home sulsel

ASN Sinjai Diminta Miliki Integritas dan Profesionalisme Layani Masyarakat

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:16 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi para ASN. Foto: Istimewa
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, diminta bisa memiliki sikap integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi para ASN. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan surat perintah Pelaksana Tugas/Harian yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Jumat (22/3/2024).

"Saya harapkan kepada kita sebagai ASN dan abdi masyarakat kita harus terus memiliki integritas dan profesionalisme di dalam melaksanakan tugas yang ada. Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata dia saat kegiatan berlangsung.

ASN yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari ASN golongan IV/c, III/d, III/c, III/b, III/a, II/d, dan II/c. Total ASN lingkup Pemkab Sinjai yang menerima SK kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2024 adalah sebanyak 77 orang.

Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah mengucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkatnya. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada seorang pegawai negeri karena dedikasi dan loyalitasnya di dalam bekerja.

Olehnya itu, TR begitu sapaan akrabnya, berharap dengan kenaikan pangkat para ASN kedepan jauh lebih matang lagi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

Harapan lainnya, agar para ASN terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sinjai. Pada kesempatan itu, ia turut menyaksikan penandatanganan masa perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Penyuluh Pertanian, serta Penandatanganan Pakta Integritas Tenaga Sopir.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya