Polisi Ringkus Penipu dengan Modus Tukar Tambah Mobil Baru
Jum'at, 22 Mar 2024 19:33
Pelarian eks sales lelaki berinisial S di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terhenti usai diringkus petugas kepolisian Satreskrim Polres Pinrang. Foto: Andi Mappanyukki
PINRANG - Pelarian eks sales lelaki berinisial S di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terhenti usai diringkus petugas kepolisian Satreskrim Polres Pinrang.
Pria 36 tahun ini merupakan pelaku penipuan dengan modus iming-iming promo tukar tambah mobil baru. Akibatnya, 19 orang menjadi korban dengan total kerugian senilai Rp1 miliar.
Pelaku yang diketahui merupakan oknum caleg dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024 diringkus di Perumahan Dosen Unhas, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/3/2024). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan, pelaku merupakan eks sales mobil di Kabupaten Pinrang. Modus pelaku terbongkar kata dia, setelah korban didatangi pihak pembiayaan.
"Status mobil yang dipakai para korban ini, itu statusnya cicilan sehingga berbondong-bondong korban ini mencari pelaku. Karena susah ditemui pelaku, karena pelaku ini sudah tahu korbannya banyak, melarikan diri," ungkapnya, Kamis (21/3/2024).
Modus pelaku menawarkan program tukar tambah mobil terhadap para korban ini dengan menambahkan Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Dari 19 korban, 4 korban lainnya melapor ke Polres Pinrang. Atas dasar laporan para korban, polisi kemudian berupaya memanggil pelaku tetapi tidak pernah hadir dan melarikan diri.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan menerapkan Pasal 372 dan 378 terkait tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar AKP Akhmad Risal.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan kepada korban. Dia menjanjikan penjualan mobil bekas korban akan dijadikan uang muka tetapi ternyata malah dipakai sendiri.
Pria 36 tahun ini merupakan pelaku penipuan dengan modus iming-iming promo tukar tambah mobil baru. Akibatnya, 19 orang menjadi korban dengan total kerugian senilai Rp1 miliar.
Pelaku yang diketahui merupakan oknum caleg dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024 diringkus di Perumahan Dosen Unhas, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/3/2024). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan, pelaku merupakan eks sales mobil di Kabupaten Pinrang. Modus pelaku terbongkar kata dia, setelah korban didatangi pihak pembiayaan.
"Status mobil yang dipakai para korban ini, itu statusnya cicilan sehingga berbondong-bondong korban ini mencari pelaku. Karena susah ditemui pelaku, karena pelaku ini sudah tahu korbannya banyak, melarikan diri," ungkapnya, Kamis (21/3/2024).
Modus pelaku menawarkan program tukar tambah mobil terhadap para korban ini dengan menambahkan Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Dari 19 korban, 4 korban lainnya melapor ke Polres Pinrang. Atas dasar laporan para korban, polisi kemudian berupaya memanggil pelaku tetapi tidak pernah hadir dan melarikan diri.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan menerapkan Pasal 372 dan 378 terkait tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar AKP Akhmad Risal.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan kepada korban. Dia menjanjikan penjualan mobil bekas korban akan dijadikan uang muka tetapi ternyata malah dipakai sendiri.
(GUS)
Berita Terkait
News
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
Persoalan pengembalian dana calon jemaah dalam kasus dugaan penipuan dan pembatalan keberangkatan haji 2026 yang melibatkan biro perjalanan JF belum menemui titik penyelesaian.
Selasa, 11 Agu 2026 17:51
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut namanya.
Sabtu, 18 Apr 2026 21:20
News
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
Jum'at, 17 Apr 2026 17:47
News
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan nasabah agar lebih berhati-hati menjaga keamanan rekening, khususnya terhadap file digital yang berasal dari sumber tidak dikenal.
Senin, 16 Mar 2026 14:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Leadership Camp Ar-Rahmah Digelar di Rindam Pakatto
2
Makassar Jadi Kota Perdana Teras Perwira 2026, Grab Bekali UMKM Strategi Digital
3
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
4
BMJ TK Islam Athirah Bukit Baruga Punya Pengurus Baru Periode 2026–2028
5
Tiga Dekade Mengabdi, Prof Eko Hadi Sujiono Nyatakan Siap Pimpin UNM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Leadership Camp Ar-Rahmah Digelar di Rindam Pakatto
2
Makassar Jadi Kota Perdana Teras Perwira 2026, Grab Bekali UMKM Strategi Digital
3
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
4
BMJ TK Islam Athirah Bukit Baruga Punya Pengurus Baru Periode 2026–2028
5
Tiga Dekade Mengabdi, Prof Eko Hadi Sujiono Nyatakan Siap Pimpin UNM