Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem di Gowa Capai 1.108 Jiwa
Herni Amir
Kamis, 21 Maret 2024 - 22:30 WIB
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Pemkab Gowa pada 2023, jumlah penduduk miskin ekstrem di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu mencapai 1.108 jiwa atau 0,42% dari total jumlah penduduk.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa, Sujjadan mengatakan, permasalahan kemiskinan ekstrem akan menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Gowa.
Karena itu diperlukan formulasi program yang terintegrasi dan saling melengkapi satu sama lain sehingga dapat berdampak signifikan pada penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa.
"Kita ingin permasalahan kemiskinan ekstrem termasuk stunting didalamnya dapat terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sehingga dapat dilakukan intervensi dalam mewujudkan Gowa yang bebas stunting dan kemiskinan ekstrem," katanya.
Diketahui angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa mengalami penurunan jika dibanding tahun sebelumnya. Dimana Pada periode 2021 mencapai 1,32 persen sementara pada periode 2022 turun 1,15 persen.
Khusus untuk angka kemiskinan Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, berhasil turun di dua tahun periode. Pada periode 2021 angka kemiskinan mencapai 7,54 persen, angka tersebut dampak ekonomi anjlok akibat pandemi Covid-19. Hanya saja di 2022 berhasil pulih dan berhasil menurunkan angka kemiskinan 7,36 persen.
Untuk mewujudkan target penghapusan kemiskinan ekstrem sendiri, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 mengenai P3KE dari presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga, kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa, Sujjadan mengatakan, permasalahan kemiskinan ekstrem akan menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Gowa.
Karena itu diperlukan formulasi program yang terintegrasi dan saling melengkapi satu sama lain sehingga dapat berdampak signifikan pada penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa.
"Kita ingin permasalahan kemiskinan ekstrem termasuk stunting didalamnya dapat terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sehingga dapat dilakukan intervensi dalam mewujudkan Gowa yang bebas stunting dan kemiskinan ekstrem," katanya.
Diketahui angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa mengalami penurunan jika dibanding tahun sebelumnya. Dimana Pada periode 2021 mencapai 1,32 persen sementara pada periode 2022 turun 1,15 persen.
Khusus untuk angka kemiskinan Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, berhasil turun di dua tahun periode. Pada periode 2021 angka kemiskinan mencapai 7,54 persen, angka tersebut dampak ekonomi anjlok akibat pandemi Covid-19. Hanya saja di 2022 berhasil pulih dan berhasil menurunkan angka kemiskinan 7,36 persen.
Untuk mewujudkan target penghapusan kemiskinan ekstrem sendiri, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 mengenai P3KE dari presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga, kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.