BKAD Sinjai Tunggu Audit BPK Tuntas untuk Cairkan ADD Tahap IV 2023
Tim Sindomakassar
Selasa, 26 Maret 2024 - 11:00 WIB
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Hj Ratnawati Arif membeberkan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan keempat (IV) tahun 2023 yang menjadi utang di tahun 2024 segera terbayarkan.
Demikian diungkapkan Ratnawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sinjai di ruang rapat Paripurna DPRD Sinjai pada Senin (25/03/2024).
Ratnawati dengan gamblang membeberkan realisasi ADD tahap keempat tahun 2023 memang mengalami keterlambatan. Pasalnya terlambatnya realisasi APBD waktu itu.
Baca Juga:Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Pemkot Palopo Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek
Menurut mantan Kepala Bappeda Sinjai itu, pihaknya juga telah melaporkan keterlambatan pencairan ADD triwulan keempat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada November 2023 lalu.
“Karena saat itu realisasi APBD kita tersendat makanya kami berinisiatif untuk melaporkan ke BPK secara tertulis sebagai langkah antisipasi kalau tidak terbayarkan sampai tahun berjalan habis. Dan itu dilaporkan sebagai utang di 2024,” ujarnya.
Olehnya itu dihadapan para anggota DPRD Sinjai dan peserta RDP, Ratnawati memastikan pencairan ADD triwulan keempat segera dicairkan karena dananya telah siap. Hanya saja kata dia, tetap setelah dilakukan audit oleh BPK.
Demikian diungkapkan Ratnawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sinjai di ruang rapat Paripurna DPRD Sinjai pada Senin (25/03/2024).
Ratnawati dengan gamblang membeberkan realisasi ADD tahap keempat tahun 2023 memang mengalami keterlambatan. Pasalnya terlambatnya realisasi APBD waktu itu.
Baca Juga:Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Pemkot Palopo Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek
Menurut mantan Kepala Bappeda Sinjai itu, pihaknya juga telah melaporkan keterlambatan pencairan ADD triwulan keempat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada November 2023 lalu.
“Karena saat itu realisasi APBD kita tersendat makanya kami berinisiatif untuk melaporkan ke BPK secara tertulis sebagai langkah antisipasi kalau tidak terbayarkan sampai tahun berjalan habis. Dan itu dilaporkan sebagai utang di 2024,” ujarnya.
Olehnya itu dihadapan para anggota DPRD Sinjai dan peserta RDP, Ratnawati memastikan pencairan ADD triwulan keempat segera dicairkan karena dananya telah siap. Hanya saja kata dia, tetap setelah dilakukan audit oleh BPK.