home sulsel

528 PPPK Kabupaten Maros Formasi 2023 Terima SK

Rabu, 17 April 2024 - 16:09 WIB
Ratusan PPPK Kabupaten Maros usai menerima SK pengangkatan. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Sebanyak 528 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK). Mereka merupakan pegawai yang terangkat pada penerimaan formasi 2023.

Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari meminta kepada PPPK ini untuk tidak menggadaikan SK-nya (mengambil kredit bank), sebab akan menyulitkan mereka di masa mendatang.

“Kalau sudah terima SK, jangan lagi 'dikasi sekolah' di bank-bank karena kebiasaan pegawai kalau sudah terima SK langsung digadai ke bank untuk mendapatkan dana tunai apalagi jika tujuannya untuk keperluan konsumtif, itu sebaiknya jangan karena akan kesulitan nantinya,” ujar Ketua Golkar Maros ini.

Perempuan yang akrab disapa Hati ini menambahkan, seringkali ASN atau pegawai tidak tanggung-tanggung dalam mengambil kredit, sampai gajinya tersisa sedikit. Sehingga, untuk hidup malah semakin susah.

Baca juga: Terbagi 3 Kloter, Jemaah Haji Maros Mulai Terbang 12 Mei

"Maksimal itu 50 persen dari gaji kalau mau ambil kredit itupun kalau keperluannya sangat penting, jika tidak lebih baik ditabung sedikit demi sedikit. Karena ada juga pegawai yang besar pasak dari pada tiang jadinya utang menumpuk,” bebernya.

Selain itu, ia juga meminta kepada tenaga PPPK untuk tetap menjaga semangat dan etos kerja.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya