Paket Chaidir-Suhartina Ingin Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada Maros 2024
Najmi S Limonu
Kamis, 02 Mei 2024 - 13:23 WIB
Sejumlah partai politik digadang-gadang bakal bergabung dalam koalisi Hati Kita Keren Jilid II, paket AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari di Pilkada Maros 2024. Pasangan petahana ini pun berpotensi membangun koalisi gemuk.
Chaidir mengatakan, pihaknya telah mengambil formulir Cabup-Cawabup pada tiga parta politik, yakni Demokrat, PKB dan Hanura. "Kami sudah komunikasi pula ke partai Nadem dan Gerindra," katanya.
Pada Pilkada 2020, terhitung 6 parpol yang merapat pada koalisi Hati Kita Keren.
Parpol tersebut yakni PAN, PBB, Hanura dan PPP, PDI-P dan Gelora.
Baca Juga:Partai Demokrat Mulai Buka Pendaftaran Pilgub Sulsel 2024 Hari Ini
Meski saat ini PPP tak mendapatkan kursi di parlemen, Chaidir tetap berusaha merangkul partai Ka'bah tersebut. "Insya Allah kami terus menjalin silaturrahmi dan komunikasi sama ketua PPP Maros, Hasmin Badoa. Kami masih berharap PPP tetap bersama Hati Kita Keren Jilid II," imbuhnya.
Terbaru, PAN resmi mendukung pasangan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari di Pilkada Maros 2024. DPP PAN telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan dengan Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/027/IV/2024, Selasa (30/4/2024).
Chaidir mengatakan, pihaknya telah mengambil formulir Cabup-Cawabup pada tiga parta politik, yakni Demokrat, PKB dan Hanura. "Kami sudah komunikasi pula ke partai Nadem dan Gerindra," katanya.
Pada Pilkada 2020, terhitung 6 parpol yang merapat pada koalisi Hati Kita Keren.
Parpol tersebut yakni PAN, PBB, Hanura dan PPP, PDI-P dan Gelora.
Baca Juga:Partai Demokrat Mulai Buka Pendaftaran Pilgub Sulsel 2024 Hari Ini
Meski saat ini PPP tak mendapatkan kursi di parlemen, Chaidir tetap berusaha merangkul partai Ka'bah tersebut. "Insya Allah kami terus menjalin silaturrahmi dan komunikasi sama ketua PPP Maros, Hasmin Badoa. Kami masih berharap PPP tetap bersama Hati Kita Keren Jilid II," imbuhnya.
Terbaru, PAN resmi mendukung pasangan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari di Pilkada Maros 2024. DPP PAN telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan dengan Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/027/IV/2024, Selasa (30/4/2024).