home sulsel

Diduga Ada Intimidasi Pejabat, Syaharuddin Alrif Dilarang Hadiri Wisuda BKPRMI Sidrap

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:36 WIB
Kolase foto Syahar dan undangan BKPRMI Sidrap kepadanya. Ilustrasi: Istimewa
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Syaharuddin Alrif dilarang menghadiri wisuda santri ke-16 Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al- Quran (LPPTKA) yang digelar oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sidrap.

Syahar dilarang menghadiri wisuda santri di Masjid Agung Sidrap pada Minggu (12/5/2024) hari ini, setelah pengurus BKPRMI diduga mendapat intimidasi dari petinggi Pemkab Sidrap.

Padahal Syahar sudah diundang BKPRMI Sidrap untuk menghadiri wisuda tersebut sejak pekan lalu. Syahar bilang, awalnya intimidasi itu disebut datang dari Kepala Diskominfo Sidrap, Bahtiar.

"Tapi tadi malam jam 11, saya ditelepon Ketua BKPRMI Sidrap Pak Siswadi. Saya diminta untuk tidak hadir acara BKPRMI di Masjid Agung karena masjid pemerintah," ujar Syahar.

"Ketua BKPRMI ditekan sama Kepala Diskominfo Sidrap, Bahtiar," ungkap Syahar kepada wartawan pada Ahad (12/05/2024).

Baca Juga:Pemerintah Mulai Berangkatkan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Indonesia

Kepala Diskominfo diduga mengintimidasi pengurus BKPRMI atas perintah Penjabat Bupati Sidrap, Basra. Namun, ketika dikonfirmasi, Basra membantah pernah memerintahkan agar Syahar dilarang hadiri wisuda BKPRMI.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya