528 PPPK Kabupaten Maros Formasi 2023 Terima SK
Rabu, 17 Apr 2024 16:09
Ratusan PPPK Kabupaten Maros usai menerima SK pengangkatan. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 528 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK). Mereka merupakan pegawai yang terangkat pada penerimaan formasi 2023.
Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari meminta kepada PPPK ini untuk tidak menggadaikan SK-nya (mengambil kredit bank), sebab akan menyulitkan mereka di masa mendatang.
“Kalau sudah terima SK, jangan lagi 'dikasi sekolah' di bank-bank karena kebiasaan pegawai kalau sudah terima SK langsung digadai ke bank untuk mendapatkan dana tunai apalagi jika tujuannya untuk keperluan konsumtif, itu sebaiknya jangan karena akan kesulitan nantinya,” ujar Ketua Golkar Maros ini.
Perempuan yang akrab disapa Hati ini menambahkan, seringkali ASN atau pegawai tidak tanggung-tanggung dalam mengambil kredit, sampai gajinya tersisa sedikit. Sehingga, untuk hidup malah semakin susah.
"Maksimal itu 50 persen dari gaji kalau mau ambil kredit itupun kalau keperluannya sangat penting, jika tidak lebih baik ditabung sedikit demi sedikit. Karena ada juga pegawai yang besar pasak dari pada tiang jadinya utang menumpuk,” bebernya.
Selain itu, ia juga meminta kepada tenaga PPPK untuk tetap menjaga semangat dan etos kerja.
“Waktu masih honorer rajinnya bukan main, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan itu tidak boleh. Harus semakin produktif dan semakin baik kinerjanya,” paparnya.
Kepala BKPSDM Maros Sri Wahyuni menyebutkan 528 tenaga PPPK yang terangkat dan terima SK terdiri dari 287 tenaga guru, 50 tenaga teknis dan 191 tenaga kesehatan.
“Pemberian SK juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Maros dan PT Taspen cabang Makassar tentang peningkatan layanan Taspen dan kepesertaan anak usaha Taspen di lingkup Pemkab Maros,” ujarnya.
Sri Wahyuni menjelaskan, kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Maros dengan asuransi jiwa taspen tentang pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri.
Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari meminta kepada PPPK ini untuk tidak menggadaikan SK-nya (mengambil kredit bank), sebab akan menyulitkan mereka di masa mendatang.
“Kalau sudah terima SK, jangan lagi 'dikasi sekolah' di bank-bank karena kebiasaan pegawai kalau sudah terima SK langsung digadai ke bank untuk mendapatkan dana tunai apalagi jika tujuannya untuk keperluan konsumtif, itu sebaiknya jangan karena akan kesulitan nantinya,” ujar Ketua Golkar Maros ini.
Perempuan yang akrab disapa Hati ini menambahkan, seringkali ASN atau pegawai tidak tanggung-tanggung dalam mengambil kredit, sampai gajinya tersisa sedikit. Sehingga, untuk hidup malah semakin susah.
"Maksimal itu 50 persen dari gaji kalau mau ambil kredit itupun kalau keperluannya sangat penting, jika tidak lebih baik ditabung sedikit demi sedikit. Karena ada juga pegawai yang besar pasak dari pada tiang jadinya utang menumpuk,” bebernya.
Selain itu, ia juga meminta kepada tenaga PPPK untuk tetap menjaga semangat dan etos kerja.
“Waktu masih honorer rajinnya bukan main, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan itu tidak boleh. Harus semakin produktif dan semakin baik kinerjanya,” paparnya.
Kepala BKPSDM Maros Sri Wahyuni menyebutkan 528 tenaga PPPK yang terangkat dan terima SK terdiri dari 287 tenaga guru, 50 tenaga teknis dan 191 tenaga kesehatan.
“Pemberian SK juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Maros dan PT Taspen cabang Makassar tentang peningkatan layanan Taspen dan kepesertaan anak usaha Taspen di lingkup Pemkab Maros,” ujarnya.
Sri Wahyuni menjelaskan, kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Maros dengan asuransi jiwa taspen tentang pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD lingkup Kabupaten Maros akhirnya mulai bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai cair hari ini, Rabu (11/3/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 21:58
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan Salat Idulfitri di Pallantikang, Jemaah Diprediksi 10 Ribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah.
Selasa, 10 Mar 2026 18:00
Sulsel
Bapanas Temukan Harga Pangan Melampaui Acuan di Pasar Maros
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan tiga komoditas pangan dijual di atas harga acuan pemerintah saat melakukan pemantauan di Pasar Butta Salewangang.
Selasa, 10 Mar 2026 13:19
Sulsel
PAD Maros Tembus Rp52 Miliar dalam Dua Bulan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026.
Jum'at, 06 Mar 2026 14:37
Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Pekerja dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja dan buruh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 05 Mar 2026 14:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler