15 UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel Masuk Tahap Panel TPI
Luqman Zainuddin
Selasa, 21 Mei 2024 - 16:02 WIB
Sebanyak 15 unit pelaksana teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sulsel masuk dalam tahap penilaian panel Tim Penilai Internal (TPI) pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini diketahui pada pelaksanaan panel hasil evaluasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham, Senin 20 Mei di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung.
Pada kegiatan panel ini, Kanwil Sulsel diwakili Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih. Ia didampingi Kepala Bagian Program Khomaini, Kepala Subbagian Humas Meydi Zulqadri dan pelaksana pada Divisi Administrasi Nilda.
Dalam kegiatan ini, Inspektur Jenderal Kemenkumham Reynhard mengungkapkan, panel ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kemenkumham menilai sejauh mana UPT melaksanakan prinsip reformasi birokrasi dan membangun zona integritas.
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Laporkan Kinerja Positif Jajarannya ke Menkumham
“Sebagai Kementerian yang memiliki peran strategis dalam penegakan Hukum dan HAM, ada beberapa core layanan utama yang harus diperkuat dalam pembangunan zona integritas, yaitu layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, layanan administrasi hukum umum dan hak asasi manusia, layanan hak kekayaan intelektual, hingga layanan pendidikan,” terang Reynhard.
Ia menambahkan, pada 2024, dari total 784 Satker yang ikut kontestasi, tersaring 306 satker yang telah diusulkan oleh unit Eselon I Pembina kepada TPI. Seleksi ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa hanya satker dengan kesiapan dan dedikasi tinggi yang dapat melangkah lebih jauh dalam perjalanan ini.
Hal ini diketahui pada pelaksanaan panel hasil evaluasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham, Senin 20 Mei di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung.
Pada kegiatan panel ini, Kanwil Sulsel diwakili Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih. Ia didampingi Kepala Bagian Program Khomaini, Kepala Subbagian Humas Meydi Zulqadri dan pelaksana pada Divisi Administrasi Nilda.
Dalam kegiatan ini, Inspektur Jenderal Kemenkumham Reynhard mengungkapkan, panel ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kemenkumham menilai sejauh mana UPT melaksanakan prinsip reformasi birokrasi dan membangun zona integritas.
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Laporkan Kinerja Positif Jajarannya ke Menkumham
“Sebagai Kementerian yang memiliki peran strategis dalam penegakan Hukum dan HAM, ada beberapa core layanan utama yang harus diperkuat dalam pembangunan zona integritas, yaitu layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, layanan administrasi hukum umum dan hak asasi manusia, layanan hak kekayaan intelektual, hingga layanan pendidikan,” terang Reynhard.
Ia menambahkan, pada 2024, dari total 784 Satker yang ikut kontestasi, tersaring 306 satker yang telah diusulkan oleh unit Eselon I Pembina kepada TPI. Seleksi ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa hanya satker dengan kesiapan dan dedikasi tinggi yang dapat melangkah lebih jauh dalam perjalanan ini.