528 PPPK Kabupaten Maros Formasi 2023 Terima SK
Rabu, 17 Apr 2024 16:09
Ratusan PPPK Kabupaten Maros usai menerima SK pengangkatan. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 528 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK). Mereka merupakan pegawai yang terangkat pada penerimaan formasi 2023.
Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari meminta kepada PPPK ini untuk tidak menggadaikan SK-nya (mengambil kredit bank), sebab akan menyulitkan mereka di masa mendatang.
“Kalau sudah terima SK, jangan lagi 'dikasi sekolah' di bank-bank karena kebiasaan pegawai kalau sudah terima SK langsung digadai ke bank untuk mendapatkan dana tunai apalagi jika tujuannya untuk keperluan konsumtif, itu sebaiknya jangan karena akan kesulitan nantinya,” ujar Ketua Golkar Maros ini.
Perempuan yang akrab disapa Hati ini menambahkan, seringkali ASN atau pegawai tidak tanggung-tanggung dalam mengambil kredit, sampai gajinya tersisa sedikit. Sehingga, untuk hidup malah semakin susah.
"Maksimal itu 50 persen dari gaji kalau mau ambil kredit itupun kalau keperluannya sangat penting, jika tidak lebih baik ditabung sedikit demi sedikit. Karena ada juga pegawai yang besar pasak dari pada tiang jadinya utang menumpuk,” bebernya.
Selain itu, ia juga meminta kepada tenaga PPPK untuk tetap menjaga semangat dan etos kerja.
“Waktu masih honorer rajinnya bukan main, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan itu tidak boleh. Harus semakin produktif dan semakin baik kinerjanya,” paparnya.
Kepala BKPSDM Maros Sri Wahyuni menyebutkan 528 tenaga PPPK yang terangkat dan terima SK terdiri dari 287 tenaga guru, 50 tenaga teknis dan 191 tenaga kesehatan.
“Pemberian SK juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Maros dan PT Taspen cabang Makassar tentang peningkatan layanan Taspen dan kepesertaan anak usaha Taspen di lingkup Pemkab Maros,” ujarnya.
Sri Wahyuni menjelaskan, kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Maros dengan asuransi jiwa taspen tentang pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri.
Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari meminta kepada PPPK ini untuk tidak menggadaikan SK-nya (mengambil kredit bank), sebab akan menyulitkan mereka di masa mendatang.
“Kalau sudah terima SK, jangan lagi 'dikasi sekolah' di bank-bank karena kebiasaan pegawai kalau sudah terima SK langsung digadai ke bank untuk mendapatkan dana tunai apalagi jika tujuannya untuk keperluan konsumtif, itu sebaiknya jangan karena akan kesulitan nantinya,” ujar Ketua Golkar Maros ini.
Perempuan yang akrab disapa Hati ini menambahkan, seringkali ASN atau pegawai tidak tanggung-tanggung dalam mengambil kredit, sampai gajinya tersisa sedikit. Sehingga, untuk hidup malah semakin susah.
"Maksimal itu 50 persen dari gaji kalau mau ambil kredit itupun kalau keperluannya sangat penting, jika tidak lebih baik ditabung sedikit demi sedikit. Karena ada juga pegawai yang besar pasak dari pada tiang jadinya utang menumpuk,” bebernya.
Selain itu, ia juga meminta kepada tenaga PPPK untuk tetap menjaga semangat dan etos kerja.
“Waktu masih honorer rajinnya bukan main, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan itu tidak boleh. Harus semakin produktif dan semakin baik kinerjanya,” paparnya.
Kepala BKPSDM Maros Sri Wahyuni menyebutkan 528 tenaga PPPK yang terangkat dan terima SK terdiri dari 287 tenaga guru, 50 tenaga teknis dan 191 tenaga kesehatan.
“Pemberian SK juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Maros dan PT Taspen cabang Makassar tentang peningkatan layanan Taspen dan kepesertaan anak usaha Taspen di lingkup Pemkab Maros,” ujarnya.
Sri Wahyuni menjelaskan, kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Maros dengan asuransi jiwa taspen tentang pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri.
(MAN)
Berita Terkait
News
Anak-anak Maros Kirim Surat ke Bupati, Soroti Pendidikan hingga Fasilitas Ramah Anak
Melalui tulisan tangan, mereka menyampaikan kritik, saran, hingga harapan tentang masa depan Kabupaten Maros yang lebih baik.
Senin, 27 Jul 2026 11:48
News
Realisasi Pendapatan APBD Maros Tertinggi di Sulsel, Capai 52,58 Persen
Kabupaten Maros mencatat realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tertinggi di Sulawesi Selatan hingga akhir Juli 2026.
Minggu, 26 Jul 2026 15:46
News
Angkasa Pura Bayar PBB Rp17,4 Miliar, Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Maros
PT Angkasa Pura Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp17,4 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Jum'at, 24 Jul 2026 17:00
News
Ground Breaking Jalan Moncongloe Dimulai, Gubernur Janji Akhiri Macet dan Banjir
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memulai rekonstruksi Jalan Poros Moncongloe di Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Kamis (23/7/2026).
Kamis, 23 Jul 2026 15:16
Sulsel
Tiga Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai membangun tiga Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Maros.
Rabu, 22 Jul 2026 18:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
2
WR IV UMI Sampaikan Taushiyah kepada Ratusan Peserta Pencerahan Qalbu UMI
3
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
4
Pemkab Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Komoditas Kelapa
5
BI Sulsel Dorong Penguatan UMKM & Digitalisasi Ekraf Lewat Wastra Heritage Market
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
2
WR IV UMI Sampaikan Taushiyah kepada Ratusan Peserta Pencerahan Qalbu UMI
3
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
4
Pemkab Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Komoditas Kelapa
5
BI Sulsel Dorong Penguatan UMKM & Digitalisasi Ekraf Lewat Wastra Heritage Market