Bupati Indah Optimistis Mampu Pertahankan Opini WTP Pemkab Lutra

Tim Sindomakassar
Minggu, 31 Mar 2024 14:10
Bupati Indah Optimistis Mampu Pertahankan Opini WTP Pemkab Lutra
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani secara resmi menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 (Unaudited) kepada BPK Perwakilan Sulsel. Foto: Humas Pemkab Lutra
Comment
Share
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 (Unaudited), kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (30/03/2024) lalu.

Indah menyerahkan LKPD bersama 9 entitas pemerintah daerah lainnya termasuk Provinsi Sulawesi Selatan.

"Tim entry meeting diperkirakan Senin depan dan akan bekerja selama dua bulan. Tentu saja kita berharap yang terbaik minimal dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah sebelas (11) kali diraih Kabupaten Luwu Utara," kata Indah.

"Tapi tentu saja ini butuh dukungan dari teman-teman unit kerja. Oleh karena itu secara khusus tadi saya meminta kepada inspektorat dan pak sekda untuk mengawal dan mendampingi. Apalagi waktunya cukup terbatas karena ada cuti lebaran yang cukup panjang," sambungnya.

Menurut Indah, paling penting bukan sekadar opini WTP, tapi dampak dari LKPD untuk masyarakat. Tentunya dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan.

"Yang dinilai nanti itu salah satunya adalah kewajaran penyajian dan beberapa hal lainnya. Saya kira Pemda Luwu Utara khususnya, nanti akan mensupport dengan memberikan semua data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan sehingga hasilnya juga seperti yang kita harapkan bersama," ujarnya.

Sebelumnya, Winner Franky Halomoan Manalu yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 14 Tahun 2006 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Ia juga mengatakan, tujuan pemeriksaan keuangan adalah memberikan keyakinan memasai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain yang berlaku umum di Indonesia.

"Hal ini dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," jelas Winner.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru