Anggaran Pilkada Wajo 2024 Diusulkan Rp53 Miliar
Reza Pahlevi
Minggu, 05 Maret 2023 - 19:57 WIB
KPU Kabupaten Wajo mengusulkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 senilai Rp53 miliar. Anggaran itu diusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Usulan anggaran tersebut sudah dikirim ke Pemkab Wajo sejak tahun 2022. Anggaran itu nantinya akan dipergunakan pada seluruh tahapan Pilkada Wajo.
"Ada sekitar Rp53 miliar anggaran yang telah kami usulkan ke Pemda Wajo," kata Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Wajo, Andi Tenri Sampeang, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: 70 Calon Komisioner KPU Sulsel Lolos Seleksi Administrasi, Berikut Nama-namanya
"Anggaran itu akan diperuntukkan untuk seluruh tahapan pilkada kecuali kegiatan tahapan yang di-sharing-kan oleh KPU Provinsi," tambahnya
Saat ini, KPU Wajo masih menunggu realisasi anggaran yang telah diusul. Sebab anggaran itu baru bisa diberikan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.
"Kami sudah menyusun anggaran ini sesuai aturan, dan kami minimalisir semestinya. Saat ini belum ada pencairan, karena memang belum masuk tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah," jelasnya.
Usulan anggaran tersebut sudah dikirim ke Pemkab Wajo sejak tahun 2022. Anggaran itu nantinya akan dipergunakan pada seluruh tahapan Pilkada Wajo.
"Ada sekitar Rp53 miliar anggaran yang telah kami usulkan ke Pemda Wajo," kata Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Wajo, Andi Tenri Sampeang, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: 70 Calon Komisioner KPU Sulsel Lolos Seleksi Administrasi, Berikut Nama-namanya
"Anggaran itu akan diperuntukkan untuk seluruh tahapan pilkada kecuali kegiatan tahapan yang di-sharing-kan oleh KPU Provinsi," tambahnya
Saat ini, KPU Wajo masih menunggu realisasi anggaran yang telah diusul. Sebab anggaran itu baru bisa diberikan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.
"Kami sudah menyusun anggaran ini sesuai aturan, dan kami minimalisir semestinya. Saat ini belum ada pencairan, karena memang belum masuk tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah," jelasnya.