Polisi Ringkus Penipu dengan Modus Tukar Tambah Mobil Baru
Jum'at, 22 Mar 2024 19:33

Pelarian eks sales lelaki berinisial S di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terhenti usai diringkus petugas kepolisian Satreskrim Polres Pinrang. Foto: Andi Mappanyukki
PINRANG - Pelarian eks sales lelaki berinisial S di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terhenti usai diringkus petugas kepolisian Satreskrim Polres Pinrang.
Pria 36 tahun ini merupakan pelaku penipuan dengan modus iming-iming promo tukar tambah mobil baru. Akibatnya, 19 orang menjadi korban dengan total kerugian senilai Rp1 miliar.
Pelaku yang diketahui merupakan oknum caleg dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024 diringkus di Perumahan Dosen Unhas, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/3/2024). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan, pelaku merupakan eks sales mobil di Kabupaten Pinrang. Modus pelaku terbongkar kata dia, setelah korban didatangi pihak pembiayaan.
"Status mobil yang dipakai para korban ini, itu statusnya cicilan sehingga berbondong-bondong korban ini mencari pelaku. Karena susah ditemui pelaku, karena pelaku ini sudah tahu korbannya banyak, melarikan diri," ungkapnya, Kamis (21/3/2024).
Modus pelaku menawarkan program tukar tambah mobil terhadap para korban ini dengan menambahkan Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Dari 19 korban, 4 korban lainnya melapor ke Polres Pinrang. Atas dasar laporan para korban, polisi kemudian berupaya memanggil pelaku tetapi tidak pernah hadir dan melarikan diri.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan menerapkan Pasal 372 dan 378 terkait tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar AKP Akhmad Risal.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan kepada korban. Dia menjanjikan penjualan mobil bekas korban akan dijadikan uang muka tetapi ternyata malah dipakai sendiri.
Pria 36 tahun ini merupakan pelaku penipuan dengan modus iming-iming promo tukar tambah mobil baru. Akibatnya, 19 orang menjadi korban dengan total kerugian senilai Rp1 miliar.
Pelaku yang diketahui merupakan oknum caleg dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024 diringkus di Perumahan Dosen Unhas, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/3/2024). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal mengatakan, pelaku merupakan eks sales mobil di Kabupaten Pinrang. Modus pelaku terbongkar kata dia, setelah korban didatangi pihak pembiayaan.
"Status mobil yang dipakai para korban ini, itu statusnya cicilan sehingga berbondong-bondong korban ini mencari pelaku. Karena susah ditemui pelaku, karena pelaku ini sudah tahu korbannya banyak, melarikan diri," ungkapnya, Kamis (21/3/2024).
Modus pelaku menawarkan program tukar tambah mobil terhadap para korban ini dengan menambahkan Rp100 juta sampai Rp200 juta.
Dari 19 korban, 4 korban lainnya melapor ke Polres Pinrang. Atas dasar laporan para korban, polisi kemudian berupaya memanggil pelaku tetapi tidak pernah hadir dan melarikan diri.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan menerapkan Pasal 372 dan 378 terkait tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar AKP Akhmad Risal.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan penipuan kepada korban. Dia menjanjikan penjualan mobil bekas korban akan dijadikan uang muka tetapi ternyata malah dipakai sendiri.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Pangkep Tangkap DPO Kasus Penipuan Online di Pangkep
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang
Jum'at, 21 Mar 2025 23:21

News
Dilaporkan Dugaan Penggelapan, Begini Tanggapan Eks Cawalkot Makassar Muhyina Muin
Eks Calon Walikota (Cawalkot) Makassar 2014, Muhyina Muin akhirnya angkat bicara terkait laporan polisi yang dibuat mantan suaminya, Sofian Abdullah. Termasuk soal pemeriksaan yang sedang ia jalani di Polda Sulsel.
Kamis, 27 Feb 2025 16:25

News
Diduga Lakukan Penggelapan, Eks Cawalkot Makassar Diperiksa Penyidik Polda Sulsel
Eks Calon Walikota (Cawalkot) Makassar, Muhyina Muin diperiksa di Polda Sulsel atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Soefian Abdullah.
Kamis, 27 Feb 2025 14:13

News
Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat oknum seorang Bhayangkari di Kabupaten Gowa, berinisial SW, hingga saat ini masih belum ada kejelasan.
Kamis, 13 Feb 2025 19:16

News
Pencuri Rp433 Juta Uang SPBU Pinrang Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain
Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang.
Selasa, 11 Feb 2025 15:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat