Bupati Indah Optimistis Mampu Pertahankan Opini WTP Pemkab Lutra
Minggu, 31 Mar 2024 14:10
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani secara resmi menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 (Unaudited) kepada BPK Perwakilan Sulsel. Foto: Humas Pemkab Lutra
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 (Unaudited), kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (30/03/2024) lalu.
Indah menyerahkan LKPD bersama 9 entitas pemerintah daerah lainnya termasuk Provinsi Sulawesi Selatan.
"Tim entry meeting diperkirakan Senin depan dan akan bekerja selama dua bulan. Tentu saja kita berharap yang terbaik minimal dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah sebelas (11) kali diraih Kabupaten Luwu Utara," kata Indah.
"Tapi tentu saja ini butuh dukungan dari teman-teman unit kerja. Oleh karena itu secara khusus tadi saya meminta kepada inspektorat dan pak sekda untuk mengawal dan mendampingi. Apalagi waktunya cukup terbatas karena ada cuti lebaran yang cukup panjang," sambungnya.
Menurut Indah, paling penting bukan sekadar opini WTP, tapi dampak dari LKPD untuk masyarakat. Tentunya dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan.
"Yang dinilai nanti itu salah satunya adalah kewajaran penyajian dan beberapa hal lainnya. Saya kira Pemda Luwu Utara khususnya, nanti akan mensupport dengan memberikan semua data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan sehingga hasilnya juga seperti yang kita harapkan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, Winner Franky Halomoan Manalu yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 14 Tahun 2006 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Ia juga mengatakan, tujuan pemeriksaan keuangan adalah memberikan keyakinan memasai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain yang berlaku umum di Indonesia.
"Hal ini dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," jelas Winner.
Indah menyerahkan LKPD bersama 9 entitas pemerintah daerah lainnya termasuk Provinsi Sulawesi Selatan.
"Tim entry meeting diperkirakan Senin depan dan akan bekerja selama dua bulan. Tentu saja kita berharap yang terbaik minimal dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah sebelas (11) kali diraih Kabupaten Luwu Utara," kata Indah.
"Tapi tentu saja ini butuh dukungan dari teman-teman unit kerja. Oleh karena itu secara khusus tadi saya meminta kepada inspektorat dan pak sekda untuk mengawal dan mendampingi. Apalagi waktunya cukup terbatas karena ada cuti lebaran yang cukup panjang," sambungnya.
Menurut Indah, paling penting bukan sekadar opini WTP, tapi dampak dari LKPD untuk masyarakat. Tentunya dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan.
"Yang dinilai nanti itu salah satunya adalah kewajaran penyajian dan beberapa hal lainnya. Saya kira Pemda Luwu Utara khususnya, nanti akan mensupport dengan memberikan semua data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan sehingga hasilnya juga seperti yang kita harapkan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, Winner Franky Halomoan Manalu yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 14 Tahun 2006 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Ia juga mengatakan, tujuan pemeriksaan keuangan adalah memberikan keyakinan memasai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain yang berlaku umum di Indonesia.
"Hal ini dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," jelas Winner.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Kisah Tragis Dua Guru di Luwu Utara: Difitnah, Ditangkap Subuh Hari Hingga Dipecat
Tahun 2018 menjadi awal perjalanan tak terlupakan bagi Rasnal, saat dirinya ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Rabu, 12 Nov 2025 23:52
Sulsel
RDP DPRD Sulsel, Guru asal Luwu Utara Mengajar Setahun Tanpa Gaji, Lalu Dipecat
Guru Rasnal di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, mengaku merasa terzalimi karena gajinya tidak dibayar lebih dari setahun sebelum keputusan PTDH diterbitkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Rabu, 12 Nov 2025 17:03
Sulsel
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
Dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, dipecat dengan tidak hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) memungut dana Rp20 ribu dari orangtua murid demi menggaji 10 guru honorer.
Minggu, 09 Nov 2025 21:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
4
PKB Jeneponto Buka Suara Soal Dugaan Skandal Perselingkuhan Kader
5
BAF Berbagi Bingkisan Akhir Tahun kepada 1.000 Anak Yayasan/Panti Asuhan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
4
PKB Jeneponto Buka Suara Soal Dugaan Skandal Perselingkuhan Kader
5
BAF Berbagi Bingkisan Akhir Tahun kepada 1.000 Anak Yayasan/Panti Asuhan