindo Dwi Area telah memasuki tahap akhir atau tahap IV.
Kedua pihak berharap, PT Masmindo dan masyarakat yang memiliki atau pun yang menguasai lahan kontrak karya PT Masmindo, dapat menemui kesepakatan.
Mediasi akhir difasilitasi Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu dengan masyarakat Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong di Aula Pertemuan Bappelitbangda Luwu pada Senin, (04/03/2024).
Hadir dalam mediasi tersebut, Kepala Teknik Tambang, Mustafa Ibrahim dan 18 orang warga Desa Rante Balla, Wakil Ketua dan Sekretaris Satgas, Kejari Luwu, Polres Luwu dan Pabung Luwu.
Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin mengatakan mediasi akhir tersebut bisa menghasilkan poin penting. "Mudah-mudahan tercapai kesepakatan dan hal-hal apa yang akan dilalui bila hari ini belum ada disepakati terkait persoalan harga," ujarnya.
Menurut Awwabin, penentuan hasil taksiran harga tanah dan tanam tumbuh oleh Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP. Taksiran harga tanah di Desa Rante Balla sendiri telah keluar.
Diakui Awwabin, hasil hitungan KJPP cukup rendah dan sulit diterima oleh masyarakat. "Satu contoh, ada satu bidang tanah di Rante Balla, taksiran KJPP Rp800 juta. Satgas menengahinya dan berkoordinasi dengan PT Masmindo," ungkapnya.
"Setelah kami mediasi, PT Masmindo sepakati harga Rp1,9 miliar. Hanya saja, hingga saat ini tidak ada kata sepakat karena masyarakat bertahan di harga Rp2,7 miliar," lanjutnya.
Dirinya berharap, melalui media akhir tersebut, ada titik temu. "Pertemuan kita ini bagaimana ada titik temu. Kami hanya memfasilitasi, berpihak dengan masyarakat dan juga berkeinginan perusahaan ini segera beroperasi," ujarnya.
"Yang kita khawatirkan, kalau ini berlarut-larut, masalah ini akan diambil alih oleh lembaga peradilan dan jangan sampai merugikan masyarakat. Dimana bisa saja harga kembali ke penetapan KJPP," sambungnya.
Sekretaris Satgas, Moch Arsal Arsyad, menyampaikan pihaknya sudah cukup membantu dan memberikan saran dalam proses kompensasi yang layak ke masyarakat.
"Tahapan yang ada, kalau kita tetap deadlock atau ngotot maka yang terakhir adalah proses peradilan dan itu butuh waktu dan biaya. Semua akan berperkara dan masing masing menyiapkan pengacara. Dan khawatirnya bisa justeru kembali ke harga KJPP," kuncinya.
Kedua pihak berharap, PT Masmindo dan masyarakat yang memiliki atau pun yang menguasai lahan kontrak karya PT Masmindo, dapat menemui kesepakatan.
Mediasi akhir difasilitasi Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu dengan masyarakat Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong di Aula Pertemuan Bappelitbangda Luwu pada Senin, (04/03/2024).
Hadir dalam mediasi tersebut, Kepala Teknik Tambang, Mustafa Ibrahim dan 18 orang warga Desa Rante Balla, Wakil Ketua dan Sekretaris Satgas, Kejari Luwu, Polres Luwu dan Pabung Luwu.
Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin mengatakan mediasi akhir tersebut bisa menghasilkan poin penting. "Mudah-mudahan tercapai kesepakatan dan hal-hal apa yang akan dilalui bila hari ini belum ada disepakati terkait persoalan harga," ujarnya.
Menurut Awwabin, penentuan hasil taksiran harga tanah dan tanam tumbuh oleh Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP. Taksiran harga tanah di Desa Rante Balla sendiri telah keluar.
Diakui Awwabin, hasil hitungan KJPP cukup rendah dan sulit diterima oleh masyarakat. "Satu contoh, ada satu bidang tanah di Rante Balla, taksiran KJPP Rp800 juta. Satgas menengahinya dan berkoordinasi dengan PT Masmindo," ungkapnya.
"Setelah kami mediasi, PT Masmindo sepakati harga Rp1,9 miliar. Hanya saja, hingga saat ini tidak ada kata sepakat karena masyarakat bertahan di harga Rp2,7 miliar," lanjutnya.
Dirinya berharap, melalui media akhir tersebut, ada titik temu. "Pertemuan kita ini bagaimana ada titik temu. Kami hanya memfasilitasi, berpihak dengan masyarakat dan juga berkeinginan perusahaan ini segera beroperasi," ujarnya.
"Yang kita khawatirkan, kalau ini berlarut-larut, masalah ini akan diambil alih oleh lembaga peradilan dan jangan sampai merugikan masyarakat. Dimana bisa saja harga kembali ke penetapan KJPP," sambungnya.
Sekretaris Satgas, Moch Arsal Arsyad, menyampaikan pihaknya sudah cukup membantu dan memberikan saran dalam proses kompensasi yang layak ke masyarakat.
"Tahapan yang ada, kalau kita tetap deadlock atau ngotot maka yang terakhir adalah proses peradilan dan itu butuh waktu dan biaya. Semua akan berperkara dan masing masing menyiapkan pengacara. Dan khawatirnya bisa justeru kembali ke harga KJPP," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Kantongi SHM dan AJB! Pemilik Sah Laporkan Penyerobot Lahan Alfa Midi ke Polisi
Kasus penyerobotan lahan kembali terjadi di Makassar. Kali ini, terjadi di Hertasning, Alfa Midi samping Masjid Al Jharatul Khadra, Kassi-kassi, Rappocini.
Sabtu, 13 Des 2025 11:35
News
MDA dan Pemkab Luwu Mulai Tahapan Revitalisasi DAS Suso
PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Investasi resmi memulai tahapan awal program revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso.
Senin, 08 Des 2025 13:11
News
Prof Nurhayati Marah & Kecewa! Ungkap Dua Pelanggaran Besar GMTD
Menurut Prof Nurhayati terdapat dua pelanggaran besar yang dilakukan GMTD: meminggirkan masyarakat kecil serta keluar dari konsep pengembangan wisata.
Sabtu, 22 Nov 2025 17:47
News
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
Presdir GMTD, Ali Said, menyampaikan pernyataan tersebut sarat misinformasi, mengalihkan perhatian dari pokok perkara, dan tidak menjawab persoalan utama.
Rabu, 19 Nov 2025 10:44
News
Bantah Klaim Hadji Kalla, Presdir GMTD Beberkan Fakta Kepemilikan Lahan 16 Ha di Tanjung Bunga
GMTD menegaskan klaim PT Hadji Kalla atas lahan seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan dokumen negara.
Senin, 17 Nov 2025 19:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setahun Akuisisi Eastlakes, One Global Capital Bagikan Dividen Natal Perdana
2
PLN UIP Sulawesi & Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur
3
Makassar Catatkan IPM Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
4
PT SCI Soft Opening Lapangan dan Panggung Serbaguna Hotel Andalan Toraja
5
Perang Petasan Antar Kelompok Remaja, Polsek Manggala Amankan 5 Motor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setahun Akuisisi Eastlakes, One Global Capital Bagikan Dividen Natal Perdana
2
PLN UIP Sulawesi & Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur
3
Makassar Catatkan IPM Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
4
PT SCI Soft Opening Lapangan dan Panggung Serbaguna Hotel Andalan Toraja
5
Perang Petasan Antar Kelompok Remaja, Polsek Manggala Amankan 5 Motor