Sekda Bantaeng Lantik Dua Pejabat Administrator
Ikbal nur
Senin, 20 Mei 2024 - 21:23 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Abdul Wahab, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Administrator, Senin (20/5/2024). Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng.
Dua pejabat itu yakni dr. Armansyah, M.kes sebagai Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan. Ia sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian pada Dinas Kesehatan.
Kedua, Mirna, S.Si, Apt sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian pada Dinas Kesehatan. Sebelum ini, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan.
Baca juga: Belum Usung Bakal Calon, PAN Bantaeng Fokus Sosialisasikan Kader
Abdul Wahab mengatakan bahwa mutasi yang dilakukan saat ini dimaksudkan untuk menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Ia juga menyampaikan agar dapat memberikan penyegaran, supaya kinerja organisasi dapat meningkat khususnya dalam memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.
"Kami menyampaikan bahwa Saudara bertanggungjawab untuk mengelola dan mengarahkan seluruh bawahan Saudara untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan perjanjian kinerja yang telah dibuat, " ujarnya.
Dua pejabat itu yakni dr. Armansyah, M.kes sebagai Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan. Ia sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian pada Dinas Kesehatan.
Kedua, Mirna, S.Si, Apt sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian pada Dinas Kesehatan. Sebelum ini, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan.
Baca juga: Belum Usung Bakal Calon, PAN Bantaeng Fokus Sosialisasikan Kader
Abdul Wahab mengatakan bahwa mutasi yang dilakukan saat ini dimaksudkan untuk menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Ia juga menyampaikan agar dapat memberikan penyegaran, supaya kinerja organisasi dapat meningkat khususnya dalam memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.
"Kami menyampaikan bahwa Saudara bertanggungjawab untuk mengelola dan mengarahkan seluruh bawahan Saudara untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan perjanjian kinerja yang telah dibuat, " ujarnya.
(man)