Anggaran Belum Cair, KPU Palopo Usul Pilwakot 2024 Ditunda Saja
Tim SINDOmakassar
Kamis, 25 April 2024 - 20:40 WIB
Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah masuk bulan April 2024. Saat ini, tahapan yang berjalan adalah perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian dilanjutkan rekrutmen anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Hanya saja, KPU Palopo terkendala anggaran. Sejauh ini, lembaga penyelenggara pemilu itu belum menerima dana hibah secara maksimal yang dijanjikan pemerintah kota (Pemkot).
Anggota KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan dengan adanya tahap ini KPU Palopo tentu memerlukan pendanaan. Sesuai dengan regulasi dan MOU bersama Pemkot.
"Anggaran Pilkada untuk Palopo sebesar Rp23 M, dengan asumsi dibagi dua termin. Sebesar 40% termin pertama kurang lebih 9,2 M pada tahun 2023 dan termin kedua sebesar 60% dibayar tahun 2024 sebesar Rp13,8 M," kata Abbas.
Namun kata Abbas, hingga saat ini Pemkot hanya mampu memberikan Rp1 M sejauh ini. Selebihnya belum ada kejelasan.
"Jika memang Pemkot tidak dapat merealisasikan sebagaimana dalam MoU, maka kami mengusulkan untuk menunda saja Pilkada," ujar Kordiv SDM dan Sosdiklih ini.
Abbas menuturkan, penundaan Pilkada ini dapat diusulkan ke KPU RIdengan pertimbangan tidak akan maksimal pelaksanaannya, jika tidak disupport dengan anggaran.
Hanya saja, KPU Palopo terkendala anggaran. Sejauh ini, lembaga penyelenggara pemilu itu belum menerima dana hibah secara maksimal yang dijanjikan pemerintah kota (Pemkot).
Anggota KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan dengan adanya tahap ini KPU Palopo tentu memerlukan pendanaan. Sesuai dengan regulasi dan MOU bersama Pemkot.
"Anggaran Pilkada untuk Palopo sebesar Rp23 M, dengan asumsi dibagi dua termin. Sebesar 40% termin pertama kurang lebih 9,2 M pada tahun 2023 dan termin kedua sebesar 60% dibayar tahun 2024 sebesar Rp13,8 M," kata Abbas.
Namun kata Abbas, hingga saat ini Pemkot hanya mampu memberikan Rp1 M sejauh ini. Selebihnya belum ada kejelasan.
"Jika memang Pemkot tidak dapat merealisasikan sebagaimana dalam MoU, maka kami mengusulkan untuk menunda saja Pilkada," ujar Kordiv SDM dan Sosdiklih ini.
Abbas menuturkan, penundaan Pilkada ini dapat diusulkan ke KPU RIdengan pertimbangan tidak akan maksimal pelaksanaannya, jika tidak disupport dengan anggaran.