528 PPPK Kabupaten Maros Formasi 2023 Terima SK
Rabu, 17 Apr 2024 16:09
Ratusan PPPK Kabupaten Maros usai menerima SK pengangkatan. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 528 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK). Mereka merupakan pegawai yang terangkat pada penerimaan formasi 2023.
Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari meminta kepada PPPK ini untuk tidak menggadaikan SK-nya (mengambil kredit bank), sebab akan menyulitkan mereka di masa mendatang.
“Kalau sudah terima SK, jangan lagi 'dikasi sekolah' di bank-bank karena kebiasaan pegawai kalau sudah terima SK langsung digadai ke bank untuk mendapatkan dana tunai apalagi jika tujuannya untuk keperluan konsumtif, itu sebaiknya jangan karena akan kesulitan nantinya,” ujar Ketua Golkar Maros ini.
Perempuan yang akrab disapa Hati ini menambahkan, seringkali ASN atau pegawai tidak tanggung-tanggung dalam mengambil kredit, sampai gajinya tersisa sedikit. Sehingga, untuk hidup malah semakin susah.
"Maksimal itu 50 persen dari gaji kalau mau ambil kredit itupun kalau keperluannya sangat penting, jika tidak lebih baik ditabung sedikit demi sedikit. Karena ada juga pegawai yang besar pasak dari pada tiang jadinya utang menumpuk,” bebernya.
Selain itu, ia juga meminta kepada tenaga PPPK untuk tetap menjaga semangat dan etos kerja.
“Waktu masih honorer rajinnya bukan main, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan itu tidak boleh. Harus semakin produktif dan semakin baik kinerjanya,” paparnya.
Kepala BKPSDM Maros Sri Wahyuni menyebutkan 528 tenaga PPPK yang terangkat dan terima SK terdiri dari 287 tenaga guru, 50 tenaga teknis dan 191 tenaga kesehatan.
“Pemberian SK juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Maros dan PT Taspen cabang Makassar tentang peningkatan layanan Taspen dan kepesertaan anak usaha Taspen di lingkup Pemkab Maros,” ujarnya.
Sri Wahyuni menjelaskan, kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Maros dengan asuransi jiwa taspen tentang pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri.
Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari meminta kepada PPPK ini untuk tidak menggadaikan SK-nya (mengambil kredit bank), sebab akan menyulitkan mereka di masa mendatang.
“Kalau sudah terima SK, jangan lagi 'dikasi sekolah' di bank-bank karena kebiasaan pegawai kalau sudah terima SK langsung digadai ke bank untuk mendapatkan dana tunai apalagi jika tujuannya untuk keperluan konsumtif, itu sebaiknya jangan karena akan kesulitan nantinya,” ujar Ketua Golkar Maros ini.
Perempuan yang akrab disapa Hati ini menambahkan, seringkali ASN atau pegawai tidak tanggung-tanggung dalam mengambil kredit, sampai gajinya tersisa sedikit. Sehingga, untuk hidup malah semakin susah.
"Maksimal itu 50 persen dari gaji kalau mau ambil kredit itupun kalau keperluannya sangat penting, jika tidak lebih baik ditabung sedikit demi sedikit. Karena ada juga pegawai yang besar pasak dari pada tiang jadinya utang menumpuk,” bebernya.
Selain itu, ia juga meminta kepada tenaga PPPK untuk tetap menjaga semangat dan etos kerja.
“Waktu masih honorer rajinnya bukan main, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan itu tidak boleh. Harus semakin produktif dan semakin baik kinerjanya,” paparnya.
Kepala BKPSDM Maros Sri Wahyuni menyebutkan 528 tenaga PPPK yang terangkat dan terima SK terdiri dari 287 tenaga guru, 50 tenaga teknis dan 191 tenaga kesehatan.
“Pemberian SK juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Maros dan PT Taspen cabang Makassar tentang peningkatan layanan Taspen dan kepesertaan anak usaha Taspen di lingkup Pemkab Maros,” ujarnya.
Sri Wahyuni menjelaskan, kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Maros dengan asuransi jiwa taspen tentang pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DLH Maros Usulkan Penambahan Luas Wilayah TPA
Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana akan membebaskan sekitar 2 hektare lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba.
Rabu, 14 Jan 2026 16:13
Makassar City
Blangko e-KTP Maros Kosong, Cuaca Buruk Jadi Biang Keladi
Stok blangko e-KTP di Kabupaten Maros saat ini kosong. Kondisi tersebut menyebabkan layanan pencetakan KTP elektronik sementara belum dapat dilakukan.
Senin, 12 Jan 2026 18:17
Sulsel
Dianggap Sejahtera, 500 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Maros Dihapus
Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dihapus dari daftar penerima bantuan sosial sepanjang 2025.
Kamis, 08 Jan 2026 17:45
Sulsel
Mengabdi Sejak 1988, Penjaga Sekolah di Gowa Diangkat jadi PPPK
Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai penjaga sekolah dengan penghasilan minim, Muhammad Bakri Beta, penjaga sekolah di SMPN 1 Bajeng Barat, akhirnya resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu.
Senin, 05 Jan 2026 16:05
Sulsel
Istri Bupati Maros Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan
Hari kedua masuk kerja di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maros melakukan rotasi pejabat melalui mutasi dan pelantikan untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong.
Senin, 05 Jan 2026 13:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
2
Slow Communication di Tengah Histeria Media Sosial
3
Unhas Tak Jadikan TKA Penentu Kelulusan SNBP 2026
4
Menuju Setahun Kepemimpinan SAR-Kanaah, Sidrap sebagai Barometer Baru Ekonomi Sulsel
5
Andi Hadi Sebut Usulan Musrenbang Berulang Dipicu Perbaikan Infrastruktur Tak Tuntas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
2
Slow Communication di Tengah Histeria Media Sosial
3
Unhas Tak Jadikan TKA Penentu Kelulusan SNBP 2026
4
Menuju Setahun Kepemimpinan SAR-Kanaah, Sidrap sebagai Barometer Baru Ekonomi Sulsel
5
Andi Hadi Sebut Usulan Musrenbang Berulang Dipicu Perbaikan Infrastruktur Tak Tuntas