Lembaga Kerukunan Diminta Netral di Pilkada Lutim 2024
Fitra budin
Rabu, 29 Mei 2024 - 16:01 WIB
Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur (Lutim), situasi politik semakin memanas.
Sebagai respons atas ketegangan yang muncul, salah satu warga Luwu Timur, Suleman Amala, mengajukan himbauan kepada lembaga kerukunan untuk tetap bersikap netral dalam proses Pilkada mendatang.
Pria 45 tahun yang akrab disapa Ayi ini, menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat, terutama dalam konteks politik.
Menurutnya, lembaga kerukunan memiliki peran yang vital dalam menjaga hubungan harmonis antarwarga. Sehingga diharapkan agar lembaga tersebut tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat memicu polarisasi dan faksi-faksi di masyarakat.
"Dalam konteks politik, lembaga kerukunan seharusnya tetap netral dan tidak terlibat dalam upaya menggalang dukungan atau memihak kepada calon tertentu," katanya.
"Kerukunan seharusnya menjadi wadah yang mempersatukan beragam pandangan dan kepentingan, bukan menjadi sarana bagi pembentukan faksi-faksi yang dapat merusak keharmonisan masyarakat," sambung Suleman.
Himbauan ini juga mencerminkan kekhawatiran akan potensi konflik yang dapat timbul akibat politisasi lembaga kerukunan.
Sebagai respons atas ketegangan yang muncul, salah satu warga Luwu Timur, Suleman Amala, mengajukan himbauan kepada lembaga kerukunan untuk tetap bersikap netral dalam proses Pilkada mendatang.
Pria 45 tahun yang akrab disapa Ayi ini, menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat, terutama dalam konteks politik.
Menurutnya, lembaga kerukunan memiliki peran yang vital dalam menjaga hubungan harmonis antarwarga. Sehingga diharapkan agar lembaga tersebut tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat memicu polarisasi dan faksi-faksi di masyarakat.
"Dalam konteks politik, lembaga kerukunan seharusnya tetap netral dan tidak terlibat dalam upaya menggalang dukungan atau memihak kepada calon tertentu," katanya.
"Kerukunan seharusnya menjadi wadah yang mempersatukan beragam pandangan dan kepentingan, bukan menjadi sarana bagi pembentukan faksi-faksi yang dapat merusak keharmonisan masyarakat," sambung Suleman.
Himbauan ini juga mencerminkan kekhawatiran akan potensi konflik yang dapat timbul akibat politisasi lembaga kerukunan.