ASN Sinjai Diminta Miliki Integritas dan Profesionalisme Layani Masyarakat
Sabtu, 23 Mar 2024 09:16

Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi para ASN. Foto: Istimewa
SINJAI - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, diminta bisa memiliki sikap integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi para ASN. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan surat perintah Pelaksana Tugas/Harian yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Jumat (22/3/2024).
"Saya harapkan kepada kita sebagai ASN dan abdi masyarakat kita harus terus memiliki integritas dan profesionalisme di dalam melaksanakan tugas yang ada. Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata dia saat kegiatan berlangsung.
ASN yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari ASN golongan IV/c, III/d, III/c, III/b, III/a, II/d, dan II/c. Total ASN lingkup Pemkab Sinjai yang menerima SK kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2024 adalah sebanyak 77 orang.
Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah mengucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkatnya. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada seorang pegawai negeri karena dedikasi dan loyalitasnya di dalam bekerja.
Olehnya itu, TR begitu sapaan akrabnya, berharap dengan kenaikan pangkat para ASN kedepan jauh lebih matang lagi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.
Harapan lainnya, agar para ASN terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sinjai. Pada kesempatan itu, ia turut menyaksikan penandatanganan masa perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Penyuluh Pertanian, serta Penandatanganan Pakta Integritas Tenaga Sopir.
Turut hadir Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta dihadiri tamu undangan lainnya.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi para ASN. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan surat perintah Pelaksana Tugas/Harian yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Jumat (22/3/2024).
"Saya harapkan kepada kita sebagai ASN dan abdi masyarakat kita harus terus memiliki integritas dan profesionalisme di dalam melaksanakan tugas yang ada. Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata dia saat kegiatan berlangsung.
ASN yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari ASN golongan IV/c, III/d, III/c, III/b, III/a, II/d, dan II/c. Total ASN lingkup Pemkab Sinjai yang menerima SK kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2024 adalah sebanyak 77 orang.
Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah mengucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkatnya. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada seorang pegawai negeri karena dedikasi dan loyalitasnya di dalam bekerja.
Olehnya itu, TR begitu sapaan akrabnya, berharap dengan kenaikan pangkat para ASN kedepan jauh lebih matang lagi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.
Harapan lainnya, agar para ASN terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sinjai. Pada kesempatan itu, ia turut menyaksikan penandatanganan masa perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Penyuluh Pertanian, serta Penandatanganan Pakta Integritas Tenaga Sopir.
Turut hadir Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta dihadiri tamu undangan lainnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Selasa, 25 Mar 2025 03:22

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01

Makassar City
Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar.
Rabu, 19 Mar 2025 21:05

Sulsel
Pemkab Maros Larang ASN Mudik Gunakan Randis
Pemerintah Kabupaten Maros melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (Randis) saat mudik lebaran nanti.
Rabu, 19 Mar 2025 13:48

News
THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan anggota DPRD Maros, Senin (17/3/2025).
Senin, 17 Mar 2025 13:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler