Polisi Ringkus Penipu dengan Modus Tukar Tambah Mobil Baru
Jum'at, 22 Mar 2024 19:33

Pelarian eks sales lelaki berinisial S di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terhenti usai diringkus petugas kepolisian Satreskrim Polres Pinrang. Foto: Andi Mappanyukki
PINRANG - Pelarian eks sales lelaki berinisial S di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terhenti usai diringkus petugas kepolisian Satreskrim Polres Pinrang.
Pria 36 tahun ini merupakan pelaku penipuan dengan modus iming-iming promo tukar tambah mobil baru. Akibatnya, 19 orang menjadi korban dengan total kerugian senilai Rp1 miliar.
Pelaku yang diketahui merupakan oknum caleg dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024 diringkus di Perumahan Dosen Unhas, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/3/2024). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan, pelaku merupakan eks sales mobil di Kabupaten Pinrang. Modus pelaku terbongkar kata dia, setelah korban didatangi pihak pembiayaan.
"Status mobil yang dipakai para korban ini, itu statusnya cicilan sehingga berbondong-bondong korban ini mencari pelaku. Karena susah ditemui pelaku, karena pelaku ini sudah tahu korbannya banyak, melarikan diri," ungkapnya, Kamis (21/3/2024).
Modus pelaku menawarkan program tukar tambah mobil terhadap para korban ini dengan menambahkan Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Dari 19 korban, 4 korban lainnya melapor ke Polres Pinrang. Atas dasar laporan para korban, polisi kemudian berupaya memanggil pelaku tetapi tidak pernah hadir dan melarikan diri.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan menerapkan Pasal 372 dan 378 terkait tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar AKP Akhmad Risal.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan kepada korban. Dia menjanjikan penjualan mobil bekas korban akan dijadikan uang muka tetapi ternyata malah dipakai sendiri.
Pria 36 tahun ini merupakan pelaku penipuan dengan modus iming-iming promo tukar tambah mobil baru. Akibatnya, 19 orang menjadi korban dengan total kerugian senilai Rp1 miliar.
Pelaku yang diketahui merupakan oknum caleg dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024 diringkus di Perumahan Dosen Unhas, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/3/2024). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan, pelaku merupakan eks sales mobil di Kabupaten Pinrang. Modus pelaku terbongkar kata dia, setelah korban didatangi pihak pembiayaan.
"Status mobil yang dipakai para korban ini, itu statusnya cicilan sehingga berbondong-bondong korban ini mencari pelaku. Karena susah ditemui pelaku, karena pelaku ini sudah tahu korbannya banyak, melarikan diri," ungkapnya, Kamis (21/3/2024).
Modus pelaku menawarkan program tukar tambah mobil terhadap para korban ini dengan menambahkan Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Dari 19 korban, 4 korban lainnya melapor ke Polres Pinrang. Atas dasar laporan para korban, polisi kemudian berupaya memanggil pelaku tetapi tidak pernah hadir dan melarikan diri.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan menerapkan Pasal 372 dan 378 terkait tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar AKP Akhmad Risal.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan kepada korban. Dia menjanjikan penjualan mobil bekas korban akan dijadikan uang muka tetapi ternyata malah dipakai sendiri.
(GUS)
Berita Terkait

News
Pencuri Rp433 Juta Uang SPBU Pinrang Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain
Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang.
Selasa, 11 Feb 2025 15:48

News
Saksi Ahli Sebut Terdakwa Kasus Calo Akpol Rp4,9 Miliar Tak Sepenuhnya Bersalah
Sidang kasus perkara dugaan tindak pidana penipuan penggelapan pendaftaran taruna Akpol yang rugikan korban Rp4,9 miliar kembali digelar dengan menghadirkan saksi ahli.
Kamis, 06 Feb 2025 17:57

News
Terdakwa Kasus Calo Akpol Yakinkan Korban Diurus oleh Oknum Polisi yang Ahli
Sidang kasus dugaan penipuan modus calo pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) di Makassar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (3/2/2025).
Senin, 03 Feb 2025 22:32

News
Sidang Kasus Penipuan Modus Pendaftaran Akpol Hadirkan Tiga Polisi Sebagai Saksi
Tiga personel Polres Bulukumba hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus calo pendaftaran akademi kepolisian (Akpol) di Makassar.
Rabu, 22 Jan 2025 21:34

News
Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Mantan Eks Cawalkot Makassar
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks mantan Cawalkot Makassar 2014, Muhyina Muin, berlanjut di Polda Sulsel. Kasus itu dibuka kembali usai sebelumnya dihentikan oleh penyidik.
Selasa, 21 Jan 2025 18:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
2

Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
3

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
4

Eksekusi Lahan di Jalan AP Pettarani Makassar Berujung Ricuh
5

MGMP Bahasa Inggris Jeneponto Ikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
2

Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
3

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
4

Eksekusi Lahan di Jalan AP Pettarani Makassar Berujung Ricuh
5

MGMP Bahasa Inggris Jeneponto Ikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen