Anggaran Belum Cair, KPU Palopo Usul Pilwakot 2024 Ditunda Saja

Kamis, 25 Apr 2024 20:40
Anggaran Belum Cair, KPU Palopo Usul Pilwakot 2024 Ditunda Saja
Anggota KPU Palopo, Abbas Johan. Foto: Istimewa
Comment
Share
PALOPO - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah masuk bulan April 2024. Saat ini, tahapan yang berjalan adalah perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian dilanjutkan rekrutmen anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Hanya saja, KPU Palopo terkendala anggaran. Sejauh ini, lembaga penyelenggara pemilu itu belum menerima dana hibah secara maksimal yang dijanjikan pemerintah kota (Pemkot).

Anggota KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan dengan adanya tahap ini KPU Palopo tentu memerlukan pendanaan. Sesuai dengan regulasi dan MOU bersama Pemkot.

"Anggaran Pilkada untuk Palopo sebesar Rp23 M, dengan asumsi dibagi dua termin. Sebesar 40% termin pertama kurang lebih 9,2 M pada tahun 2023 dan termin kedua sebesar 60% dibayar tahun 2024 sebesar Rp13,8 M," kata Abbas.

Namun kata Abbas, hingga saat ini Pemkot hanya mampu memberikan Rp1 M sejauh ini. Selebihnya belum ada kejelasan.

"Jika memang Pemkot tidak dapat merealisasikan sebagaimana dalam MoU, maka kami mengusulkan untuk menunda saja Pilkada," ujar Kordiv SDM dan Sosdiklih ini.

Abbas menuturkan, penundaan Pilkada ini dapat diusulkan ke KPU RI dengan pertimbangan tidak akan maksimal pelaksanaannya, jika tidak disupport dengan anggaran.

"Tahapan pilkada akan berjalan tidak maksimal jika tidak didukung dengan anggaran yang maksimal. Sedangkan tahapan pilkada sudah berjalan saat ini," beber Abbas.

"Saya dapat informasi bahwa sisa KPU Palopo yang tidak mencairkan tahap satu dari komitmen MOU yang disepakati," sambung Abbas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo, Raodatul Jannah mengungkapkan anggaran untuk Pilwalkot 2024 tersedia. Anggarannya melekat di hibah Kesbangpol.

"Yang jelasnya Pemerintah Kota Palopo ingin menyukseskan Pilkada dan kami sudah menganggarkannya. Cuma pencairannya yang belum, karena masih Rp1 miliar dari 40 persen dari APBD 2023. Masih ada 8,2 yang belum kami bayarkan," kata Raodatul saat dihubungi terpisah.

Raodatul menuturkan, pihaknya sudah sudah bertemu dengan KPU. Namun belum ada kesepakatan. Ia menegaskan, anggarannya sudah ada, baik untuk hibah di 2023 dan 2024.

"Dan rencananya kami menawarkan, kami tidak seperti kabupaten/kota lain, hanya kami bertahap, tapi belum ada kesepakatan. Kemungkinan besar (saat) kami tiba di Palopo, kami akan rapat dulu pak. Bagaimana keinginan KPU," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru