Bapenda Gowa Optimistis Capai Realisasi PAD Rp156 Miliar
Herni Amir
Rabu, 08 Mar 2023 14:01
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa optimistis mampu merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp156 miliar pada tahun ini. Foto/Ilustrasi/Istimewa
GOWA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa optimistis mampu merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp156 miliar pada tahun ini. Olehnya itu, pihaknya terus mendorong transaksi berbasis digital.
"Tahun ini, yang menjadi strong point kami dalam mengelola kebijakan pendapatan pajak daerah yakni mendorong peningkatan pelayanan yang berbasis digital. Kami telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini dengan sasaran pelaku usaha, dan pengelola sektor pajak lainnya," kata Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, Rabu (8/3/2023).
Selain pelayanan digital, upaya lain yang akan dilakukan Bapenda Gowa yaitu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan. Antara lain, penguatan regulasi baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbub) atau keputusan bupati sebagai landasan hukum dalam mengelola pajak.
Kemudian, melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kapabilitas dan kompetisi aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai entitas, termasuk pada pelayanan publik.
"Termasuk juga melakukan pemutakhiran data dan pendataan potensi pajak lainnya, memaksimalkan sosialisasi kepada stakholder mengenai kebijakan pengelolaan pajak daerah. Serta tak kalah penting adalah melakukan kolaborasi seperti yang selalu diinstruksikan Bupati Gowa dalam upaya penagihan pajak," terang mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Kabupaten Gowa ini.
Lanjut Indra, fokus lainnya yang akan dimaksimalkan adalah mengelola sektor pajak lainnya. Upaya ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengamanatkan kepada semua pemerintah daerah untuk menyusun dan menetapkan peraturan daerah yang memuat di dalamnya kebijakan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
"Saat ini kami telah melakukan penyusunan naskah peraturan daerah untuk dibahas dan semoga bisa ditetapkan tahun ini," katanya.
Hingga saat ini Bapenda Gowa mengelola sekitar 10 sektor pajak. Antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan umum, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam, dan batuan, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Dari target pajak Rp156 miliar sampai dengan periode Februari 2023 realisasi pajak yang kami kelola rata-rata 10 persen untuk satu mata pajak," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, mendorong agar Bapenda dan Perusahaan Daerah (Perusda) Gowa mampu menggali potensi-potensi daerah yang bisa menghasilkan peningkatan pajak daerah untuk mendongkrak PAD.
"Saya telah menginstruksikan SKPD atau pihak-pihak terkait seperti Bapenda dan Perusda agar bagaimana mendorong sektor-sektor yang di anggap dapat menambah pendapatan daerah," katanya pada berbagai kesempatan.
Adnan mengaku, sejumlah sektor di nilai memiliki potensi dalam menggeliat PAD. Antara lain, sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan pariwisata. Sebab, PAD keempat sektor ini akan masuk ke kas daerah 100 persen tanpa melalui pembagian hasil dari pusat.
“Kita terus menggenjot potensi daerah yang ada khususnya yang akan masuk full ke kas daerah. Salah satunya bekerjasama dengan pihak swasta dan mendorong peluang investasi yang masuk di Gowa” jelasnya.
"Tahun ini, yang menjadi strong point kami dalam mengelola kebijakan pendapatan pajak daerah yakni mendorong peningkatan pelayanan yang berbasis digital. Kami telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini dengan sasaran pelaku usaha, dan pengelola sektor pajak lainnya," kata Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, Rabu (8/3/2023).
Selain pelayanan digital, upaya lain yang akan dilakukan Bapenda Gowa yaitu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan. Antara lain, penguatan regulasi baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbub) atau keputusan bupati sebagai landasan hukum dalam mengelola pajak.
Kemudian, melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kapabilitas dan kompetisi aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai entitas, termasuk pada pelayanan publik.
"Termasuk juga melakukan pemutakhiran data dan pendataan potensi pajak lainnya, memaksimalkan sosialisasi kepada stakholder mengenai kebijakan pengelolaan pajak daerah. Serta tak kalah penting adalah melakukan kolaborasi seperti yang selalu diinstruksikan Bupati Gowa dalam upaya penagihan pajak," terang mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Kabupaten Gowa ini.
Lanjut Indra, fokus lainnya yang akan dimaksimalkan adalah mengelola sektor pajak lainnya. Upaya ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengamanatkan kepada semua pemerintah daerah untuk menyusun dan menetapkan peraturan daerah yang memuat di dalamnya kebijakan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
"Saat ini kami telah melakukan penyusunan naskah peraturan daerah untuk dibahas dan semoga bisa ditetapkan tahun ini," katanya.
Hingga saat ini Bapenda Gowa mengelola sekitar 10 sektor pajak. Antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan umum, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam, dan batuan, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Dari target pajak Rp156 miliar sampai dengan periode Februari 2023 realisasi pajak yang kami kelola rata-rata 10 persen untuk satu mata pajak," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, mendorong agar Bapenda dan Perusahaan Daerah (Perusda) Gowa mampu menggali potensi-potensi daerah yang bisa menghasilkan peningkatan pajak daerah untuk mendongkrak PAD.
"Saya telah menginstruksikan SKPD atau pihak-pihak terkait seperti Bapenda dan Perusda agar bagaimana mendorong sektor-sektor yang di anggap dapat menambah pendapatan daerah," katanya pada berbagai kesempatan.
Adnan mengaku, sejumlah sektor di nilai memiliki potensi dalam menggeliat PAD. Antara lain, sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan pariwisata. Sebab, PAD keempat sektor ini akan masuk ke kas daerah 100 persen tanpa melalui pembagian hasil dari pusat.
“Kita terus menggenjot potensi daerah yang ada khususnya yang akan masuk full ke kas daerah. Salah satunya bekerjasama dengan pihak swasta dan mendorong peluang investasi yang masuk di Gowa” jelasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Menteri Desa dan PDT Puji Inovasi Kampung Rewako Biringala Kareba
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Sekretaris Daerah Andy Azis menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Senin (18/11).
Selasa, 19 Nov 2024 10:01
Sulsel
Pemkab Gowa Persembahkan Pesta Rakyat Bagi Masyarakat di HJG ke-704 Tahun
Sebagai penutup dari Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa (HJG) ke-704 Tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar pesta rakyat yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini dipusatkan di Taman Sultan Hasanuddin, Minggu (17/11) malam.
Senin, 18 Nov 2024 11:12
Sulsel
HJG ke-704, Pj Gubernur Puji Strategi Adnan-Kio Kembangkan Sektor Ekonomi
Momentum Hari Jadi Gowa (HJG) ke-704 tahun ini menunjukkan berbagai capaian dan prestasi yang sangat baik.
Minggu, 17 Nov 2024 16:57
Sulsel
Cimory Dairyland di Parangloe Diyakini Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni melihat langsung Trial Opening atau uji coba Cimory Dairyland Gowa.
Minggu, 17 Nov 2024 08:21
Sulsel
Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setuju RAPBD 2025 Segera Dibahas
Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang ada.
Kamis, 14 Nov 2024 17:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada