528 PPPK Kabupaten Maros Formasi 2023 Terima SK
Rabu, 17 Apr 2024 16:09
Ratusan PPPK Kabupaten Maros usai menerima SK pengangkatan. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 528 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK). Mereka merupakan pegawai yang terangkat pada penerimaan formasi 2023.
Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari meminta kepada PPPK ini untuk tidak menggadaikan SK-nya (mengambil kredit bank), sebab akan menyulitkan mereka di masa mendatang.
“Kalau sudah terima SK, jangan lagi 'dikasi sekolah' di bank-bank karena kebiasaan pegawai kalau sudah terima SK langsung digadai ke bank untuk mendapatkan dana tunai apalagi jika tujuannya untuk keperluan konsumtif, itu sebaiknya jangan karena akan kesulitan nantinya,” ujar Ketua Golkar Maros ini.
Perempuan yang akrab disapa Hati ini menambahkan, seringkali ASN atau pegawai tidak tanggung-tanggung dalam mengambil kredit, sampai gajinya tersisa sedikit. Sehingga, untuk hidup malah semakin susah.
"Maksimal itu 50 persen dari gaji kalau mau ambil kredit itupun kalau keperluannya sangat penting, jika tidak lebih baik ditabung sedikit demi sedikit. Karena ada juga pegawai yang besar pasak dari pada tiang jadinya utang menumpuk,” bebernya.
Selain itu, ia juga meminta kepada tenaga PPPK untuk tetap menjaga semangat dan etos kerja.
“Waktu masih honorer rajinnya bukan main, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan itu tidak boleh. Harus semakin produktif dan semakin baik kinerjanya,” paparnya.
Kepala BKPSDM Maros Sri Wahyuni menyebutkan 528 tenaga PPPK yang terangkat dan terima SK terdiri dari 287 tenaga guru, 50 tenaga teknis dan 191 tenaga kesehatan.
“Pemberian SK juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Maros dan PT Taspen cabang Makassar tentang peningkatan layanan Taspen dan kepesertaan anak usaha Taspen di lingkup Pemkab Maros,” ujarnya.
Sri Wahyuni menjelaskan, kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Maros dengan asuransi jiwa taspen tentang pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri.
Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari meminta kepada PPPK ini untuk tidak menggadaikan SK-nya (mengambil kredit bank), sebab akan menyulitkan mereka di masa mendatang.
“Kalau sudah terima SK, jangan lagi 'dikasi sekolah' di bank-bank karena kebiasaan pegawai kalau sudah terima SK langsung digadai ke bank untuk mendapatkan dana tunai apalagi jika tujuannya untuk keperluan konsumtif, itu sebaiknya jangan karena akan kesulitan nantinya,” ujar Ketua Golkar Maros ini.
Perempuan yang akrab disapa Hati ini menambahkan, seringkali ASN atau pegawai tidak tanggung-tanggung dalam mengambil kredit, sampai gajinya tersisa sedikit. Sehingga, untuk hidup malah semakin susah.
"Maksimal itu 50 persen dari gaji kalau mau ambil kredit itupun kalau keperluannya sangat penting, jika tidak lebih baik ditabung sedikit demi sedikit. Karena ada juga pegawai yang besar pasak dari pada tiang jadinya utang menumpuk,” bebernya.
Selain itu, ia juga meminta kepada tenaga PPPK untuk tetap menjaga semangat dan etos kerja.
“Waktu masih honorer rajinnya bukan main, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan itu tidak boleh. Harus semakin produktif dan semakin baik kinerjanya,” paparnya.
Kepala BKPSDM Maros Sri Wahyuni menyebutkan 528 tenaga PPPK yang terangkat dan terima SK terdiri dari 287 tenaga guru, 50 tenaga teknis dan 191 tenaga kesehatan.
“Pemberian SK juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Maros dan PT Taspen cabang Makassar tentang peningkatan layanan Taspen dan kepesertaan anak usaha Taspen di lingkup Pemkab Maros,” ujarnya.
Sri Wahyuni menjelaskan, kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Maros dengan asuransi jiwa taspen tentang pengelolaan asuransi jiwa kecelakaan diri.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Sulsel
BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax