Anggaran Belum Cair, KPU Palopo Usul Pilwakot 2024 Ditunda Saja
Kamis, 25 Apr 2024 20:40

Anggota KPU Palopo, Abbas Johan. Foto: Istimewa
PALOPO - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah masuk bulan April 2024. Saat ini, tahapan yang berjalan adalah perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian dilanjutkan rekrutmen anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Hanya saja, KPU Palopo terkendala anggaran. Sejauh ini, lembaga penyelenggara pemilu itu belum menerima dana hibah secara maksimal yang dijanjikan pemerintah kota (Pemkot).
Anggota KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan dengan adanya tahap ini KPU Palopo tentu memerlukan pendanaan. Sesuai dengan regulasi dan MOU bersama Pemkot.
"Anggaran Pilkada untuk Palopo sebesar Rp23 M, dengan asumsi dibagi dua termin. Sebesar 40% termin pertama kurang lebih 9,2 M pada tahun 2023 dan termin kedua sebesar 60% dibayar tahun 2024 sebesar Rp13,8 M," kata Abbas.
Namun kata Abbas, hingga saat ini Pemkot hanya mampu memberikan Rp1 M sejauh ini. Selebihnya belum ada kejelasan.
"Jika memang Pemkot tidak dapat merealisasikan sebagaimana dalam MoU, maka kami mengusulkan untuk menunda saja Pilkada," ujar Kordiv SDM dan Sosdiklih ini.
Abbas menuturkan, penundaan Pilkada ini dapat diusulkan ke KPU RI dengan pertimbangan tidak akan maksimal pelaksanaannya, jika tidak disupport dengan anggaran.
"Tahapan pilkada akan berjalan tidak maksimal jika tidak didukung dengan anggaran yang maksimal. Sedangkan tahapan pilkada sudah berjalan saat ini," beber Abbas.
"Saya dapat informasi bahwa sisa KPU Palopo yang tidak mencairkan tahap satu dari komitmen MOU yang disepakati," sambung Abbas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo, Raodatul Jannah mengungkapkan anggaran untuk Pilwalkot 2024 tersedia. Anggarannya melekat di hibah Kesbangpol.
"Yang jelasnya Pemerintah Kota Palopo ingin menyukseskan Pilkada dan kami sudah menganggarkannya. Cuma pencairannya yang belum, karena masih Rp1 miliar dari 40 persen dari APBD 2023. Masih ada 8,2 yang belum kami bayarkan," kata Raodatul saat dihubungi terpisah.
Raodatul menuturkan, pihaknya sudah sudah bertemu dengan KPU. Namun belum ada kesepakatan. Ia menegaskan, anggarannya sudah ada, baik untuk hibah di 2023 dan 2024.
"Dan rencananya kami menawarkan, kami tidak seperti kabupaten/kota lain, hanya kami bertahap, tapi belum ada kesepakatan. Kemungkinan besar (saat) kami tiba di Palopo, kami akan rapat dulu pak. Bagaimana keinginan KPU," kuncinya.
Hanya saja, KPU Palopo terkendala anggaran. Sejauh ini, lembaga penyelenggara pemilu itu belum menerima dana hibah secara maksimal yang dijanjikan pemerintah kota (Pemkot).
Anggota KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan dengan adanya tahap ini KPU Palopo tentu memerlukan pendanaan. Sesuai dengan regulasi dan MOU bersama Pemkot.
"Anggaran Pilkada untuk Palopo sebesar Rp23 M, dengan asumsi dibagi dua termin. Sebesar 40% termin pertama kurang lebih 9,2 M pada tahun 2023 dan termin kedua sebesar 60% dibayar tahun 2024 sebesar Rp13,8 M," kata Abbas.
Namun kata Abbas, hingga saat ini Pemkot hanya mampu memberikan Rp1 M sejauh ini. Selebihnya belum ada kejelasan.
"Jika memang Pemkot tidak dapat merealisasikan sebagaimana dalam MoU, maka kami mengusulkan untuk menunda saja Pilkada," ujar Kordiv SDM dan Sosdiklih ini.
Abbas menuturkan, penundaan Pilkada ini dapat diusulkan ke KPU RI dengan pertimbangan tidak akan maksimal pelaksanaannya, jika tidak disupport dengan anggaran.
"Tahapan pilkada akan berjalan tidak maksimal jika tidak didukung dengan anggaran yang maksimal. Sedangkan tahapan pilkada sudah berjalan saat ini," beber Abbas.
"Saya dapat informasi bahwa sisa KPU Palopo yang tidak mencairkan tahap satu dari komitmen MOU yang disepakati," sambung Abbas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo, Raodatul Jannah mengungkapkan anggaran untuk Pilwalkot 2024 tersedia. Anggarannya melekat di hibah Kesbangpol.
"Yang jelasnya Pemerintah Kota Palopo ingin menyukseskan Pilkada dan kami sudah menganggarkannya. Cuma pencairannya yang belum, karena masih Rp1 miliar dari 40 persen dari APBD 2023. Masih ada 8,2 yang belum kami bayarkan," kata Raodatul saat dihubungi terpisah.
Raodatul menuturkan, pihaknya sudah sudah bertemu dengan KPU. Namun belum ada kesepakatan. Ia menegaskan, anggarannya sudah ada, baik untuk hibah di 2023 dan 2024.
"Dan rencananya kami menawarkan, kami tidak seperti kabupaten/kota lain, hanya kami bertahap, tapi belum ada kesepakatan. Kemungkinan besar (saat) kami tiba di Palopo, kami akan rapat dulu pak. Bagaimana keinginan KPU," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Paket Naili-Ome Terbentuk di PSU Pilwalkot Palopo, Sisa Tunggu Deklarasi
Calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin menyatakan siap kembali bertarung pada pemilihan suara ulang (PSU) Pilwalkot. Ia sudah memiliki figur pengganti Trisal Tahir yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK).
Rabu, 26 Feb 2025 18:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler