Anggaran Belum Cair, KPU Palopo Usul Pilwakot 2024 Ditunda Saja

Kamis, 25 Apr 2024 20:40
Anggaran Belum Cair, KPU Palopo Usul Pilwakot 2024 Ditunda Saja
Anggota KPU Palopo, Abbas Johan. Foto: Istimewa
Comment
Share
PALOPO - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah masuk bulan April 2024. Saat ini, tahapan yang berjalan adalah perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian dilanjutkan rekrutmen anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Hanya saja, KPU Palopo terkendala anggaran. Sejauh ini, lembaga penyelenggara pemilu itu belum menerima dana hibah secara maksimal yang dijanjikan pemerintah kota (Pemkot).

Anggota KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan dengan adanya tahap ini KPU Palopo tentu memerlukan pendanaan. Sesuai dengan regulasi dan MOU bersama Pemkot.

"Anggaran Pilkada untuk Palopo sebesar Rp23 M, dengan asumsi dibagi dua termin. Sebesar 40% termin pertama kurang lebih 9,2 M pada tahun 2023 dan termin kedua sebesar 60% dibayar tahun 2024 sebesar Rp13,8 M," kata Abbas.

Namun kata Abbas, hingga saat ini Pemkot hanya mampu memberikan Rp1 M sejauh ini. Selebihnya belum ada kejelasan.

"Jika memang Pemkot tidak dapat merealisasikan sebagaimana dalam MoU, maka kami mengusulkan untuk menunda saja Pilkada," ujar Kordiv SDM dan Sosdiklih ini.

Abbas menuturkan, penundaan Pilkada ini dapat diusulkan ke KPU RI dengan pertimbangan tidak akan maksimal pelaksanaannya, jika tidak disupport dengan anggaran.

"Tahapan pilkada akan berjalan tidak maksimal jika tidak didukung dengan anggaran yang maksimal. Sedangkan tahapan pilkada sudah berjalan saat ini," beber Abbas.

"Saya dapat informasi bahwa sisa KPU Palopo yang tidak mencairkan tahap satu dari komitmen MOU yang disepakati," sambung Abbas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo, Raodatul Jannah mengungkapkan anggaran untuk Pilwalkot 2024 tersedia. Anggarannya melekat di hibah Kesbangpol.

"Yang jelasnya Pemerintah Kota Palopo ingin menyukseskan Pilkada dan kami sudah menganggarkannya. Cuma pencairannya yang belum, karena masih Rp1 miliar dari 40 persen dari APBD 2023. Masih ada 8,2 yang belum kami bayarkan," kata Raodatul saat dihubungi terpisah.

Raodatul menuturkan, pihaknya sudah sudah bertemu dengan KPU. Namun belum ada kesepakatan. Ia menegaskan, anggarannya sudah ada, baik untuk hibah di 2023 dan 2024.

"Dan rencananya kami menawarkan, kami tidak seperti kabupaten/kota lain, hanya kami bertahap, tapi belum ada kesepakatan. Kemungkinan besar (saat) kami tiba di Palopo, kami akan rapat dulu pak. Bagaimana keinginan KPU," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31
Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
Sulsel
Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Nomor Urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) pasca Pemungutan Suara Ulang (Pasca-PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa, 17 Jun 2025 21:38
Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
Sulsel
Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-A Tenrikarta (RMB-ATK) resmi memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 2 Juni 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:42
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08
Berita Terbaru