Pilkada Serentak 2024, KPU Bantaeng Tetapkan 40 Anggota PPK
Ikbal nur
Kamis, 16 Mei 2024 - 12:40 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menetapkan 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Mereka sebelumnya telah melalui seleksi.
Sebagai informasi, ada sebanyak 200 peserta yang mendendaftar. Tersaring menjadi 80 peserta, dan hanya 40 peserta yang lolos. Mereka akan dilantik oleh KPU Bantaeng di Hotel Seruni hari ini 16 Mei besok.
Aspar Ramli, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantaeng menerangkan hasil Pleno terdapat 10 besar dan yang akan ditugaskan hanya peserta lolos 5 besar perkecamatan.
Baca juga: PPP Siapkan Andi Ugi Maju Pilkada Bantaeng 2024
"Untuk calon PPK terpilih hari ini jadwal pengumumannya, ada 8 Kecamatan, semuanya telah mengikuti seleksi mulai dari CAT sampai wawancara. Kami telah mengeluarkan hasil pleno, telah mengeluarkan 10 besar, dan yang bertugas hanya 5, itu per kecamatan," jelasnya, kemarin.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah mengurutkan 6 hingga 10 besar sebagai persiapan pengganti jika ada hal yang memungkinkan dari 5 besar mundur atau melakukan pelanggaran kode etik sebagai PPK.
"Itu kita urutkan sesuai dengan urutan di 6 sampai 10 besar, itu persiapan pengganti saat ada hal dalam perjalanannya mungkin mundur, atau melakukan pelanggaran kode etik yang harus memundurkan dia, maka secara otomatis itu akan digantikan oleh posisi yang di bawahnya. Itu setelah diumumkan oleh KPU," imbuh Aspar.
Sebagai informasi, ada sebanyak 200 peserta yang mendendaftar. Tersaring menjadi 80 peserta, dan hanya 40 peserta yang lolos. Mereka akan dilantik oleh KPU Bantaeng di Hotel Seruni hari ini 16 Mei besok.
Aspar Ramli, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantaeng menerangkan hasil Pleno terdapat 10 besar dan yang akan ditugaskan hanya peserta lolos 5 besar perkecamatan.
Baca juga: PPP Siapkan Andi Ugi Maju Pilkada Bantaeng 2024
"Untuk calon PPK terpilih hari ini jadwal pengumumannya, ada 8 Kecamatan, semuanya telah mengikuti seleksi mulai dari CAT sampai wawancara. Kami telah mengeluarkan hasil pleno, telah mengeluarkan 10 besar, dan yang bertugas hanya 5, itu per kecamatan," jelasnya, kemarin.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah mengurutkan 6 hingga 10 besar sebagai persiapan pengganti jika ada hal yang memungkinkan dari 5 besar mundur atau melakukan pelanggaran kode etik sebagai PPK.
"Itu kita urutkan sesuai dengan urutan di 6 sampai 10 besar, itu persiapan pengganti saat ada hal dalam perjalanannya mungkin mundur, atau melakukan pelanggaran kode etik yang harus memundurkan dia, maka secara otomatis itu akan digantikan oleh posisi yang di bawahnya. Itu setelah diumumkan oleh KPU," imbuh Aspar.