Polisi Ringkus Penipu dengan Modus Tukar Tambah Mobil Baru
Andi Mappanyukki
Jum'at, 22 Mar 2024 19:33
Pelarian eks sales lelaki berinisial S di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terhenti usai diringkus petugas kepolisian Satreskrim Polres Pinrang. Foto: Andi Mappanyukki
PINRANG - Pelarian eks sales lelaki berinisial S di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terhenti usai diringkus petugas kepolisian Satreskrim Polres Pinrang.
Pria 36 tahun ini merupakan pelaku penipuan dengan modus iming-iming promo tukar tambah mobil baru. Akibatnya, 19 orang menjadi korban dengan total kerugian senilai Rp1 miliar.
Pelaku yang diketahui merupakan oknum caleg dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024 diringkus di Perumahan Dosen Unhas, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/3/2024). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan, pelaku merupakan eks sales mobil di Kabupaten Pinrang. Modus pelaku terbongkar kata dia, setelah korban didatangi pihak pembiayaan.
"Status mobil yang dipakai para korban ini, itu statusnya cicilan sehingga berbondong-bondong korban ini mencari pelaku. Karena susah ditemui pelaku, karena pelaku ini sudah tahu korbannya banyak, melarikan diri," ungkapnya, Kamis (21/3/2024).
Modus pelaku menawarkan program tukar tambah mobil terhadap para korban ini dengan menambahkan Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Dari 19 korban, 4 korban lainnya melapor ke Polres Pinrang. Atas dasar laporan para korban, polisi kemudian berupaya memanggil pelaku tetapi tidak pernah hadir dan melarikan diri.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan menerapkan Pasal 372 dan 378 terkait tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar AKP Akhmad Risal.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan kepada korban. Dia menjanjikan penjualan mobil bekas korban akan dijadikan uang muka tetapi ternyata malah dipakai sendiri.
Pria 36 tahun ini merupakan pelaku penipuan dengan modus iming-iming promo tukar tambah mobil baru. Akibatnya, 19 orang menjadi korban dengan total kerugian senilai Rp1 miliar.
Pelaku yang diketahui merupakan oknum caleg dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024 diringkus di Perumahan Dosen Unhas, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/3/2024). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan, pelaku merupakan eks sales mobil di Kabupaten Pinrang. Modus pelaku terbongkar kata dia, setelah korban didatangi pihak pembiayaan.
"Status mobil yang dipakai para korban ini, itu statusnya cicilan sehingga berbondong-bondong korban ini mencari pelaku. Karena susah ditemui pelaku, karena pelaku ini sudah tahu korbannya banyak, melarikan diri," ungkapnya, Kamis (21/3/2024).
Modus pelaku menawarkan program tukar tambah mobil terhadap para korban ini dengan menambahkan Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Dari 19 korban, 4 korban lainnya melapor ke Polres Pinrang. Atas dasar laporan para korban, polisi kemudian berupaya memanggil pelaku tetapi tidak pernah hadir dan melarikan diri.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan menerapkan Pasal 372 dan 378 terkait tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar AKP Akhmad Risal.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan kepada korban. Dia menjanjikan penjualan mobil bekas korban akan dijadikan uang muka tetapi ternyata malah dipakai sendiri.
(GUS)
Berita Terkait
Lifestyle
BRI Bagikan Tips Aman dari Penipuan Tagihan Pajak Berformat APK
Modus penipuan perbankan terus berkembang dan mengkhawatirkan. Salah satu cara terbaru yang digunakan oleh penipu adalah mengirimkan tagihan pajak melalui aplikasi WhatsApp.
Kamis, 07 Nov 2024 20:48
Ekbis
Waspada Penipuan! Ini Cara Membedakan BRImo FSTVL Asli dan Palsu
Penipuan undian hadiah, khususnya yang mengatasnamakan lembaga terpercaya seperti BRI, kini semakin canggih dengan beragam modus.
Kamis, 31 Okt 2024 17:18
Ekbis
SOP Ketat Agen BRILink, Penipuan Ditangkal dengan Mudah
Kecermatan petugas Agen BRILink yang menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) mencegah terjadinya penipuan tersebut.
Rabu, 23 Okt 2024 14:09
Sulsel
Waspada Penipuan! Ada Nomor Kontak Palsu di Laman Google Maps Kantor Imigrasi
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan. Ditemukan nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan pada informasi alamat pada laman Google Maps.
Jum'at, 16 Agu 2024 19:06
Sulsel
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Fakultas Kedokteran Unhas Bayar Rp200 Juta
Unit Resmob Polres Luwu Utara Bersama Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap seorang oknum pengacara berinisial AP (37) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Rabu, 14 Agu 2024 14:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama