ASN di Camba Terindikasi Kasus Narkoba, BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik
Selasa, 29 Sep 2026 14:51
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, terindikasi terlibat dalam kasus narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan pihaknya sementara membentuk tim kode etik untuk mengklarifikasi keterlibatan ASN tersebut.
Tim ini kata dia, diketuai langsung Sekretaris Daerah, unsur kepegawaian dan pengawasan.
Dia mengatakan, tim kode etik akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap ASN tersebut.
Jika terbukti terlibat dalam kasus narkoba, ASN tersebut dapat dikenakan hukuman disiplin berat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hukuman disiplin berat itu ada tiga, pembebasan jabatan, penurunan jabatan, dan pemberhentian jadi ASN," sebutnya.
Menurutnya, hasil sidang kode etik nantinya menjadi pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menjatuhkan hukuman disiplin.
"Insyaallah tim kode etik bekerja sesuai dengan regulasi,” ujarnya, saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).
Sebelumnya, BNNP Sulsel mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Camba dengan mengamankan barang bukti sekitar 20 gram sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan peredaran narkoba telah menjangkau wilayah yang jauh dari pusat perkotaan.
Ardiansyah mengatakan barang bukti sekitar 20 gram sabu yang diamankan menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba.
“Fakta ini membuktikan bahwa di Camba memang ada pengedar narkoba,” ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, BNNP Sulsel kemudian mengembangkan kasus hingga ke luar wilayah Maros. Salah satu pelaku lainnya diamankan di Makassar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan pihaknya sementara membentuk tim kode etik untuk mengklarifikasi keterlibatan ASN tersebut.
Tim ini kata dia, diketuai langsung Sekretaris Daerah, unsur kepegawaian dan pengawasan.
Dia mengatakan, tim kode etik akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap ASN tersebut.
Jika terbukti terlibat dalam kasus narkoba, ASN tersebut dapat dikenakan hukuman disiplin berat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hukuman disiplin berat itu ada tiga, pembebasan jabatan, penurunan jabatan, dan pemberhentian jadi ASN," sebutnya.
Menurutnya, hasil sidang kode etik nantinya menjadi pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menjatuhkan hukuman disiplin.
"Insyaallah tim kode etik bekerja sesuai dengan regulasi,” ujarnya, saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).
Sebelumnya, BNNP Sulsel mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Camba dengan mengamankan barang bukti sekitar 20 gram sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan peredaran narkoba telah menjangkau wilayah yang jauh dari pusat perkotaan.
Ardiansyah mengatakan barang bukti sekitar 20 gram sabu yang diamankan menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba.
“Fakta ini membuktikan bahwa di Camba memang ada pengedar narkoba,” ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, BNNP Sulsel kemudian mengembangkan kasus hingga ke luar wilayah Maros. Salah satu pelaku lainnya diamankan di Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Maros Matangkan Persiapan Penilaian Piala Adipura 2026
Menjelang penilaian piala Adipura 2026 pada Oktober mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mematangkan berbagai persiapan.
Selasa, 29 Sep 2026 11:44
News
Finalis Duta Anti Narkoba Maros Kampanye Bahaya Narkoba Lewat Seni
Sebanyak 32 finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2026 unjuk gigi mengkampanyekan bahaya Narkoba lewat panggung seni di Grand Mall Maros, Minggu (27/9/2026) malam.
Senin, 28 Sep 2026 10:55
Sulsel
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 tingkat Kabupaten Maros digelar di Grand Mall Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 15:56
Sulsel
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
Sulsel
Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih di bawah 70 persen untuk menggenjot capaian hingga mendekati target tersebut pada September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Sukses Gelar Sociology Competition Vol. 4
2
PIK-R Sekolah Rakyat Dorong Remaja Jadi Penggerak Generasi Unggul
3
Melesat di Aragon, Ramadhipa Jaga Peluang Tembus Tiga Besar Moto3 Junior
4
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
5
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Sukses Gelar Sociology Competition Vol. 4
2
PIK-R Sekolah Rakyat Dorong Remaja Jadi Penggerak Generasi Unggul
3
Melesat di Aragon, Ramadhipa Jaga Peluang Tembus Tiga Besar Moto3 Junior
4
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
5
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah