home sulsel

Tim Penilai PPD Sebut Program Pendidikan Kabupaten Gowa Patut jadi Percontohan

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:20 WIB
Tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mendapat penyambutan saat verifikasi lapangan. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas) melakukan verifikasi lapangan di tujuh titik lokasi di Kabupaten Gowa, Selasa (26/3/2024).

Verifikasi dilakukan sebagai bentuk penilaian dalam rangka Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, di mana Kabupaten Gowa menjadi satu-satunya perwakilan Sulsel yang lolos ke tahap 10 besar se-Indonesia.

Salah satu Tim Penilai Utama, Budi Hidayat mengaku terkesan dengan beberapa sektor yang dipantaunya, terutama pada sektor pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan Program Investasi SDM Seperempat abad dan juga Program Mahasantri.

Menurutnya, program tersebut sangat inovatif bahkan lebih kepada futuristik, yang mana pemikiran dari kepala daerah khususnya di Gowa sudah sangat jauh ke depan demi kesejahteraan masyarakat Gowa. Bahkan menurutnya program tersebut perlu dicontoh oleh daerah lainnya.

"Semua yang kami kunjungi hari ini sangat menarik dan tentunya sangat inovatif, karena banyak hal yang kami lihat, terutama pada program pengembangan SDMnya yang kami bilang sangat inovatif, bahkan lebih kepada sangat futuristik, saya pikir kan awalnya berbayar, ternyata memang dibayarkan oleh Pemda. Jadi saya pikir sangat inovatif, mungkin saya katakan bukan inovatif ya tapi lebih ke pada futuristik, jadi lebih pemikirannya jauh ke depan dan ini inilah yang perlu dicontoh nanti buat daerah lainnya," kata Budi.

Baca juga: Kajati Sulsel Dapat Gelar Adat I Mannuntungi Daeng Mattola dari Pemkab Gowa

Sementara dari segi UMKM diakui Budi sudah sangat bagus, menurutnya dari segi harga sangat kompetitif, apalagi hadirnya gerai UMKM dan juga Rumah Produktif dalam membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan produknya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya