home sulsel

Bapenda Gowa Optimistis Capai Realisasi PAD Rp156 Miliar

Rabu, 08 Maret 2023 - 14:01 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa optimistis mampu merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp156 miliar pada tahun ini. Foto/Ilustrasi/Istimewa
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa optimistis mampu merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp156 miliar pada tahun ini. Olehnya itu, pihaknya terus mendorong transaksi berbasis digital.

"Tahun ini, yang menjadi strong point kami dalam mengelola kebijakan pendapatan pajak daerah yakni mendorong peningkatan pelayanan yang berbasis digital. Kami telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini dengan sasaran pelaku usaha, dan pengelola sektor pajak lainnya," kata Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga:Pemkab Gowa Siapkan Rp1 Miliar Bantu Pembangunan RPH Modern

Selain pelayanan digital, upaya lain yang akan dilakukan Bapenda Gowa yaitu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan. Antara lain, penguatan regulasi baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbub) atau keputusan bupati sebagai landasan hukum dalam mengelola pajak.

Kemudian, melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kapabilitas dan kompetisi aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai entitas, termasuk pada pelayanan publik.

"Termasuk juga melakukan pemutakhiran data dan pendataan potensi pajak lainnya, memaksimalkan sosialisasi kepada stakholder mengenai kebijakan pengelolaan pajak daerah. Serta tak kalah penting adalah melakukan kolaborasi seperti yang selalu diinstruksikan Bupati Gowa dalam upaya penagihan pajak," terang mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Kabupaten Gowa ini.

Lanjut Indra, fokus lainnya yang akan dimaksimalkan adalah mengelola sektor pajak lainnya. Upaya ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengamanatkan kepada semua pemerintah daerah untuk menyusun dan menetapkan peraturan daerah yang memuat di dalamnya kebijakan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkab gowa
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya