Lembaga Kerukunan Diminta Netral di Pilkada Lutim 2024
Rabu, 29 Mei 2024 16:01
Warga Lutim, Suleman Amala, mengajukan himbauan kepada lembaga kerukunan untuk tetap bersikap netral dalam proses Pilkada Lutim 2024. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur (Lutim), situasi politik semakin memanas.
Sebagai respons atas ketegangan yang muncul, salah satu warga Luwu Timur, Suleman Amala, mengajukan himbauan kepada lembaga kerukunan untuk tetap bersikap netral dalam proses Pilkada mendatang.
Pria 45 tahun yang akrab disapa Ayi ini, menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat, terutama dalam konteks politik.
Menurutnya, lembaga kerukunan memiliki peran yang vital dalam menjaga hubungan harmonis antarwarga. Sehingga diharapkan agar lembaga tersebut tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat memicu polarisasi dan faksi-faksi di masyarakat.
"Dalam konteks politik, lembaga kerukunan seharusnya tetap netral dan tidak terlibat dalam upaya menggalang dukungan atau memihak kepada calon tertentu," katanya.
"Kerukunan seharusnya menjadi wadah yang mempersatukan beragam pandangan dan kepentingan, bukan menjadi sarana bagi pembentukan faksi-faksi yang dapat merusak keharmonisan masyarakat," sambung Suleman.
Himbauan ini juga mencerminkan kekhawatiran akan potensi konflik yang dapat timbul akibat politisasi lembaga kerukunan.
Dengan menjaga netralitasnya, diharapkan lembaga kerukunan dapat memainkan peran penting dalam memediasi perselisihan politik serta memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.
Meski demikian, Suleman menegaskan bahwa himbauan ini bukanlah untuk mengekang kebebasan berekspresi, melainkan untuk menjaga keseimbangan dan keadilan dalam konteks politik lokal.
"Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara damai dan demokratis tanpa adanya gesekan atau konflik yang merugikan masyarakat," kuncinya.
Sebagai respons atas ketegangan yang muncul, salah satu warga Luwu Timur, Suleman Amala, mengajukan himbauan kepada lembaga kerukunan untuk tetap bersikap netral dalam proses Pilkada mendatang.
Pria 45 tahun yang akrab disapa Ayi ini, menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat, terutama dalam konteks politik.
Menurutnya, lembaga kerukunan memiliki peran yang vital dalam menjaga hubungan harmonis antarwarga. Sehingga diharapkan agar lembaga tersebut tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat memicu polarisasi dan faksi-faksi di masyarakat.
"Dalam konteks politik, lembaga kerukunan seharusnya tetap netral dan tidak terlibat dalam upaya menggalang dukungan atau memihak kepada calon tertentu," katanya.
"Kerukunan seharusnya menjadi wadah yang mempersatukan beragam pandangan dan kepentingan, bukan menjadi sarana bagi pembentukan faksi-faksi yang dapat merusak keharmonisan masyarakat," sambung Suleman.
Himbauan ini juga mencerminkan kekhawatiran akan potensi konflik yang dapat timbul akibat politisasi lembaga kerukunan.
Dengan menjaga netralitasnya, diharapkan lembaga kerukunan dapat memainkan peran penting dalam memediasi perselisihan politik serta memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat.
Meski demikian, Suleman menegaskan bahwa himbauan ini bukanlah untuk mengekang kebebasan berekspresi, melainkan untuk menjaga keseimbangan dan keadilan dalam konteks politik lokal.
"Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara damai dan demokratis tanpa adanya gesekan atau konflik yang merugikan masyarakat," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
Kabar duka menyelimuti warga Jalan Wekasa, Desa Nikkel, Kecamatan Nuha, Luwu Timur. Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan sedikitnya tiga unit rumah warga, Senin malam (02/02/26).
Selasa, 03 Feb 2026 09:52
Sulsel
Dukung Percepatan PSN IHIP, Warga Bentangkan Spanduk Simbol Dukungan Kepada Pemda Lutim
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur saat ini aktif turun melakukan sosialisasi percepatan kegiatan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang nantinya akan dibangun di Lampia, desa Harapan, kecamatan Malili.
Kamis, 29 Jan 2026 11:48
Sulsel
Pernah Dihukum PN Malili, Oknum Penggarap Lahan Negara ini Tuntut Ganti Rugi Fantastis ke Pemda Lutim
Pengadilan Negeri (PN) Malili telah menjatuhkan hukuman kepada Irwan alias Iwan dengan nomor putusan : 52/Pid.B/2017/PN Mll dengan tindak pidana pengerusakan tanaman di area pengelolaan penghijauan PT Vale Indonesia, di desa Harapan, tahun 2017 lalu.
Rabu, 28 Jan 2026 23:20
Sulsel
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
Polres Luwu Timur telah memetakan tiga titik vital yang menjadi fokus pengamanan ketat, yakni SPBU Mangkutana, SPBU Wotu, dan SPBU Malili.
Selasa, 27 Jan 2026 17:30
Sulsel
BBM di Luwu Timur Langka Pasca-Demo Luwu Raya, Harga Eceran Tembus Rp40 Ribu
Kelangkaan ini merupakan buntut dari pemblokiran jalan di sejumlah titik wilayah Luwu Raya pasca aksi demonstrasi menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Selasa, 27 Jan 2026 15:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
3
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
4
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
5
Kecamatan Cenrana Usul 35 Program di Musrenbang, Dua Masuk Prioritas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
3
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
4
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
5
Kecamatan Cenrana Usul 35 Program di Musrenbang, Dua Masuk Prioritas