Bupati Indah Optimistis Mampu Pertahankan Opini WTP Pemkab Lutra
Tim SINDOmakassar
Minggu, 31 Maret 2024 - 14:10 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 (Unaudited), kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (30/03/2024) lalu.
Indah menyerahkan LKPD bersama 9 entitas pemerintah daerah lainnya termasuk Provinsi Sulawesi Selatan.
"Tim entry meeting diperkirakan Senin depan dan akan bekerja selama dua bulan. Tentu saja kita berharap yang terbaik minimal dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah sebelas (11) kali diraih Kabupaten Luwu Utara," kata Indah.
"Tapi tentu saja ini butuh dukungan dari teman-teman unit kerja. Oleh karena itu secara khusus tadi saya meminta kepada inspektorat dan pak sekda untuk mengawal dan mendampingi. Apalagi waktunya cukup terbatas karena ada cuti lebaran yang cukup panjang," sambungnya.
Menurut Indah, paling penting bukan sekadar opini WTP, tapi dampak dari LKPD untuk masyarakat. Tentunya dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan.
"Yang dinilai nanti itu salah satunya adalah kewajaran penyajian dan beberapa hal lainnya. Saya kira Pemda Luwu Utara khususnya, nanti akan mensupport dengan memberikan semua data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan sehingga hasilnya juga seperti yang kita harapkan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, Winner Franky Halomoan Manalu yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 14 Tahun 2006 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Indah menyerahkan LKPD bersama 9 entitas pemerintah daerah lainnya termasuk Provinsi Sulawesi Selatan.
"Tim entry meeting diperkirakan Senin depan dan akan bekerja selama dua bulan. Tentu saja kita berharap yang terbaik minimal dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah sebelas (11) kali diraih Kabupaten Luwu Utara," kata Indah.
"Tapi tentu saja ini butuh dukungan dari teman-teman unit kerja. Oleh karena itu secara khusus tadi saya meminta kepada inspektorat dan pak sekda untuk mengawal dan mendampingi. Apalagi waktunya cukup terbatas karena ada cuti lebaran yang cukup panjang," sambungnya.
Menurut Indah, paling penting bukan sekadar opini WTP, tapi dampak dari LKPD untuk masyarakat. Tentunya dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan.
"Yang dinilai nanti itu salah satunya adalah kewajaran penyajian dan beberapa hal lainnya. Saya kira Pemda Luwu Utara khususnya, nanti akan mensupport dengan memberikan semua data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan sehingga hasilnya juga seperti yang kita harapkan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, Winner Franky Halomoan Manalu yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 14 Tahun 2006 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).