Anggaran Belum Cair, KPU Palopo Usul Pilwakot 2024 Ditunda Saja

Kamis, 25 Apr 2024 20:40
Anggaran Belum Cair, KPU Palopo Usul Pilwakot 2024 Ditunda Saja
Anggota KPU Palopo, Abbas Johan. Foto: Istimewa
Comment
Share
PALOPO - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah masuk bulan April 2024. Saat ini, tahapan yang berjalan adalah perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian dilanjutkan rekrutmen anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Hanya saja, KPU Palopo terkendala anggaran. Sejauh ini, lembaga penyelenggara pemilu itu belum menerima dana hibah secara maksimal yang dijanjikan pemerintah kota (Pemkot).

Anggota KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan dengan adanya tahap ini KPU Palopo tentu memerlukan pendanaan. Sesuai dengan regulasi dan MOU bersama Pemkot.

"Anggaran Pilkada untuk Palopo sebesar Rp23 M, dengan asumsi dibagi dua termin. Sebesar 40% termin pertama kurang lebih 9,2 M pada tahun 2023 dan termin kedua sebesar 60% dibayar tahun 2024 sebesar Rp13,8 M," kata Abbas.

Namun kata Abbas, hingga saat ini Pemkot hanya mampu memberikan Rp1 M sejauh ini. Selebihnya belum ada kejelasan.

"Jika memang Pemkot tidak dapat merealisasikan sebagaimana dalam MoU, maka kami mengusulkan untuk menunda saja Pilkada," ujar Kordiv SDM dan Sosdiklih ini.

Abbas menuturkan, penundaan Pilkada ini dapat diusulkan ke KPU RI dengan pertimbangan tidak akan maksimal pelaksanaannya, jika tidak disupport dengan anggaran.

"Tahapan pilkada akan berjalan tidak maksimal jika tidak didukung dengan anggaran yang maksimal. Sedangkan tahapan pilkada sudah berjalan saat ini," beber Abbas.

"Saya dapat informasi bahwa sisa KPU Palopo yang tidak mencairkan tahap satu dari komitmen MOU yang disepakati," sambung Abbas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo, Raodatul Jannah mengungkapkan anggaran untuk Pilwalkot 2024 tersedia. Anggarannya melekat di hibah Kesbangpol.

"Yang jelasnya Pemerintah Kota Palopo ingin menyukseskan Pilkada dan kami sudah menganggarkannya. Cuma pencairannya yang belum, karena masih Rp1 miliar dari 40 persen dari APBD 2023. Masih ada 8,2 yang belum kami bayarkan," kata Raodatul saat dihubungi terpisah.

Raodatul menuturkan, pihaknya sudah sudah bertemu dengan KPU. Namun belum ada kesepakatan. Ia menegaskan, anggarannya sudah ada, baik untuk hibah di 2023 dan 2024.

"Dan rencananya kami menawarkan, kami tidak seperti kabupaten/kota lain, hanya kami bertahap, tapi belum ada kesepakatan. Kemungkinan besar (saat) kami tiba di Palopo, kami akan rapat dulu pak. Bagaimana keinginan KPU," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25
Naili Trisal: Kebersamaan Kita Fondasi Kuat Membangun Masa Depan Kota Palopo
Sulsel
Naili Trisal: Kebersamaan Kita Fondasi Kuat Membangun Masa Depan Kota Palopo
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait Perselisihan Hasil Pemilihan ((PHP) Kota Palopo, Selasa (08/07/2025), Wali Kota Palopo terpilih, Naili Trisal menyampaikan pernyataan resmi.
Rabu, 09 Jul 2025 20:52
Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Sulsel
Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Ucapan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo, nyatanya terbukti.
Selasa, 08 Jul 2025 22:42
MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Selasa, 08 Jul 2025 21:14
Berita Terbaru