Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Pemkot Palopo Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek

Selasa, 26 Mar 2024 10:35
Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Pemkot Palopo Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri Monev implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021. Foto: IST
Comment
Share
PALOPO - Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021. Inpres tersebut tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Social Barn, Mega Plaza Kota Palopo, Senin (25/03/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo, Muminati menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo telah memberikan dukungan untuk penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kota Palopo.

"Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi kembali Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk optimalisasi program Jamsostek," kata Muminati.



Muminati menjelaskan, program yang dievaluasi terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan pensiun serta jaminan kematian.

"Sasaran untuk tahun 2024 ini sebanyak 59.392 jiwa, dan yang telah dicover sebanyak 36.553 atau sebanyak 61,54%," jelasnya.

Dalam enam tahun terakhir, kata Muminati, pekerja di Kota Palopo sendiri berjumlah 6.309.

"Mewakili BPJS Ketenagakerjaan, kami meminta dukungannya sehingga manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan oleh seluruh pekerja yang ada di Kota Palopo," tutupnya.

Sementara itu, Asrul Sani mengungkapkan monev ini menjadi upaya untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Palopo dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentu ini merupakan komitmen kami selaku pemerintah, untuk mengcover seluruh pekerja yang ada di Kota Palopo, baik itu formal maupun informal," beber Asrul Sani.



Seperti yang disampaikan sebelumnya, kata Asrul Sani, bahwa yang tercover BPJS Ketenagakerjaan masih 61,54%.

"Ini menjadi PR buat kita semua. Itu adalah tugas kita untuk memberikan perlindungan, khususnya pekerja rentan/beresiko seperti Pemadam Kebakaran," katanya.

"Harapan saya ke depannya, bahwa pekerja yang tersisa dapat tercover seluruhnya," pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan secara simbolis yang diserahkan oleh Pj. Wali Kota Palopo, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Palopo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekda Palopo, Asisten I Setda Kota Palopo, Ketua KPU Kota Palopo, dan Kepala OPD terkait.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru