Bupati Indah Optimistis Mampu Pertahankan Opini WTP Pemkab Lutra

Minggu, 31 Mar 2024 14:10
Bupati Indah Optimistis Mampu Pertahankan Opini WTP Pemkab Lutra
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani secara resmi menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 (Unaudited) kepada BPK Perwakilan Sulsel. Foto: Humas Pemkab Lutra
Comment
Share
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 (Unaudited), kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (30/03/2024) lalu.

Indah menyerahkan LKPD bersama 9 entitas pemerintah daerah lainnya termasuk Provinsi Sulawesi Selatan.

"Tim entry meeting diperkirakan Senin depan dan akan bekerja selama dua bulan. Tentu saja kita berharap yang terbaik minimal dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah sebelas (11) kali diraih Kabupaten Luwu Utara," kata Indah.

"Tapi tentu saja ini butuh dukungan dari teman-teman unit kerja. Oleh karena itu secara khusus tadi saya meminta kepada inspektorat dan pak sekda untuk mengawal dan mendampingi. Apalagi waktunya cukup terbatas karena ada cuti lebaran yang cukup panjang," sambungnya.

Menurut Indah, paling penting bukan sekadar opini WTP, tapi dampak dari LKPD untuk masyarakat. Tentunya dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan.

"Yang dinilai nanti itu salah satunya adalah kewajaran penyajian dan beberapa hal lainnya. Saya kira Pemda Luwu Utara khususnya, nanti akan mensupport dengan memberikan semua data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan sehingga hasilnya juga seperti yang kita harapkan bersama," ujarnya.

Sebelumnya, Winner Franky Halomoan Manalu yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 14 Tahun 2006 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Ia juga mengatakan, tujuan pemeriksaan keuangan adalah memberikan keyakinan memasai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain yang berlaku umum di Indonesia.

"Hal ini dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," jelas Winner.
(UMI)
Berita Terkait
Pemkab Pangkep Raih WTP ke-14 Kali Atas LHP LKPD TA 2024
Sulsel
Pemkab Pangkep Raih WTP ke-14 Kali Atas LHP LKPD TA 2024
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Senin, 26 Mei 2025 21:03
Bupati Luwu Timur Hadiri Puncak Hari Jadi ke-26 Kabupaten Luwu Utara
Sulsel
Bupati Luwu Timur Hadiri Puncak Hari Jadi ke-26 Kabupaten Luwu Utara
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri puncak peringatan Hari Jadi ke-26 Kabupaten Luwu Utara yang berlangsung meriah di Lapangan Taman Siswa, Kecamatan Masamba, Selasa (20/05/2025).
Selasa, 20 Mei 2025 15:45
STQH XXIII Tingkat Provinsi Sulsel Cabang Hifzil 10 dan 20 Juz Dimulai
Sulsel
STQH XXIII Tingkat Provinsi Sulsel Cabang Hifzil 10 dan 20 Juz Dimulai
Hari Pertama pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) XXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 Cabang Hapalan Alquran Golongan Hifzil 10 & 20 Juz dilaksanakan di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (14/04).
Senin, 14 Apr 2025 12:10
Presiden Lantik Andi Rahim dan Jumail Mappile Sebagai Bupati & Wabup Luwu Utara
Sulsel
Presiden Lantik Andi Rahim dan Jumail Mappile Sebagai Bupati & Wabup Luwu Utara
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara terpilih periode 2025 - 2030, Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (20/2).
Kamis, 20 Feb 2025 20:41
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Korbannya 2 Orang
Sulsel
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Korbannya 2 Orang
Tim Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (23) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Selasa, 11 Feb 2025 15:29
Berita Terbaru