Mediasi Kompensasi Lahan PT Masmindo dengan Masyarakat Masuki Tahap Akhir
Selasa, 05 Mar 2024 00:02
Mediasi akhir Satgas kaitan pembebasan lahan oleh PT Masmindo Dwi Area. Foto: Chaeruddin
LUWU - Mediasi kompensasi lahan oleh PT Masmindo Dwi Area telah memasuki tahap akhir atau tahap IV.
Kedua pihak berharap, PT Masmindo dan masyarakat yang memiliki atau pun yang menguasai lahan kontrak karya PT Masmindo, dapat menemui kesepakatan.
Mediasi akhir difasilitasi Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu dengan masyarakat Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong di Aula Pertemuan Bappelitbangda Luwu pada Senin, (04/03/2024).
Hadir dalam mediasi tersebut, Kepala Teknik Tambang, Mustafa Ibrahim dan 18 orang warga Desa Rante Balla, Wakil Ketua dan Sekretaris Satgas, Kejari Luwu, Polres Luwu dan Pabung Luwu.
Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin mengatakan mediasi akhir tersebut bisa menghasilkan poin penting. "Mudah-mudahan tercapai kesepakatan dan hal-hal apa yang akan dilalui bila hari ini belum ada disepakati terkait persoalan harga," ujarnya.
Menurut Awwabin, penentuan hasil taksiran harga tanah dan tanam tumbuh oleh Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP. Taksiran harga tanah di Desa Rante Balla sendiri telah keluar.
Diakui Awwabin, hasil hitungan KJPP cukup rendah dan sulit diterima oleh masyarakat. "Satu contoh, ada satu bidang tanah di Rante Balla, taksiran KJPP Rp800 juta. Satgas menengahinya dan berkoordinasi dengan PT Masmindo," ungkapnya.
"Setelah kami mediasi, PT Masmindo sepakati harga Rp1,9 miliar. Hanya saja, hingga saat ini tidak ada kata sepakat karena masyarakat bertahan di harga Rp2,7 miliar," lanjutnya.
Dirinya berharap, melalui media akhir tersebut, ada titik temu. "Pertemuan kita ini bagaimana ada titik temu. Kami hanya memfasilitasi, berpihak dengan masyarakat dan juga berkeinginan perusahaan ini segera beroperasi," ujarnya.
"Yang kita khawatirkan, kalau ini berlarut-larut, masalah ini akan diambil alih oleh lembaga peradilan dan jangan sampai merugikan masyarakat. Dimana bisa saja harga kembali ke penetapan KJPP," sambungnya.
Sekretaris Satgas, Moch Arsal Arsyad, menyampaikan pihaknya sudah cukup membantu dan memberikan saran dalam proses kompensasi yang layak ke masyarakat.
"Tahapan yang ada, kalau kita tetap deadlock atau ngotot maka yang terakhir adalah proses peradilan dan itu butuh waktu dan biaya. Semua akan berperkara dan masing masing menyiapkan pengacara. Dan khawatirnya bisa justeru kembali ke harga KJPP," kuncinya.
Kedua pihak berharap, PT Masmindo dan masyarakat yang memiliki atau pun yang menguasai lahan kontrak karya PT Masmindo, dapat menemui kesepakatan.
Mediasi akhir difasilitasi Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu dengan masyarakat Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong di Aula Pertemuan Bappelitbangda Luwu pada Senin, (04/03/2024).
Hadir dalam mediasi tersebut, Kepala Teknik Tambang, Mustafa Ibrahim dan 18 orang warga Desa Rante Balla, Wakil Ketua dan Sekretaris Satgas, Kejari Luwu, Polres Luwu dan Pabung Luwu.
Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin mengatakan mediasi akhir tersebut bisa menghasilkan poin penting. "Mudah-mudahan tercapai kesepakatan dan hal-hal apa yang akan dilalui bila hari ini belum ada disepakati terkait persoalan harga," ujarnya.
Menurut Awwabin, penentuan hasil taksiran harga tanah dan tanam tumbuh oleh Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP. Taksiran harga tanah di Desa Rante Balla sendiri telah keluar.
Diakui Awwabin, hasil hitungan KJPP cukup rendah dan sulit diterima oleh masyarakat. "Satu contoh, ada satu bidang tanah di Rante Balla, taksiran KJPP Rp800 juta. Satgas menengahinya dan berkoordinasi dengan PT Masmindo," ungkapnya.
"Setelah kami mediasi, PT Masmindo sepakati harga Rp1,9 miliar. Hanya saja, hingga saat ini tidak ada kata sepakat karena masyarakat bertahan di harga Rp2,7 miliar," lanjutnya.
Dirinya berharap, melalui media akhir tersebut, ada titik temu. "Pertemuan kita ini bagaimana ada titik temu. Kami hanya memfasilitasi, berpihak dengan masyarakat dan juga berkeinginan perusahaan ini segera beroperasi," ujarnya.
"Yang kita khawatirkan, kalau ini berlarut-larut, masalah ini akan diambil alih oleh lembaga peradilan dan jangan sampai merugikan masyarakat. Dimana bisa saja harga kembali ke penetapan KJPP," sambungnya.
Sekretaris Satgas, Moch Arsal Arsyad, menyampaikan pihaknya sudah cukup membantu dan memberikan saran dalam proses kompensasi yang layak ke masyarakat.
"Tahapan yang ada, kalau kita tetap deadlock atau ngotot maka yang terakhir adalah proses peradilan dan itu butuh waktu dan biaya. Semua akan berperkara dan masing masing menyiapkan pengacara. Dan khawatirnya bisa justeru kembali ke harga KJPP," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
MDA Salurkan 5.000 Paket Lebaran untuk Warga Luwu
Menjelang Hari Raya Idulfitri, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyalurkan ribuan paket sembako melalui program Berkah Lebaran kepada masyarakat di wilayah operasionalnya di Kabupaten Luwu.
Kamis, 19 Mar 2026 14:57
News
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
Jalan yang disebut-sebut dibangun menggunakan anggaran pemerintah justru tiba-tiba diklaim sebagai milik pribadi dan sempat ditutup melalui pengecoran.
Senin, 09 Mar 2026 04:50
Sulsel
Pemkab Luwu & MDA Realisasikan Program Aspirasi 21 Desa Wilayah Operasional
Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat melalui kunjungan dan pertemuan langsung telah dipetakan dan diselaraskan antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Rabu, 04 Mar 2026 14:19
News
Satgas Percepatan Investasi dan MDA Bahas Dinamika Lingkar Tambang
Satgas Percepatan Investasi menggelar rapat koordinasi bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kelompok Kerja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu.
Minggu, 01 Mar 2026 13:41
News
Hotel Grand Puri Bantah Tudingan Penutupan Akses Wisma Nirmalasari
Manajemen Hotel Grand Puri Perintis memberikan klarifikasi atas tudingan penutupan dan pengecoran akses jalan menuju Wisma Nirmalasari, Kecamatan Tamalanrea, yang dilaporkan terjadi pada Kamis (25/2/2026) malam.
Minggu, 01 Mar 2026 05:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan