Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Pemkot Palopo Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek

Selasa, 26 Mar 2024 10:35
Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Pemkot Palopo Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri Monev implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021. Foto: IST
Comment
Share
PALOPO - Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021. Inpres tersebut tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Social Barn, Mega Plaza Kota Palopo, Senin (25/03/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo, Muminati menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo telah memberikan dukungan untuk penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kota Palopo.

"Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi kembali Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk optimalisasi program Jamsostek," kata Muminati.



Muminati menjelaskan, program yang dievaluasi terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan pensiun serta jaminan kematian.

"Sasaran untuk tahun 2024 ini sebanyak 59.392 jiwa, dan yang telah dicover sebanyak 36.553 atau sebanyak 61,54%," jelasnya.

Dalam enam tahun terakhir, kata Muminati, pekerja di Kota Palopo sendiri berjumlah 6.309.

"Mewakili BPJS Ketenagakerjaan, kami meminta dukungannya sehingga manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan oleh seluruh pekerja yang ada di Kota Palopo," tutupnya.

Sementara itu, Asrul Sani mengungkapkan monev ini menjadi upaya untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Palopo dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentu ini merupakan komitmen kami selaku pemerintah, untuk mengcover seluruh pekerja yang ada di Kota Palopo, baik itu formal maupun informal," beber Asrul Sani.



Seperti yang disampaikan sebelumnya, kata Asrul Sani, bahwa yang tercover BPJS Ketenagakerjaan masih 61,54%.

"Ini menjadi PR buat kita semua. Itu adalah tugas kita untuk memberikan perlindungan, khususnya pekerja rentan/beresiko seperti Pemadam Kebakaran," katanya.

"Harapan saya ke depannya, bahwa pekerja yang tersisa dapat tercover seluruhnya," pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan secara simbolis yang diserahkan oleh Pj. Wali Kota Palopo, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Palopo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekda Palopo, Asisten I Setda Kota Palopo, Ketua KPU Kota Palopo, dan Kepala OPD terkait.
(UMI)
Berita Terkait
Resmi Dilantik jadi Walikota dan Wawali, Naili-Ome Diminta Kompak Bangun Palopo Baru
Sulsel
Resmi Dilantik jadi Walikota dan Wawali, Naili-Ome Diminta Kompak Bangun Palopo Baru
Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Periode 2025-2030 di Baruga Asta Cita Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (04/08/2025).
Senin, 04 Agu 2025 17:45
Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Program JKK dan JKM
Sulsel
Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Program JKK dan JKM
Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Rabu, 02 Jul 2025 19:02
Pemkot Makassar Target 45 Ribu Pekerja Terlindungi Jamsostek
Makassar City
Pemkot Makassar Target 45 Ribu Pekerja Terlindungi Jamsostek
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk sektor informal dan non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Senin, 16 Jun 2025 16:45
Semua Calon Berkomitmen, Wujudkan PSU Pilwalkot Palopo Aman dan Damai
Sulsel
Semua Calon Berkomitmen, Wujudkan PSU Pilwalkot Palopo Aman dan Damai
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor KPU, yang berlokasi di wilayah Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo pada Rabu, (07/05/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 20:49
Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
Sulsel
Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan perlindungan kepada pekerja rentan dan miskin dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
Senin, 28 Apr 2025 13:14
Berita Terbaru