Polisi Ringkus Penipu dengan Modus Tukar Tambah Mobil Baru
Andi Mappanyukki
Jum'at, 22 Maret 2024 - 19:33 WIB
Pelarian eks sales lelaki berinisial S di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terhenti usai diringkus petugas kepolisian Satreskrim Polres Pinrang.
Pria 36 tahun ini merupakan pelaku penipuan dengan modus iming-iming promo tukar tambah mobil baru. Akibatnya, 19 orang menjadi korban dengan total kerugian senilai Rp1 miliar.
Pelaku yang diketahui merupakan oknum caleg dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024 diringkus di Perumahan Dosen Unhas, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/3/2024). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan, pelaku merupakan eks sales mobil di Kabupaten Pinrang. Modus pelaku terbongkar kata dia, setelah korban didatangi pihak pembiayaan.
"Status mobil yang dipakai para korban ini, itu statusnya cicilan sehingga berbondong-bondong korban ini mencari pelaku. Karena susah ditemui pelaku, karena pelaku ini sudah tahu korbannya banyak, melarikan diri," ungkapnya, Kamis (21/3/2024).
Modus pelaku menawarkan program tukar tambah mobil terhadap para korban ini dengan menambahkan Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Dari 19 korban, 4 korban lainnya melapor ke Polres Pinrang. Atas dasar laporan para korban, polisi kemudian berupaya memanggil pelaku tetapi tidak pernah hadir dan melarikan diri.
Pria 36 tahun ini merupakan pelaku penipuan dengan modus iming-iming promo tukar tambah mobil baru. Akibatnya, 19 orang menjadi korban dengan total kerugian senilai Rp1 miliar.
Pelaku yang diketahui merupakan oknum caleg dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024 diringkus di Perumahan Dosen Unhas, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/3/2024). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan, pelaku merupakan eks sales mobil di Kabupaten Pinrang. Modus pelaku terbongkar kata dia, setelah korban didatangi pihak pembiayaan.
"Status mobil yang dipakai para korban ini, itu statusnya cicilan sehingga berbondong-bondong korban ini mencari pelaku. Karena susah ditemui pelaku, karena pelaku ini sudah tahu korbannya banyak, melarikan diri," ungkapnya, Kamis (21/3/2024).
Modus pelaku menawarkan program tukar tambah mobil terhadap para korban ini dengan menambahkan Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Dari 19 korban, 4 korban lainnya melapor ke Polres Pinrang. Atas dasar laporan para korban, polisi kemudian berupaya memanggil pelaku tetapi tidak pernah hadir dan melarikan diri.