Anggaran Pilkada Wajo 2024 Diusulkan Rp53 Miliar

Reza Pahlevi
Minggu, 05 Mar 2023 19:57
Anggaran Pilkada Wajo 2024 Diusulkan Rp53 Miliar
Kantor KPU Kabupaten Wajo. Foto/SINDOMakassar/Reza Pahlevi
Comment
Share
WAJO - KPU Kabupaten Wajo mengusulkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 senilai Rp53 miliar. Anggaran itu diusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.

Usulan anggaran tersebut sudah dikirim ke Pemkab Wajo sejak tahun 2022. Anggaran itu nantinya akan dipergunakan pada seluruh tahapan Pilkada Wajo.

"Ada sekitar Rp53 miliar anggaran yang telah kami usulkan ke Pemda Wajo," kata Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Wajo, Andi Tenri Sampeang, Minggu (5/3/2023).

Baca juga: 70 Calon Komisioner KPU Sulsel Lolos Seleksi Administrasi, Berikut Nama-namanya

"Anggaran itu akan diperuntukkan untuk seluruh tahapan pilkada kecuali kegiatan tahapan yang di-sharing-kan oleh KPU Provinsi," tambahnya

Saat ini, KPU Wajo masih menunggu realisasi anggaran yang telah diusul. Sebab anggaran itu baru bisa diberikan setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

"Kami sudah menyusun anggaran ini sesuai aturan, dan kami minimalisir semestinya. Saat ini belum ada pencairan, karena memang belum masuk tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah," jelasnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Siskeudes Dilimpahkan ke Kejari Maros

Pemerintah telah menetapkan Pemilu Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota digelar 14 Februari 2024.

Sementara Pilkada serentak akan digelar 27 November 2024 mendatang.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru